Rabu, Februari 4, 2026
BerandaJawa BaratPemuda Lira (Lumbung informasi rakyat) akan menggelar aksi unjuk rasa jilid 2...

Pemuda Lira (Lumbung informasi rakyat) akan menggelar aksi unjuk rasa jilid 2 di Polresta Bogor Kota dan istana Negara 2 februari 2026

Bogor — Dugaan gratifikasi yang menyeret Ketua KPU Kota Bogor dalam Pilkada 2024 tak kunjung menemui titik terang. Lebih dari satu tahun, penanganan perkara di Polresta Kota Bogor berhenti di tahap penyelidikan—tanpa tersangka dan tanpa kepastian hukum. Situasi ini memicu Pemuda LIRA Bogor Raya kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid kedua pada Senin 2 Februari 2026.

‎Aksi direncanakan berlangsung di Istana Bogor dan Kantor Polresta Kota Bogor. Ketua Pemuda LIRA Bogor Raya Iqbal Al-Afgany, menyebut aksi ini sebagai respons atas stagnasi penegakan hukum terhadap dugaan aliran dana dari pasangan calon nomor lima kepada Ketua KPU Kota Bogor. Menurutnya, perkara ini menyentuh langsung integritas penyelenggara pemilu dan tidak bisa dipersempit sebagai persoalan administratif atau etik semata.

‎“Jika ada penerimaan uang, itu masuk ranah pidana. Ini bukan sekadar pelanggaran etik, tapi kejahatan demokrasi,” kata Iqbal.

‎Lebih jauh, Iqbal mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan elit partai politik tingkat nasional, termasuk seorang Wakil Ketua DPR RI, yang disebut ikut mengintervensi proses penegakan hukum. Menurut Pemuda LIRA, figur tersebut diduga berperan sebagai penyambung kepentingan pasangan calon nomor lima, dengan tujuan agar perkara ini bergerak atau justru dimandekkan sesuai kepentingan politik tertentu.

‎“Ini bukan lagi kasus lokal. Ada indikasi intervensi elit politik nasional yang mencoba mengendalikan arah penegakan hukum,” ujar Iqbal.

‎Iqbal menilai lambannya penanganan perkara justru memperkuat kecurigaan publik terhadap independensi aparat penegak hukum. Pemuda LIRA menyebut perkara ini telah ditangani lebih dari satu tahun, namun tidak pernah meningkat ke tahap penyidikan. Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya upaya peredaman kasus.
‎“Diamnya aparat justru memperbesar tanda tanya. Ketika ada kekuatan politik ikut bermain, hukum jadi tidak bergerak,” katanya.

‎Pemuda LIRA juga menyoroti sikap Ketua KPU Kota Bogor yang dinilai tidak kooperatif dalam menjalani proses hukum maupun etik. Hingga kini, yang bersangkutan disebut masih beraktivitas secara bebas tanpa ada pembatasan atau dampak hukum apa pun, meski dugaan pelanggaran serius tengah disorot publik.
‎“Yang bersangkutan masih bebas, masih beraktivitas, seolah tidak ada persoalan apa pun. Ini mencederai rasa keadilan masyarakat,” tegas Iqbal.

‎Dalam aksi jilid pertama, Pemuda LIRA mengaku mengalami pembatasan ruang berekspresi saat hendak menyampaikan pendapat di sekitar Pintu Satu Istana Bogor. Massa diarahkan menjauh ke kawasan Mancur tanpa penjelasan hukum yang memadai. Iqbal menyebut kejadian tersebut sebagai bentuk intimidasi dan pembungkaman hak konstitusional warga negara.

‎Pada aksi Senin 2 Februari 2026 mendatang, Pemuda LIRA memastikan jumlah massa akan bertambah. Sekitar 100 mahasiswa dari berbagai elemen disebut siap bergabung. Iqbal menegaskan organisasinya tidak akan mundur meski menghadapi tekanan politik maupun aparat.
‎“Kami tidak akan berhenti. Justru kami akan memperluas barisan perlawanan,” ujarnya.

‎Selain mendesak Polresta Kota Bogor membuka secara transparan perkembangan penanganan perkara, Pemuda LIRA juga menuntut Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) segera mengumumkan putusan sidang dugaan pelanggaran etik Ketua KPU Kota Bogor. Menurut mereka, lambannya putusan DKPP hanya memperpanjang krisis kepercayaan publik terhadap demokrasi.
‎“Ketika wasit diduga menerima uang, elit politik ikut mengintervensi, dan penegak hukum tak bergerak, maka demokrasi kehilangan maknanya,” pungkas Iqbal.(Mun)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments