Depok, monitorjabarnews.com – DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kota Depok bersama Pusat Bantuan Hukum (PBH) PERADI Depok menggelar audiensi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, Selasa (9/9). Rombongan diterima langsung oleh Kepala Kejari Depok, Gunawan Sumarsono, didampingi Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Tri Sumarni.
Ketua DPC PERADI Depok, Dr (c) Muhammad Razali Siregar, S.H., M.H., menjelaskan, pertemuan ini digelar untuk memperkuat sinergi antara advokat dengan aparat penegak hukum (APH). Salah satu agenda utama yang dibahas adalah rencana program pendampingan hukum gratis (pro bono) bagi tersangka, terdakwa, hingga warga binaan di lembaga pemasyarakatan.(red)

