Wakil Kepala Polisi RI Komjen Pol (Purn) Oegroseno berkomentar soal polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang hingga kini masih bergulir.
Oegroseno menilai, keaslian ijazah Jokowi harus benar-benar dibuktikan, dan untuk membuktikan tak perlu dokumen akademik pembanding.
Dilansir dari Tribunnews.com pada Minggu (21/12), Oegroseno menyebut, Jokowi bisa membawa dokumen pendukung.
Yakni, transkrip nilai, laporan Kuliah Kerja Nyata (KKN), SK Yudisium, hingga skripsi bisa dijadikan bukti bahwa Jokowi benar-benar menyelesaikan studinya di Fakultas Kehutanan UGM.
“Kaitan dengan ijazah yang diduga palsu nih kan harus dibuktikan. Saya mulai tertarik apa yang pernah disampaikan oleh Prof. Suparji dari Universitas Al Azhar di situ mengatakan antara otentik, identik atau asli. Kalau asli, asli dari mana?” kata Oegroseno
“Pembanding saya rasa tidak diperlukan, mungkin salah satu dari sekian bukti yang harus dibuktikan oleh keterangan saksi atau ahli dan mungkin juga petunjuk, dari alat bukti.”
Lebih lanjut, pria kelahiran Pati, Jawa Tengah 17 Februari 1956 itu menyebut ijazah tidak bisa dinyatakan identik atau tidak identik.
Menurutnya, yang bisa dinyatakan identik atau tidak ialah tanda tangan pada ijazah.
Oegro juga menyatakan, pembuktian keaslian ijazah Jokowi harus dicari lewat autentikasi penerbitannya, apakah benar-benar dikeluarkan oleh UGM.
Ia kembali menegaskan, ijazah asli Jokowi tidak semudah hanya dengan menunjukkannya saja, namun juga perlu banyak pembuktian.
Terkini, pihaknya menyebut jika tidak ada upaya pembuktian, potensi kriminalisasi terhadap pihak-pihak yang mempertanyakan keabsahan dokumen tersebut sangat besar.(mid)

