BerandaJawa BaratProgram Pemutihan Pajak Kendaraan Jawa Barat Tahun 2024 di Kabupaten Bogor Kurang...

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Jawa Barat Tahun 2024 di Kabupaten Bogor Kurang Sosialisasi

-

 

 

 

 

Bogor, monitorjabarnews.com – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat untuk tahun 2024 memberikan kesempatan emas bagi pemilik kendaraan.

Melalui informasi di Media Sosial Instagram Bapenda Jawa Barat, terlihat Dalam periode 1 Oktober hingga 30 November 2024, pemilik kendaraan dapat menikmati sejumlah keuntungan yang menarik.

Salah satunya adalah bebas dari biaya balik nama kendaraan second (BBNKB II), yang biasanya menjadi beban tambahan bagi pembeli kendaraan bekas.

Selain itu, pemilik kendaraan juga tidak perlu khawatir tentang denda pajak kendaraan bermotor (PKB) yang telah jatuh tempo, serta tunggakan pokok untuk tahun 3, 4, 5, dan seterusnya.

Kesempatan ini tentu sangat menguntungkan bagi mereka yang memiliki tunggakan pajak.

Program ini juga memberikan diskon untuk pajak kendaraan bermotor, sehingga pemilik kendaraan dapat mengurangi beban keuangan mereka.

Disamping itu, denda untuk SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) untuk tahun-tahun yang lewat juga dihapuskan, menambah daya tarik program ini.

Dengan berbagai kemudahan yang ditawarkan, program pemutihan pajak ini sangat layak dimanfaatkan oleh pemilik kendaraan di Jawa Barat.

Jangan lewatkan kesempatan ini untuk memperbaiki status pajak kendaraan di program ini.

Dalam Hal informasi keakuratan ini, wartawan coba ingin menemui kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah, Samsat Kabupaten Bogor beralamat di Jalan Raya Jakarta Bogor KM 50 Kabupaten Bogor, yang di pimpin Yadi Cahyadi Sulit Sekali ditemui.(red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

LATEST POSTS

Hak Informasi Tak Dipenuhi, Muamar Hidayatullah Sengketakan SMA Negeri 1 Cibungbulang

Kab. Bogor, monitorjabarnews.com - Muamar Hidayatullah secara resmi mengajukan permohonan penyelesaian sengketa informasi publik ke Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat sehubungan dengan permintaannya yang tak...

Digeruduk Aksi Massa BPN Depok Diduga Pelihara Mafia Tanah

DEPOK, monitorjabarnews.com - Puluhan orang yang merupakan keluarga Besar Akhmadi, didampingi para aktifis dari Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tanah (AMAMTA) mendatangi kantor ATR/BPN Depok di kawasan...

Kapolri Tegaskan Wartawan Tidak Dapat Ditarget UU ITE Selama Menjalankan Tugas Jurnalistik

JAKARTA, monitorjabarnews.com Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan, bahwa; Wartawan tidak bisa dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) selama menjalankan tugas jurnalistik sesuai dengan...

Jadi Kado Akhir Tahun 2024, Pemprov DKI Jakarta Raih Predikat Informatif 7 Kali Berturut-Turut

JAKARTA, monitorjabarnews.com - Pemprov DKI Jakarta berhasil meraih predikat Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat di Movenpick Hotel...

Most Popular

spot_img