Selasa, Januari 13, 2026
BerandaDaerah Khusus JakartaPEMERINTAH SUNTIK RP200 TRILIUN KE BANK, EKONOM: DAMPAKNYA MASIH TANDA TANYA

PEMERINTAH SUNTIK RP200 TRILIUN KE BANK, EKONOM: DAMPAKNYA MASIH TANDA TANYA

Jakarta, monitorjabarnews.com Langkah besar pemerintah menggelontorkan dana Rp200 triliun ke bank-bank komersial menuai sorotan para ekonom. Meski disebut sebagai upaya memperkuat likuiditas perbankan, sebagian pihak meragukan kebijakan ini bisa benar-benar menggerakkan perekonomian nasional.

Presiden Prabowo Subianto telah memberi lampu hijau kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk memindahkan dana kas negara ke bank-bank komersial. Angkanya fantastis: Rp200 triliun dari total simpanan pemerintah sebesar Rp440 triliun yang selama ini parkir di Bank Indonesia.

“Presiden sudah setuju. Sistemnya sederhana, seperti kita menaruh deposito di bank. Tapi kalau negara butuh, ya bisa diambil kapan saja,” jelas Purbaya, Rabu (10/9).

Menurutnya, langkah ini akan menambah ketersediaan uang tunai di perbankan, sehingga bank siap melayani berbagai kebutuhan nasabah: mulai dari penarikan deposito, tabungan, hingga pencairan pinjaman yang jatuh tempo. Dana itu juga tidak boleh digunakan untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN) atau Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SBRI).

Namun, para pengamat melihat masalah utama bukan terletak pada banyaknya uang di bank, melainkan lemahnya minat meminjam dari sektor swasta.

“Ketersediaan uang tunai di bank sebenarnya masih aman. Persoalannya adalah seberapa banyak orang atau sektor usaha yang mau mengambil kredit,” kata Doddy Ariefianto, ekonom dan pengamat perbankan. “Lemahnya minat itu ya karena daya beli masyarakat sedang turun.”

Peneliti CORE, Yusuf Rendy Manilet, mengingatkan risiko lain dari injeksi dana besar-besaran ini. “Kalau dana yang disalurkan tidak benar-benar masuk ke sektor produktif, justru bisa mendorong inflasi karena uang yang beredar jadi berlebihan,” ujarnya.

Dari Universitas Indonesia, ekonom Teuku Riefky menilai kebijakan ini perlu dilihat implementasinya secara detail. “Kalau belok dari tujuan awal untuk mendukung sektor riil, bisa terjadi misalokasi anggaran. Selain itu, kita belum melihat ada kajian atau regulatory impact assessment yang mendasari kebijakan ini,” jelasnya.

Kebijakan Rp200 triliun ini kini menjadi ujian apakah perbankan siap menyalurkan dana ke sektor riil dan apakah pelaku usaha cukup percaya diri untuk meminjam. Tanpa perbaikan daya beli dan kepercayaan pasar, uang di bank berpotensi tetap diam sementara ekonomi tetap jalan di tempat.(red)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments