●》Pernyataan Di Acara Mujahadah Qubro NU .
Oleh: Aktivis Dan Advokat .
H. Nur Kholis Ketua Kantor Hukum ABRI.
Salam sejahtera bagi seluruh umat bangsa Indonesia. Pada acara Mujahadah Qubro Satu Abad NU, Presiden Prabowo Subianto menegaskan pengentasan kemiskinan tidak dapat tercapai tanpa memberantas korupsi secara total. Dasar hukum yang menjadi landasan adalah Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah beberapa kali, serta amanat Pasal 33 dan Pasal 27 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tentang keadilan ekonomi dan kesetaraan hak rakyat. Korupsi dan kebocoran anggaran menghambat kesejahteraan, sementara kekayaan alam Indonesia belum dinikmati secara merata.
Presiden menekankan perjuangan melawan kemiskinan dan korupsi adalah tugas suci yang harus dilakukan bersama seluruh elemen bangsa. Keberadaan ulama dan santri yang hadir menjadi bukti semangat kebangsaan dan keadilan sosial masih hidup di tengah masyarakat.
□□□》HUBUNGAN KORUPSI DENGAN KEMISKINAN
Analisis pakar menunjukkan korupsi menyebabkan alokasi anggaran kesejahteraan tidak tepat sasaran. Data Menpan-RB mencatat bahwa sebelum adanya Sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTS EN), ada yang tidak berhak menikmati subsidi sedangkan yang membutuhkan tidak terlayani. Nur Kholis Sebagai Ketua Kantor Hukum ABRI melihat pemberantasan korupsi adalah soal penegakan hukum dan keadilan ekonomi. Setiap rupiah yang hilang akibat korupsi seharusnya digunakan untuk membangun sarana umum dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat miskin.
●》 KOMITMEN PRESIDEN DAN REALISASINYA
Dalam pidatonya, Presiden menyatakan janji melindungi rakyat dari kemiskinan dan kelaparan adalah bagian dari sumpah jabatan. Sekretariat Kabinet menyatakan kehadiran Presiden menandai hubungan strategis antara negara dan NU. KH Abdul Hakim Mahfudz, Ketua NU Jawa Timur menambahkan kemitraan ulama dan pemerintah penting bagi kemakmuran. Partai Gerindra menegaskan komitmen Presiden selaras dengan amanat konstitusi. Pada Oktober 2025, Kejaksaan Agung berhasil mengembalikan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13,25 triliun dari kasus korupsi ekspor CPO. Dana tersebut dapat digunakan untuk membangun lebih dari 8.000 sekolah atau 600 desa nelayan.
Presiden mendorong integrasi Government Technology (GovTech) yang diluncurkan pada 17 Agustus 2025. Platform ini menyatukan aplikasi pemerintah dan meminimalkan korupsi, termasuk penyaluran bantuan sosial melalui rekening bank. Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan penerapan GovTech diproyeksikan menghemat anggaran hingga Rp100 triliun. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi tonggak utama penentasan kemiskinan. Presiden menegaskan program ini bukan hanya memenuhi kebutuhan gizi tetapi juga gerakkan ekonomi lokal. Pakar kemiskinan Arief Anshory Yusuf menyatakan program ini berpotensi ciptakan 1,9 juta lapangan kerja dan turunkan tingkat kemiskinan hingga 5,8 persen jika tidak ada kebocoran. Presiden telah canangkan sistem pengawasan menyeluruh oleh pemerintah daerah, lembaga independen, ulama dan tokoh agama. Setiap tahapan pelaksanaan akan dicatat secara transparan melalui platform digital yang dapat diakses publik. Nur Kholis Sebagai Ketua Kantor Hukum Abri Menilai penggunaan teknologi tepat untuk mengurangi korupsi. Pengawasan harus diikuti mekanisme sanksi tegas bagi pihak yang menyalahgunakan program.
Beberapa Pendapat Diantaranya Pendapat Anggota DPD RI menghargai niat Presiden mengelola anggaran dengan disiplin melalui pemotongan pengeluaran. Namun ia menekankan menangani kebocoran anggaran dan korupsi harus menjadi prioritas utama. Kebijakan pemotongan harus komprehensif agar tidak berdampak negatif pada pembangunan daerah.Ketua Kantor Hukum Abri Nur Kholis, Mengingatkan pemberantasan korupsi harus menyeluruh dari pusat hingga daerah. Presiden mengharapkan seluruh pihak terkait menjalankan tugas dengan integritas tinggi. Bagi rakyat, Presiden mengharapkan aktif berperan sebagai pengawas dan melaporkan indikasi penyalahgunaan atau korupsi. Selain itu, perlu reformasi sistem peradilan agar proses penuntutan korupsi berjalan lebih cepat dan adil.
□□□□□》KESIMPULAN
Pernyataan Presiden Prabowo memiliki dasar yang kuat. Realisasi kebijakan seperti pembentukan DTS EN, pengembalian uang negara, integrasi GovTech, dan optimasi program MBG menunjukkan komitmen tersebut bukan sekadar janji politik. Program MBG dengan sistem pengawasan komprehensif menjadi bukti pemerintah fokus pada kualitas pelayanan dan keadilan. Perlu kerja sama seluruh elemen bangsa untuk memastikan langkah-langkah yang diambil bermanfaat bagi rakyat kecil. Hanya dengan demikian, Indonesia dapat keluar dari lingkaran kemiskinan dan menjadi negara maju yang adil dan makmur.

