Bogor, 04 Februari 2026 — Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (GMPB) kembali menunjukkan komitmennya dalam mengawal dugaan persoalan pada Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras) Dinas Pendidikan.
Setelah sebelumnya melaporkan dugaan tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 22 Januari lalu, GMPB kembali membuat laporan resmi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor.
Ketua GMPB, M. Ikbal, menyampaikan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk keseriusan GMPB dalam mendorong penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan atas persoalan yang dinilai merugikan kepentingan publik, khususnya dunia pendidikan di Kabupaten Bogor.
“Setelah kami melaporkan persoalan ini ke KPK pada 22 Januari, hari ini kami kembali membuat laporan ke Kejari Kabupaten Bogor dengan substansi yang sama. Ini adalah bentuk komitmen kami agar persoalan ini benar-benar ditindaklanjuti secara hukum,” ujar Ikbal.
Ikbal menegaskan bahwa masuknya laporan GMPB ke Kejari Kabupaten Bogor harus segera ditindaklanjuti. Terlebih, dengan adanya Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) yang baru, diharapkan menjadi semangat baru bagi Kejari Kabupaten Bogor untuk lebih progresif dalam menangani setiap laporan dugaan tindak pidana korupsi.
“Kehadiran Kasi Pidsus yang baru harus menjadi energi baru bagi Kejari Kabupaten Bogor untuk segera bertindak. Kami berharap setiap laporan yang masuk tidak hanya berhenti di meja administrasi, tetapi benar-benar diproses sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.
Lebih lanjut, GMPB meminta Kejari Kabupaten Bogor untuk menjalankan tugasnya secara profesional dan transparan kepada publik. Sebagai aparat penegak hukum, Kejari diminta untuk menegakkan hukum secara objektif dan tidak pandang bulu.
“Kami meminta Kejari Kabupaten Bogor untuk bekerja secara transparan dan terbuka kepada publik. Penegakan hukum harus dilakukan tanpa tebang pilih demi menjaga kepercayaan masyarakat,” tambah Ikbal.
GMPB menegaskan akan terus mengawal perkembangan laporan tersebut.
GMPB juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi proses penegakan hukum demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berintegritas di Kabupaten Bogor.(Riswan)

