Kamis, Februari 5, 2026
BerandaDaerah Khusus JakartaMenkeu Purbaya Bakal Rotasi 50 Pegawai Pajak Jumat Besok

Menkeu Purbaya Bakal Rotasi 50 Pegawai Pajak Jumat Besok

Jakarta. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa akan merombak pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada Jumat (6/2/2026) besok.

Jumlah ini menyusut dari sebelumnya sebanyak 70 pegawai. Rotasi pejabat pajak ini dilakukan Purbaya sebagai bentuk reformasi untuk meningkatkan kinerja perpajakan.

“(Rotasi) Hari Jumat pajak,” ujar Purbaya singkat usai menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI, dikutip Kamis (5/2/2026).

Purbaya menyebut, rotasi pegawai pajak akan dilakukan secara bertahap. Untuk tahap awal, sebanyak 50 pegawai akan dipindahkan terlebih dahulu, sebelum dilanjutkan dengan rotasi lanjutan.

“Mungkin angka yang baru masuk baru 50 sekarang, 50 dulu deh sekarang. Hari Jumat ini, nanti habis itu ada susulannya di bawahnya,” jelas dia.

Sebelumnya pada pekan lalu Purbaya menyebut akan merotasi 70 pegawai DJP yang bermasalah.

Hal ini dilakukan setelah pada Rabu (28/1/2026) Purbaya mengganti 22 pegawai Dirjen Bea dan Cukai (DJBC), 3 pegawai Dirjen Perbendaharaan (DJPB), 1 pegawai Dirjen Kekayaan Negara (DJKN), dan 1 pegawai Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (DJSPSK).

“Minggu depan mungkin sekitar 70 orang pajak saya akan putar. Yang ketahuan main-main saya akan putar ke tempat yang lebih sepi,” ujarnya saat ditemui di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (30/1/2026).

Aksi bersih-bersih dilakukan sebagai bentuk pengetatan disiplin fiskal dan penataan ulang aparat penerimaan negara.

Oleh karenanya, Purbaya menindak tegas pegawai-pegawai yang tidak menjalankan tugasnya dengan benar untuk menimbulkan efek jera bagi pelaku maupun pegawai lain.

“Saya perbaiki ekonomi dengan sungguh-sungguh. Perbaikan fondasi perekonomian betul-betul dilakukan dan betul-betul sedang terjadi,” ucapnya.

Diketahui, penerimaan pajak sepanjang tahun 2025 Rp 1.917,6 triliun atau setara 87,6 persen dari target Rp 2.189 triliun. Dengan capaian itu, pemerintah menghadapi kekurangan setoran pajak sebesar Rp 271,7 triliun.(Supian)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments