Selasa, Januari 13, 2026
BerandaDepokSebut Bukan Kecurangan Disdagin Depok Terkesan Lindungi SPBU Nakal

Sebut Bukan Kecurangan Disdagin Depok Terkesan Lindungi SPBU Nakal

DEPOK, -Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Depok menyatakan telah mengungkap apa yang jadi penyebab takaran bahan bakar minyak (BBM) di salah satu SPBU yang melenceng dari ketentuan tabung ukur saat dilakukan inspeksi mendadak (sidak) belum lama ini.

Sebagaimana dikutip dari laman pemberitaan media indorayatoday.com Temuan tersebut dikatakan bahkan dipastikannya, bukanlah merupakan praktik kecurangan, tapi melainkan karena dipicu faktor teknis pada mesin dispenser yang telah berusia puluhan tahun.

Hal itu dijelaskan oleh Kepala UPTD Metrologi Legal Kota Depok, Ahmad Zaki Mubarak, yang saat gelar sidak menemukan selisih takaran BBM yang melebihi batas toleransi. Dari ketentuan maksimal minus 100 mililiter per 20 liter, hasil pengukuran menunjukkan kekurangan mencapai 110 mililiter per 20 liter.

“Temuan itu terjadi karena IC meter di dalam mesin pompa sudah sangat lama. Usianya sejak 2020 tercatat sudah 25 tahun dan memang perlu diganti,” ujar Zaki, Selasa (24/12).

Kemudian ia menegaskan, bahwa; begitu ditemukan ketidaksesuaian takaran, Disdagin Depok melalui UPTD Metrologi Legal langsung mengambil tindakan cepat. Nozzle yang bermasalah, yakni satu nozzle BBM jenis Pertamax, langsung dihentikan operasionalnya.

“Bukan disegel, tapi kami hentikan pengoperasiannya sementara sampai keesokan harinya. Kami minta segera dilakukan perbaikan,” ujarnya.

Zaki lalu menjelaskan, kalau dalam satu mesin dispenser itu terdapat satu IC meter yang mengatur dua nozzle. Setelah dilakukan penggantian IC meter dan peneraan ulang, keesokan harinya hasil pengukuran kembali normal dan SPBU tersebut diperbolehkan beroperasi kembali.

Namun begitu ia coba menambahkan, dengan mengatakan bahwa pengawasan metrologi di SPBU tersebut sebenarnya dilakukan secara rutin. Dikatakannya, terakhir tera ulang dilakukan pada September 2025. Namun kemudian, dengan dalih faktor usia mesin yang sudah mencapai 25 tahun sehingga menyebabkan komponen IC meter tidak bekerja optimal lagi.

“Mesinnya sudah tua. Karena itu kami arahkan agar cepat merespons dengan mengganti IC meter. Begitu diganti dan ditera ulang, takarannya kembali sesuai,” ujar Zaki.

Kemudian ia menekankan, kalau Disdagin Depok sangat serius dalam upaya perlindungan konsumen, khususnya terkait akurasi takaran BBM. Setiap temuan di lapangan, kata dia, langsung ditindaklanjuti tanpa kompromi.

“Temuannya hari Kamis, Jumat langsung kami lakukan tera ulang. Ini bentuk kepedulian kami terhadap perlindungan konsumen,” katanya.

Selain pengawasan dari pemerintah, Zaki menyebut setiap SPBU juga memiliki kewajiban melakukan pengecekan mandiri. Sesuai ketentuan Pertamina, takaran BBM harus dicek secara berkala, bahkan setiap pagi.

“Setiap SPBU punya bejana ukur untuk uji tera mandiri. Minimal dua hari sekali, bahkan seharusnya setiap hari dilakukan pengecekan,” tandasnya.

Adapun adanya temuan takaran BBM melenceng ini, diketahui saat Disdagin Kota Depok dengan UPTD Metrologi Legal melakukan sidak bersama anggota DPRD Kota Depok, Pertamina, dan Hiswana Migas.

Sidak tersebut memang merupakan bagian dari pengawasan rutin, yang dilakukan dalam rangka untuk memastikan hak-hak konsumen agar tetap terlindungi dari praktik akal-akalan dan kecurangan pihak SPBU nakal.

Kenakalan pihak SPBU, bukanlah hal yang baru. Sudah banyak SPBU yang disegel lantaran melakukan praktek kecurangan yang jelas-jelas sangat berdampak merugikan konsumen. Seharusnya temuan SPBU yang terindikasi merugikan konsumen, sudah sepatutnya langsung dikenakan penyegelan oleh Disdagin Depok. Namun entah kenapa (cuma Tuhan yang tau), SPBU nakal itu malah hanya dihentikan sementara operasionalnya.

Perlu diketahui, adapun jenis kenakalan yang sering digunakan oleh pihak SPBU nakal salah satu diantaranya adalah; permainan nosel, sehingga jika di cek tak sesuai tabung ukur. Selain itu, juga terkait denciti (kadar kemurnian) yang berbau praktik oplosan. Padahal, jika benar adanya dijalankan pengawasan rutin dan dilakukan Tera, tidak akan ada SPBU yang nakal.(Tim/Red)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments