Kamis, November 5, 2026
Beranda blog Halaman 18

BPI KPNPA RI Apresiasi Gerak Cepat Kejagung, Minta Penindakan Tak Berhenti di Pencopotan

Jakarta – BPI KPNPA RI memberikan apresiasi atas gerak cepat Kejaksaan Agung RI dalam menindak dugaan pelanggaran di internal kejaksaan.
Ketua Umum TB Rahmad Sukendar menilai langkah yang dilakukan Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Mantovhani dengan mencopot Aspidum Jawa Timur merupakan bentuk respons serius terhadap aduan masyarakat serta upaya menjaga marwah institusi penegak hukum.
“Langkah cepat ini patut diapresiasi. Ini menunjukkan bahwa Kejagung tidak tinggal diam dan responsif terhadap laporan masyarakat,” ujar Rahmad Sukendar

Meski demikian, ia mengingatkan agar penindakan tidak berhenti pada pencopotan jabatan semata. Menurutnya, proses hukum harus tetap berjalan jika ditemukan adanya unsur pelanggaran pidana.

“Apresiasi kami bukan berarti selesai. Jika ada pelanggaran hukum, harus ditindak tegas hingga proses pidana. Jangan hanya berhenti di sanksi administratif,” tegasnya.

Rahmad Sukendar juga menegaskan bahwa kritik dan pengawasan yang dilakukan pihaknya merupakan bagian dari kontrol sosial demi mendorong penegakan hukum yang bersih dan transparan.

BPI KPNPA RI dalam waktu dekat juga akan memberikan penghargaan BPI Award kepada Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani sebagai bentuk dukungan dan apresiasi elemen masyarakat terhadap kinerja Jajaran Kejaksaan

“Kami mendukung langkah Kejagung, tetapi juga akan terus mengawal agar penanganan kasus yang melibatkan oknum jaksa tidak setengah hati. Kepercayaan publik harus dijaga,” pungkasnya.

(Tim)

Ketum GBNN Soroti Masalah Transparansi SPPG pada Program MBG BGN

JAKARTA, 3 APRIL 2026 — Ketum GBNN menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di bawah Badan Gizi Nasional (BGN). Ia meminta seluruh pihak mematuhi regulasi yang berlaku serta menginstruksikan pengawasan aktif terhadap dugaan praktik monopoli dan pelanggaran aturan di lapangan.

Program SPPG merupakan bagian dari kebijakan strategis pemerintah dalam memperkuat kualitas gizi masyarakat. Dalam pelaksanaannya, BGN menegaskan prinsip tata kelola yang bersih, akuntabel, dan bebas konflik kepentingan agar tujuan program berjalan optimal serta mendukung agenda nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

Landasan Regulasi dan Penguatan Tata Kelola
Kewenangan BGN dalam merumuskan kebijakan, koordinasi, hingga pengawasan program pemenuhan gizi nasional diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024. Regulasi ini menjadi dasar operasional dalam memastikan setiap unit SPPG bekerja sesuai standar yang ditetapkan.

Selain itu, Peraturan BGN Nomor 8 Tahun 2025 mempertegas pengendalian benturan kepentingan di lingkungan kerja BGN. Aturan tersebut mengharuskan seluruh pejabat, pelaksana teknis, serta mitra kerja menjaga independensi dan tidak memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

Prinsip tersebut juga selaras dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan yang melarang pengambilan keputusan dalam kondisi konflik kepentingan. Dengan demikian, seluruh proses pengadaan, distribusi, dan pengawasan harus berjalan transparan.

Larangan Monopoli dan Konflik Kepentingan
Dalam aspek pengadaan bahan pangan, pelaksanaan SPPG tetap tunduk pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Beberapa praktik yang dilarang antara lain:

Praktik yang Tidak Diperkenankan
* Penunjukan pemasok tunggal tanpa mekanisme terbuka.
* Persekongkolan harga atau distribusi.
* Penetapan kerja sama secara tertutup tanpa prosedur transparan.
* Penghambatan partisipasi pelaku usaha lokal lain.

Regulasi ini bertujuan menjaga iklim usaha yang sehat sekaligus memastikan manfaat ekonomi program dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat sekitar.

Kewajiban dan Larangan Asisten Lapangan (Aslap)
Asisten lapangan memiliki peran strategis dalam mengawasi operasional SPPG. Mereka bertugas memastikan standar mutu dan tata kelola dijalankan sesuai ketentuan.

Kewajiban Aslap
1. Melakukan monitoring berkala terhadap distribusi dan kualitas bahan pangan.
2. Menyusun laporan objektif dan akurat.
3. Menjaga netralitas serta integritas dalam setiap pengambilan keputusan.
4. Mematuhi prinsip anti gratifikasi dan etika jabatan.
Larangan Tegas
* Tidak boleh menjadi pemasok atau distributor bahan pangan.
* Dilarang menerima komisi, imbalan, atau keuntungan pribadi.
* Tidak diperkenankan mengarahkan kerja sama kepada pihak tertentu.
* Dilarang menyalahgunakan kewenangan dalam bentuk apa pun.
* Ketentuan ini juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang menegaskan standar etika dan profesionalisme aparatur.

Ketum GBNN Instruksikan Pengawasan Aktif
Ketua Umum Garda Bela Negara Nasional, Fahria Alfiano, menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan program gizi nasional yang bersih dan akuntabel. Namun, ia mengaku menerima berbagai rumor terkait dugaan praktik monopoli dan pelanggaran lain dalam implementasi SPPG di sejumlah wilayah.

Ia menegaskan bahwa setiap informasi harus diverifikasi melalui pendalaman investigasi yang komprehensif di lapangan.

“Saya menginstruksikan kepada seluruh anggota untuk ikut mengawasi segala bentuk pelanggaran aturan yang ada. Jika benar ditemukan pelanggaran, akan kami teruskan kepada pihak yang berkompeten untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Menurutnya, langkah pengawasan tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam menjaga integritas program strategis negara. Ia mengingatkan agar tidak ada praktik yang merusak visi dan misi BGN dalam mendukung agenda pembangunan nasional.

Ketum GBNN juga mendorong agar seluruh unsur masyarakat, termasuk petani, pelaku UMKM, serta usaha lokal, dilibatkan secara adil dalam rantai pasok SPPG. Dengan demikian, program ini tidak hanya meningkatkan kualitas gizi, tetapi juga memberdayakan ekonomi daerah.

Transparansi dan Partisipasi Publik Jadi Pilar
Pengawasan internal BGN yang diperkuat partisipasi publik dinilai menjadi kunci menjaga kredibilitas program. Transparansi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan mekanisme pencegahan terhadap penyimpangan anggaran dan konflik kepentingan.

Dengan sistem tata kelola yang terbuka, pengawasan berlapis, serta keterlibatan masyarakat, program SPPG diharapkan berjalan efektif dan berkelanjutan. Integritas pelaksana di lapangan menjadi faktor penentu keberhasilan dalam mewujudkan tujuan pemenuhan gizi nasional yang merata dan tepat sasaran.

 

Sumber : Humas Garda Bela Negara Nasional
Editor : Aninggel

Belasan Pengacara SPASI Turun Gunung Bela Ketua BPI KPNPA Bogor Lawan Dugaan Fitnah

Bogor, — Solidaritas Pembela Advokat Seluruh Indonesia (SPASI) Kabupaten Bogor Raya resmi turun tangan memberikan pendampingan hukum kepada Ketua BPI KPNPA RI Bogor, Rizwan Rizwanto. Langkah tegas ini diambil menyusul dugaan penyebaran berita hoaks dan fitnah yang menyerang Rizwan di media sosial serta sejumlah media online.

Tidak tanggung-tanggung, SPASI mengerahkan belasan advokat untuk mengawal kasus ini. Berdasarkan dokumen surat kuasa resmi, tim hukum ini dikomandoi oleh Kusnadi, S.H., M.H., dan diperkuat oleh 14 pengacara lainnya yang akan bertindak sebagai benteng pertahanan hukum Rizwan.

Deretan advokat yang tergabung dalam tim pembela tersebut antara lain Atep Linda Ramdhany, S.H., Guruh Agung Gunawan, S.H., Ridwan Saleh, S.H., M. Nasir Ronny, S.H., Alimitro, S.H., dan Imanuel Yumiko Sinaga, S.H.

Selain itu, turut serta dalam barisan kuasa hukum ini adalah Suyono Abet, S.H., Alfian Mark Sinaga, S.H., Budi Prawira, S.H., Yohanes Mahatma P., S.H., Rahman Joko Purnomo, S.H., Nur Kholis, S.H., Deden Setiawan, S.H., hingga Pintor Marulak Tampubolon, S.H.

“Setelah penandatanganan surat kuasa, SPASI secara resmi bertindak sebagai kuasa hukum Saudara Rizwan Rizwanto. Kami melihat adanya dugaan kuat penyebaran informasi yang tidak benar, yang berpotensi mencemarkan nama baik serta merugikan klien kami secara pribadi maupun kelembagaan,” ujar Kusnadi mewakili tim kuasa hukum di Bogor.

Tim kuasa hukum menegaskan bahwa langkah pendampingan ini adalah wujud komitmen SPASI dalam melindungi profesi advokat, aktivis, maupun warga negara dari upaya kriminalisasi dan serangan yang merugikan kehormatan.

Lebih lanjut, tim pengacara menyatakan bahwa pembelaan ini mendapat dukungan penuh dari elemen ‘Sahabat SPASI’, yang merupakan gabungan dari aktivis, mahasiswa, dan berbagai organisasi kemasyarakatan. Kolaborasi ini menjadi bentuk solidaritas untuk mengawal prinsip keadilan dan kebebasan berpendapat yang bertanggung jawab.

Siap Seret Penyebar Hoaks ke Jalur Hukum

Barisan pengacara SPASI ini juga memberikan peringatan keras kepada pihak-pihak yang terus memproduksi dan menyebarkan narasi bohong. Mereka memastikan tidak akan segan menempuh jalur hukum untuk memproses para pelaku.

“Kami tidak akan mentolerir setiap bentuk serangan yang tidak berdasar dan melanggar hukum. Jika terbukti, pelaku dapat dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas perwakilan tim.

Sebagai penutup, tim kuasa hukum SPASI Kabupaten Bogor Raya mengimbau publik untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Masyarakat didorong untuk meningkatkan literasi digital dan lebih bijak bermedia sosial agar tidak terjerat persoalan hukum di kemudian hari.

“Kami hadir untuk memastikan bahwa setiap warga negara mendapatkan perlindungan hukum yang adil,” tutup pernyataan resmi tersebut.(Rizwan)

LSM MAUNG Jadi Jembatan Pemerintah-Masyarakat, Kasi Intel Kejari Ketapang Apresiasi Peran Organisasi

0

Ketapang,Kalbar Dewan Pengurus Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan (MAUNG) bersama dengan Dewan Pengurus Daerah (DPD) MAUNG Kalimantan Barat melanjutkan rangkaian kunjungan kerja di Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat dengan menghadiri Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang, setelah sebelumnya melakukan kunjungan ke Mapolres Ketapang dan Keraton Matan. Kegiatan yang berlangsung pada hari senin (30/03/26).bertujuan sebagai bentuk silaturahim pasca perayaan Idul Fitri 1417 Hijrah sekaligus menyampaikan wacana pengembangan sayap kepemimpinan organisasi di wilayah kabupaten tersebut.

Dalam kunjungan tersebut, delegasi MAUNG yang dipimpin oleh Ketua Umum DPP MAUNG beserta Ketua DPD MAUNG Kalbar diterima langsung oleh Kepala Seksi Intelejen Kejari Ketapang, dan beberapa pejabat struktural lainnya. Pada kesempatan tersebut, pihak MAUNG menyampaikan ucapan selamat menyambut Idul Fitri dan berbagi cerita mengenai perkembangan organisasi yang telah berperan aktif dalam pengembangan sumber daya manusia, khususnya di kalangan pemuda dan pemudi.

“Kami melihat bahwa keberadaan organisasi masyarakat seperti MAUNG sangat penting untuk menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat, terutama dalam hal pemberian informasi yang akurat dan pencegahan masalah sosial yang mungkin muncul,” ucap Panter Rivay Sinambela, S.H., M.H. Kasi Intel Kejari Ketapang dalam sambutannya.

“Melalui kerja sama yang sinergis, kita dapat mengidentifikasi potensi risiko dan juga peluang pembangunan di daerah ini. Pengembangan kepemimpinan muda yang dilakukan MAUNG juga akan menjadi aset berharga untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta kemajuan daerah secara menyeluruh,” tambahnya.

Sebelumnya, pada kunjungan ke Kapolres Ketapang, pihak MAUNG telah membahas potensi kerja sama dalam bidang pemberdayaan masyarakat dan pencegahan masalah sosial di daerah. Sementara itu, kunjungan ke Keraton Matan merupakan bentuk penghormatan terhadap adat dan budaya lokal, sekaligus mencari dukungan untuk program pengembangan kepemimpinan yang berakar pada nilai-nilai budaya daerah.

“Kami berharap dengan adanya kunjungan ini, dapat terjalin hubungan yang lebih erat antara MAUNG dengan berbagai instansi dan lembaga di Ketapang. Selain silaturahim, kami juga ingin menggali potensi untuk mengembangkan sayap kepemimpinan organisasi dengan beberapa judul program MAUNG yang fokus pada pengembangan
pengawasan terhadap kinerja aparatur dan memperluas dampak positif ke masyarakat.
untuk memperkuat jangkauan pengawasan, transparansi, serta memastikan dampak positif LSM dirasakan langsung oleh masyarakat.” ujar Hadysa Prana Ketua Umum DPP MAUNG dalam sambutannya.

Pihak Kejari Ketapang menyambut baik kunjungan tersebut dan mengapresiasi upaya MAUNG dalam berkontribusi pada kemajuan daerah. Mereka juga menyampaikan kesediaan untuk mendukung program-program yang positif dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Rencana pengembangan sayap kepemimpinan di Kabupaten Ketapang akan melibatkan pemuda lokal yang memiliki semangat untuk berkontribusi pada pembangunan daerah, dengan mengacu pada nilai-nilai organisasi MAUNG yang berbasis pada gotong royong dan kebhinekaan.

Publisher : TIM/RED
Penulis : TIM MAUNG

Babinsa Laksanakan Sidak Pupuk Bersubsidi, Pastikan Ketersediaan dan Tepat Sasaran

Sragen, Dalam rangka mendukung ketahanan pangan serta menjaga kesejahteraan petani, Babinsa Desa Poleng Koramil 12/Gesi Kodim 0725/Sragen Sertu Kokok melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) terhadap distribusi pupuk bersubsidi di Dk. Grengseng RT. 01 Ds. Poleng Kec. Gesi, Rabu (01/04/2026).

Kegiatan sidak tersebut dilakukan dengan menyambangi kios-kios penyalur pupuk serta berdialog langsung dengan para petani. Kokok memastikan bahwa pupuk bersubsidi tersedia dalam jumlah cukup dan didistribusikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam pengecekan tersebut, Kokok meneliti stok pupuk, harga jual, serta mekanisme penyaluran kepada petani yang berhak menerima. Hal ini dilakukan guna mencegah adanya penyelewengan, seperti penimbunan ataupun penjualan di atas harga eceran tertinggi (HET).

Kokok juga mengingatkan kepada pemilik kios agar selalu transparan dalam penyaluran pupuk dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah. Sementara kepada petani, Kokok mengimbau agar memanfaatkan pupuk bersubsidi secara bijak sesuai kebutuhan lahan pertanian masing-masing.

Menurut Kokok, sidak ini merupakan langkah preventif untuk memastikan distribusi pupuk berjalan lancar dan tepat sasaran, sehingga dapat mendukung peningkatan hasil pertanian serta kesejahteraan petani.

Dengan adanya pengawasan langsung dari Babinsa, diharapkan penyaluran pupuk bersubsidi dapat berjalan lebih tertib, adil, dan merata demi mendukung keberhasilan sektor pertanian di wilayah.

(Agus Kemplu)

Dandim Wonogiri Cek Langsung Pembangunan Gedung KDKMP di Bubakan Gitimarto

Wonogiri – Disela sela kesibukannya, Komandan Kodim 0728/Wonogiri Letkol Inf Rodricho Ivan Pattihahuan berkeliling ke wilayah Koramil jajaran Kodim 0728/Wonogiri, Rabu (1/4/2026).

Hal tersebut dilakukan untuk mengecek atau meninjau pembangunan gedung / kantor Koperasi Desa / Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang ada di wilayah Kodim 0728/Wonogiri.

Hari ini kegiatan tersebut masih berlanjut dan meninjau di beberapa lokasi yang ada di wilayah Koramil jajaran antara lain di Koramil 18/Girimarto tepatnya di pembangunan KDKMP Desa Bubakan Kecamatan Girimarto.

Sebagaimana dijelaskan Dandim pada saat pertama melakukan peninjauan bahwa kegiatan tersebut merupakan upaya dalam menyukseskan program Pemerintah dan Komando Atas utamanya Program Koperasi Merah Putih yang bertujuan menyejahterakan masyarakat melalui perkuatan ekonomi khususnya yang ada di pedesaan.

Dandim menegaskan pentingnya menjaga mutu pekerjaan, ketepatan waktu penyelesaian, serta keselamatan kerja agar hasil pembangunan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat.

Lebih lanjut disampaikan, keberadaan Gedung KDKMP nantinya diharapkan dapat menjadi sarana pendukung penguatan ekonomi kerakyatan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Girimarto dan sekitarnya.

Kegiatan pengecekan ini merupakan wujud komitmen Kodim 0728/Wonogiri dalam mengawal program pembangunan di wilayah binaan agar berjalan optimal, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

(Agus Kemplu)

Presiden Prabowo Saksikan Pertukaran 10 MoU RI–Republik Korea, Perkuat Kemitraan Strategis

0

Korea, Presiden RI Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung pengumuman dan pertukaran 10 nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Republik Indonesia dan Republik Korea dalam kunjungan kenegaraannya di Istana Kepresidenan Republik Korea, Cheong Wa Dae (Blue House), Rabu (01/04/2026).Adapun sepuluh MoU yang dipertukarkan meliputi:
1. Nota Kesepahaman tentang Pembentukan Dialog Strategis Komprehensif Khusus
2. Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama Ekonomi 2.0
3. Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama dalam Kemitraan Mineral Kritis
4. Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama dalam Pengembangan Digital
5. Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama di Bidang AI untuk Kesehatan Dasar dan Pembangunan Manusia
6. Nota Kesepahaman tentang Penguatan Kerja Sama di Bidang Energi Bersih
7. Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama di Bidang Penangkapan dan Penyimpanan Karbon (CCS)
8. Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama di Bidang Industri Jasa Pembangkit Lepas Pantai
9. Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama Perlindungan dan Penegakan Hak Kekayaan Intelektual
10. Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama Keuangan (Danantara–Exim Bank of Korea).Pemerintah menegaskan bahwa kerja sama ini mencerminkan komitmen bersama untuk membangun masa depan yang tangguh melalui kemitraan yang kuat dan saling menguntungkan. Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, memperkuat ketahanan industri, serta mempercepat transformasi menuju ekonomi berbasis teknologi dan energi bersih.(Jong)

 

 

Sumber: BPMI Setpres

 

Presiden Prabowo Terima Penghargaan Tertinggi Republik Korea, The Grand Order of Mugunghwa

0

Korea, Presiden RI Prabowo Subianto menerima penghargaan kehormatan tertinggi dari Pemerintah Republik Korea, The Grand Order of Mugunghwa, yang dianugerahkan langsung oleh Presiden Republik Korea Lee Jae Myung, dalam sebuah Friendship Event yang berlangsung di Garden of Sangchungjae, Istana Kepresidenan Republik Korea, Rabu (01/04/2026).The Grand Order of Mugunghwa merupakan penghargaan nasional tertinggi Republik Korea yang secara khusus dianugerahkan kepada Presiden Republik Korea beserta pasangan, serta para Kepala Negara atau mantan Kepala Negara dari negara sahabat beserta pasangan. Penghargaan ini diberikan atas jasa yang luar biasa dalam mendukung pembangunan dan keamanan Republik Korea.Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Republik Korea menganugerahkan penghargaan kepada Presiden Prabowo sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi dan peran dalam memperkuat hubungan bilateral Indonesia dan Republik Korea, termasuk dalam meningkatkan status kemitraan kedua negara menjadi Special Comprehensive Strategic Partnership.

Sejumlah tokoh besar yang pernah menerima penghargaan ini antara lain Presiden pertama Republik Korea Syngman Rhee (1949), Raja Jordan Hussein of Jordan (1983), Ratu Inggris Elizabeth II (1986), Emir Qatar Hamad bin Khalifa Al Thani (2007), Presiden Prancis Emmanuel Macron (2018), dan Raja Belanda Willem-Alexander (2003).(Jong)

 

 

Sumber: BPMI Setpres

 

Rudy Susmanto Berhasil Jadikan Kabupaten Bogor Daerah Dengan Kunjungan Wisatawan Tertinggi di Jawa Barat

CIBINONG – Di bawah kepemimpinan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, Kabupaten Bogor kembali menegaskan posisinya sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di Jawa Barat. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik, Kabupaten Bogor tercatat sebagai daerah dengan jumlah kunjungan wisatawan tertinggi di Jawa Barat pada tahun 2025.

Hal tersebut disampaikan, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Bogor, Ria Marlisa A, saat berdialog di Podcast Sora Bogor, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Rabu (1/4). Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil dari berbagai upaya pengembangan destinasi wisata serta penguatan sektor ekonomi kreatif di wilayah Kabupaten Bogor sesuai arahan Bupati Bogor, Rudy Susmanto.

“Pada tahun 2025 target kunjungan wisatawan kita sebesar 15 juta. Alhamdulillah capaian tersebut berhasil terlampaui dengan jumlah kunjungan lebih dari 15,7 juta wisatawan,” ujar Ria.

Menurutnya, keberhasilan ini menunjukkan bahwa Kabupaten Bogor masih menjadi magnet utama bagi wisatawan, baik dari dalam daerah maupun luar daerah. Potensi wisata yang beragam menjadi salah satu faktor utama tingginya angka kunjungan tersebut.

Ria juga menyampaikan, Kabupaten Bogor dikenal memiliki berbagai jenis destinasi wisata, mulai dari wisata alam, budaya, hingga wisata buatan yang tersebar di berbagai wilayah.

“Bogor memiliki potensi wisata yang sangat lengkap, mulai dari wisata alam, budaya, hingga wisata buatan. Bisa dikatakan hampir semua potensi wisata ada di Bogor, kecuali laut,” jelasnya.

Ria mengungkapkan, selain kawasan wisata populer seperti Puncak, Pemkab Bogor juga terus mendorong pengembangan destinasi baru melalui program desa wisata. Pada tahun 2025, pemerintah daerah telah menetapkan 23 desa wisata sebagai upaya pemerataan pengembangan pariwisata di berbagai wilayah.

“Program desa wisata tidak hanya menghadirkan destinasi wisata baru, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui pengembangan UMKM, homestay, serta kegiatan edukasi dan ekonomi kreatif,” ungkap Ria.(AA)

ASN Pemkab Bogor Dukung Efisiensi BBM dengan Transportasi Ramah Lingkungan

Cibinong – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor menunjukkan komitmen dalam mendukung efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) melalui penerapan pola mobilitas yang lebih ramah lingkungan, pada Rabu (1/4/2026).Mulai dari tingkat kabupaten hingga kecamatan, ASN didorong untuk menggunakan sepeda motor, sepeda, serta angkutan umum dalam melaksanakan aktivitas work from office (WFO).Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 000.8.3/578-ORG tertanggal 27 Maret 2026 sebagai respons atas eskalasi krisis global dan kenaikan harga energi.

Berdasarkan Surat Edaran tersebut, selain pengaturan pola kerja, Pemerintah Kabupaten Bogor juga menerapkan langkah efisiensi energi di lingkungan perkantoran, salah satunya dengan pengaturan suhu pendingin ruangan (AC) minimal 24 derajat Celcius.

Selain itu, dilakukan pengaturan pola mobilitas ASN yaitu, Senin, Selasa, dan Kamis: ASN dianjurkan menggunakan kendaraan dinas secara bersama (carpooling).

Rabu, ASN dianjurkan menggunakan transportasi publik, sepeda motor, sepeda, atau berjalan kaki, serta tidak menggunakan kendaraan pribadi maupun dinas.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, tidak hanya mendorong kebijakan tersebut, tetapi juga memberikan teladan dengan menggunakan sepeda menuju kantor sebagai bentuk nyata dukungan terhadap efisiensi energi dan gaya hidup sehat.

Kalau menurut Bapak Bupati Bogor, kita melakukan efisiensi penggunaan BBM. Setiap hari Rabu, kita dianjurkan menggunakan transportasi umum, bisa juga bersepeda atau berjalan kaki.

“Kebetulan jarak rumah saya ke kantor sekitar 10 kilometer, sehingga ini bisa menjadi kebiasaan baik. Selain hemat energi, juga menyehatkan,” ujar Sekda.

Ia juga menambahkan, langkah tersebut merupakan implementasi langsung dari kebijakan yang telah ditetapkan pimpinan daerah.

“Ya, tadi kita ke kantor naik sepeda, kemudian mencoba ke rapat di DPRD dengan berjalan kaki. Ini bagian dari kebijakan yang sudah . Tentunya kita harus menghormati dan melaksanakan apa yang menjadi kebijakan Bapak Bupati,” ungkapnya.(AA)