BerandaJawa BaratTerjadi Kecelakaan Beruntun di KM 92 Tol Purbaleunyi

Terjadi Kecelakaan Beruntun di KM 92 Tol Purbaleunyi

-

Purbaleunyi, monitorjabarnews.com Telah terjadi kecelakaan beruntun di Tol Purbaleunyi KM 92 arah Jakarta pada Senin, 11 November 2024. Informasi pertama terkait insiden ini diterima redaksi pada pukul 15.18 WIB. Dikabarkan ada 17 kendaraan terlibat dalam kecelakaan beruntun. Korban meninggal dunia 1 orang luka-luka 22 orang.

Akibat kecelakaan ini, lalu lintas di jalur menuju Jakarta mengalami kemacetan panjang yang mengular hingga KM 95. Kemacetan ini juga berdampak pada jalur sebaliknya menuju Bandung, meskipun tidak sepanjang arah ke Jakarta.

Hingga saat ini, belum ada informasi lengkap terkait kronologis kejadian maupun jumlah korban akibat kecelakaan tersebut. Petugas di lokasi masih melakukan penanganan, dan pihak berwenang belum memberikan keterangan resmi mengenai penyebab serta dampak insiden ini.

Pengendara yang melintasi area tersebut diimbau untuk berhati-hati dan mengikuti arahan dari petugas untuk menghindari kemacetan yang lebih parah. Redaksi akan terus memantau perkembangan situasi dan menunggu laporan resmi dari pihak terkait.(red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

LATEST POSTS

Hak Informasi Tak Dipenuhi, Muamar Hidayatullah Sengketakan SMA Negeri 1 Cibungbulang

Kab. Bogor, monitorjabarnews.com - Muamar Hidayatullah secara resmi mengajukan permohonan penyelesaian sengketa informasi publik ke Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat sehubungan dengan permintaannya yang tak...

Digeruduk Aksi Massa BPN Depok Diduga Pelihara Mafia Tanah

DEPOK, monitorjabarnews.com - Puluhan orang yang merupakan keluarga Besar Akhmadi, didampingi para aktifis dari Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tanah (AMAMTA) mendatangi kantor ATR/BPN Depok di kawasan...

Kapolri Tegaskan Wartawan Tidak Dapat Ditarget UU ITE Selama Menjalankan Tugas Jurnalistik

JAKARTA, monitorjabarnews.com Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan, bahwa; Wartawan tidak bisa dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) selama menjalankan tugas jurnalistik sesuai dengan...

Jadi Kado Akhir Tahun 2024, Pemprov DKI Jakarta Raih Predikat Informatif 7 Kali Berturut-Turut

JAKARTA, monitorjabarnews.com - Pemprov DKI Jakarta berhasil meraih predikat Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat di Movenpick Hotel...

Most Popular

spot_img