Kamis, November 5, 2026
Beranda blog Halaman 180

Pemerintah Desa Cimayang, Kec. Pamijahan, Kab.Bogor Digugat Sama Warganya

Kab. Bogor, monitorjabarnews.com – Pemerintah Desa Cimayang, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor secara resmi digugat oleh salah seorang warganya, Muamar Hidayatullah melalui kuasa hukumnya Geri Permana ke Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat lantaran diduga menghambat hak atas informasi seputar salinan dokumen yang diminta berkaitan dengan Rencana Kerja, Matriks Program Masuk Desa, Berita Acara Hasil MusDes tentang Penetapan Biaya Pelaksanaan Program PTSL, Rekapitulasi dan Realisasi Penggunaan Anggaran dan Pendapatan Belanja Desa Cimayang Reguler tahap 1 dan tahap 2 Tahun Anggaran 2021, 2022 dan 2023 dan dokumen informasi publik lainnya.

Menurut Amar, sapaan akrabnya, gugatannya itu ditempuh karena semata-mata untuk memenuhi hak atas informasi (right to information) yang dimilikinya sebagai Warga Negara Indonesia yang secara khusus tercatat sebagai warga Desa Cimayang. Sebagai warga Desa, ia menganggap pentingnya berpartisipasi untuk turut serta mengawasi pelaksanaan pembangunan Desa dan meminta pertanggungjawaban atas program kerja dan dana publik yang diterima maupun dikelola oleh Pemerintahan Desa dengan besaran jumlah Milyaran Rupiah setiap tahunnya. Sependek pengetahuan saya, selain menerima dana yang bersumber APBN/APBD, Desa Cimayang juga menerima kucuran program Sami SaDe dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor, CSR, Bonus Produksi, Hibah dan lain-lain. Ujar Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pamulang ini.

Sementara itu kuasa hukum Amar, Geri Permana membenarkan terkait adanya gugatan itu. Benar, gugatan itu memang telah kami ajukan kepada Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat melalui mekanisme Permohonan Penyelesaian Sengketa Informasi yang disampaikan dengan bukti-bukti yang cukup relevan dan telah di registrasi dengan Nomor 2647/K-B1/PSI/KI-JBR/X/2024 tertanggal 21 Oktober 2024.

Advokat yang juga merupakan Mahasiswa Program Doktor (S3) Ilmu Hukum Universitas Nasional ini pun dengan tegas mengatakan bahwa ketika ada Warga Negara Indonesia yang mengalami hambatan dalam mengakses hak atas informasi, padahal ia telah memintanya secara prosedural, maka memang sudah seharusnya menggugat badan publik dimaksud, termasuk menggugat Pemerintah Desa Cimayang. Hak untuk menggugat itu sudah jelas ada disebut dalam Pasal 4 ayat (4) Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Dijelaskan oleh Geri, sebelumnya klien-nya itu telah mengajukan Permohonan Informasi tertulis melalui suratnya tertanggal 12 Agustus 2024, namun tidak mendapatkan tanggapan tertulis dari Termohon dalam batas waktu 10 hari kerja sejak Permohonan Informasi itu diterima. Oleh karena permohonan informasi dan keberatan yang diajukan klien-nya itu tidak ditanggapi, Geri pun membawa sengketa informasi
1

tersebut ke Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat untuk dapat diperiksa dan diputus melalui proses persidangan sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2013 tentang Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Publik.

Lebih lanjut Geri yang berpengalaman dalam menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) calon-calon pejabat setingkat Bupati maupun Walikota ke KPK ini juga menuturkan bahwa dalam ikhtiar membangun dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan mencegah terjadinya praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), keterbukaan informasi menjadi sangatlah penting untuk dilaksanakan. Sudah seharusnya data-data yang bersifat tidak dikecualikan menurut ketentuan Pasal 17 Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik jo. Pasal 5 PerKI SLIP Desa, apalagi itu kaitannya dengan program kerja dan dana publik yang diterima maupun dikelola oleh Pemerintah Desa, harus benar-benar dibuka dan diberikan salinannya kepada setiap Warga Negara Indonesia ketika memang diminta. Apalagi kalau Pemohon informasinya itu memang masih warga Desanya sendiri.

Kalau seandainya keran informasi publik ditutup, maka ikhtiar untuk mewujudkan pemerintahan yang baik itu akan sulit bahkan dikatakan oleh Geri sesuatu hal yang mustahil. Sebab, ruang bagi para oknum pejabat atau perangkat pemerintahan untuk melakukan korupsi semakin terbuka lebar. Sebagai catatan untuk Desa, dalam Pasal 68 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, Masyarakat Desa berhak untuk meminta dan mendapatkan informasi dari Pemerintah Desa serta mengawasi kegiatan penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan Pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa. Aturan ini tentu semakin menegaskan bahwa ada hak masyarakat Desa dan ada kewajiban Pemerintah Desa untuk transparan dan diawasi di sini. Jadi kalau ada Pemerintah
Desa tidak memberikan informasi yang bersifat terbuka, ada apa hayo… Tanya Geri. (Ratna.D)

Suku Maskona Minta Pemerintah Terlibat Lindungi Hutan Adat di Tanah Papua

0

Teluk Bintuni, monitorjabarnews.com – Rangkaian acara festival hutan adat pertama di Tanah Papua telah berjalan sejak tanggal 19 – 21 Oktober 2024. Rangkaian kegiatan dilakukan dengan Thema besar “Jaga Adat, Jaga Budaya, Jaga Hutan Untuk Kebahagian Bersama”. Acara ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Drs. Frans N. Awak.

Dalam sambutan pembukannya Frans Awak menyatakan appresiasinya terhadap event yang berjalan. “Pemerintah Daerah Kabuapten Teluk Bintuni telah berproses mendukung inisiatif memberikan pengakuan legal masyarakat adat dan wilayah adatnya dengan menetapkan 23 Wilayah Adat sejauh ini, termasuk 4 wilayah adat milik marga di Suku Moskona yaitu marga Ogoney, Yen, Yec, dan Masakoda,” ucap Frans Awak.

Sekitar lebih dari 300 orang hadir dalam rangkaian kegiatan festival yang digelar di wilayah adat marga Ogeney di Suku Moskona. Para peserta berasal dari pimpinan OPD di Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Bintuni, perwakilan Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian ATR/BPN, Akademisi Universitas Papua, Lembaga Adat, Kepala-Kepala Kampung, Kepala Suku, Tua Marga, Tokoh Perempuan Adat, Pemuda Adat dan beberapa organisasi masyarakat sipil (LSM) dari Bogor, Jakarta, Manokwari, Sorong dan Jayapura.

Festival hutan adat ini dirayakan untuk mensyukuri 2 tahun SK Penetapan Hutan Adat Marga Ogoney yang dikeluarkan pada tanggal 19 Oktober 2022. Marga Ogoney merupakan pioner di Tanah Papua setelah 16,220 hektar hutan adatnya ditetapkan sebagai hutan adat adat oleh menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI. Penetapan ini menjadi penanda penting upaya masyarakat adat di Tanah Papua untuk mendapatkan surat administrasi kepemilikan atas hutan adatnya.

Antusiasme besar dengan semangat perlindungan budaya dan hutan adat kelihatan dari rangkaian festival. Sambutan hangat dengan tarian tumbu tanah menyambut rombongan Sekda, Pimpinan OPD dan Seluruh Peserta menuju venue festival. Rumah adat Suku Moskona “Mod ask” dibangun secara gotong royong untuk mengangkat kembali memori dan nilai budaya Suku Moskona. Tarian dan nyanyian dengan Bahasa Moskona terus didengungkan dengan gembira sebagai rasa Syukur atas perlindungan legal hutan adat yang diberikan.

“Kegiatan ini kita lakukan untuk melindungi hutan adat tersisa yang ada di Suku Moskona. Tetapi juga sebagai wadah untuk terus menyarakan pentingnya hutan adat di Tanah Papua. Kita akan terus melanjutkan festival ini di hutan-hutan adat lain di masyarakat adat dalam bentang Budaya Kepala Burung pulau Papua,” terang Peter Masakoda, Ketua Panitia Festival.

Sebutnya lagi, “Saat ini kerja pemetaan telah selesai di 4 Marga, tapi kita akan terus bekerja untuk menyelesaikan peta-peta wilayah adat di keseluruhan 47 Marga yang ada di Suku Moskona.”

Lokakarya dan diskusi juga menjadi bagian dari festival ini dengan beberapa narasumber kunci, diantaranya: Yunus, W Krey dari Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat yang membawakan materi tentang perkembangan Hutan Adat di Provinsi Papua Barat, John W. Aufa, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Papua Barat yang membawakan materi tentang pendaftaran Tanah Ulayat, Dr. Antoni Ungirwalu Akademisi Fakultas Kehutanan Universitas Papua yang membawakan materi tentang penguatan nilai budaya dalam pengelolaan hutan dan Ir. Agustinus Kilmaskosu yang berbagi tentang pengelolaan ecowisata pengamatan Burung. Juga hadir sebagai Pemateri, Yustina Ogoney, Kepala Distrik Merdey sekaligus Tokoh Perempuan tua Marga Marga Ogoney dan Agung Wibowo, Direktur HUMA Indonesia.(red)

Gebyar Pesta Rakyat Bogor Istimewa Dapil Satu Bersatu, Pilih Nomor Satu

Kabupaten Bogor, monitorjabarnews.com – Demi mengejar target raihan suara Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bogor nomor urut 1, Rudy Susmanto- Ade Ruhandi alias Jaro Ade di Dapil 1 sebanyak 90 persen, Muhammad Irvan Maulana bakal menggelar Gebyar Pesta Rakyat.

Kegiatan bertajuk “Gebyar Pesta Rakyat Bogor Istimewa Dapil Satu Bersatu, Pilih Nomor Satu” yang akan diselenggarakan di Sirkuit Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor pada 23 November 2024 mendatang itu, diisi oleh berbagai hiburan dan doorprize yang menarik.

“Untuk mencapai target kemenangan 90 persen paslon Rudy-Jaro di Dapil 1, kami akan mengadakan Pesta Rakyat Bogor Istimewa jelang pemungutan suara pada 27 November 2024 mendatang,” kata Muhammad Irvan Maulana kepada wartawan, Selasa (22/10/24).

Dalam pesta rakyat nanti, jelas pria yang karib disapa Ipeck itu, akan diisi oleh berbagai rangkaian kegiatan salahsatunyayakni senam bersama yang akan dipandu oleh instruktur senam ternama, Liza Natalia.

Selain senam, lanjut Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor itu, pihaknya juga mengundang penyanyi dan band papan atas diantaranya Erdian Aji Prihartanto yang biasa disapa Anji dan Pas Band.

“Selain hiburan dari Anji dan Pas Band, kami juga menyediakan makanan dan susu gratis serta doorprize dengan hadiah utama sepeda motor,” jelasnya.

Hal itu dilakukan, tegas Ipeck, karena merupakan tanggungjawabnya sebagai Ketua Koordinator Pemenangan Rudy-Jaro untuk Dapil 1.

Selain merupakan basis suara Rudy Susmanto, kata Ipeck, dapil 1 yang memiliki 4 Kecamatan yakni Cibinong, Citeureup, Sukaraja dan Babakan Madang ini merupakan basis masa partai Gerindra pada Pileg 2024 yang menghantarkan 3 kadernya duduk di kursi DPRD Kabupaten Bogor.

“Dapil 1 ini merupakan basis atau lumbung suara kami. Maka kami sangat yakin dengan kerja keras bersama-sama relawan dan partai koalisi, maka target yang diberikan oleh Rudy Susmanto akan mudah diraih,” tukasnya. (Agus.S)

Polisi Terjunkan Ratusan Personel Untuk Amankan Kampanye Pilkada Jakarta

Jakarta, monitorjabarnews.com — Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban selama masa kampanye Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2024, Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya, Pemprov DKI Jakarta, dan berbagai pihak terkait melaksanakan pengamanan terpadu. Operasi ini merupakan bagian dari “Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan Mantap Praja Jaya – 2024,” yang bertujuan untuk memastikan jalannya tahapan kampanye berlangsung aman dan tertib.

Operasi ini melibatkan 178 personel yang ditempatkan di berbagai titik strategis di Jakarta dengan pendekatan yang menekankan tindakan preemtif, preventif, serta penegakan hukum untuk menjaga stabilitas dan ketertiban selama masa kampanye berlangsung.

Dalam pengamanan ini, personel dikerahkan di dua wilayah utama, yaitu Jakarta Pusat Sebanyak 144 Personel dan Jakarta Barat 34 Personel

Pengaturan lalu lintas di sekitar area kampanye akan bersifat situasional, disesuaikan dengan kondisi lapangan untuk menghindari kemacetan yang tidak terduga.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menegaskan pentingnya pengamanan ini sebagai upaya untuk menciptakan lingkungan yang aman selama kampanye.

“Kami dari Polda Metro Jaya akan terus melakukan pengawasan dan pengamanan dengan mengedepankan langkah preemtif dan preventif, serta melakukan penegakan hukum jika diperlukan,” ujarnya.

Ade Ary juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam menjaga ketertiban. “Kami sangat berharap dukungan dari masyarakat untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban. Ini adalah tanggung jawab kita bersama agar Pilkada DKI Jakarta bisa berjalan lancar dan aman,” tambahnya.

Sebagai langkah pengamanan, Polda Metro Jaya juga mengeluarkan beberapa himbauan penting bagi masyarakat:
1. Hindari area kampanye untuk mengurangi risiko kemacetan lalu lintas dan gunakan rute alternatif.
2. Jaga keamanan dan ketertiban demi kelancaran seluruh rangkaian acara kampanye.
3. Perhatikan barang berharga seperti ponsel dan perhiasan saat mengikuti kampanye untuk menghindari tindak pencurian.

“Dengan sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat, diharapkan seluruh tahapan kampanye Pilkada DKI Jakarta 2024 dapat berjalan aman dan kondusif.” Pungkasnya.(red)

Bhabinkamtibmas Manggarai Selatan Jalin Silaturahmi dan Jaga Kondusifitas Kamtibmas Jelang Pemilukada

Jakarta Selatan, monitorjabarnews.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Manggarai Selatan, Brigadir Robbi Sandra Putra, aktif menjalin komunikasi dan menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah binaannya. Pada Selasa, 22 Oktober 2024 pukul 10.00 WIB, Brigadir Robbi melaksanakan kegiatan sambang dan silahturahmi sekaligus “cooling system” dengan Ketua RT 12/02, Bapak Sance, di Jalan Keselamatan RT 012 RW 02, Kelurahan Manggarai Selatan, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.

Dalam kunjungan tersebut, Brigadir Robbi menyampaikan arahan langsung dari Bapak Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Rahmat Idnal, S.I.K., M.Si., untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak. Ia juga menekankan pentingnya antisipasi terhadap potensi tawuran antar warga.

Sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat, Brigadir Robbi juga memberikan informasi penting kepada Bapak Sance dan warga sekitar. Ia menyampaikan bahwa masyarakat dapat menghubungi nomor telepon darurat 110 secara gratis apabila membutuhkan bantuan kepolisian.

Kegiatan sambang dan silahturahmi ini merupakan wujud nyata dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya menjelang event penting seperti Pilkada. Dengan menjalin komunikasi yang intensif dan proaktif, diharapkan kerjasama antara aparat keamanan dan masyarakat dapat terwujud untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif. Hal ini juga sejalan dengan upaya pencegahan dini terhadap potensi gangguan Kamtibmas.(red)

Gugus Tugas Pemantauan Dibentuk, Wujudkan Pilkada Damai dan Aman

Jakarta, monitorjabarnews.com – Kadivhumas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho menghadiri penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) KPU, Bawaslu, KPI, dan Dewan Pers. SKB tersebut mengenai pembentukan Gugus Tugas Pemantauan Pemberitaan Pilkada 2024.

Kadivhumas Polri menyampaikan, Pemilukada Serentak 2024 merupakan momen penting bagi bangsa Indonesia untuk memilih pemimpin daerah. Oleh karena itu, semua pihak harus berkomitmen untuk mensukseskannya.

“Kami tentu saja Polri bersama TNI, Dewan Pers, KPU, Bawaslu, dan KPI beserta seluruh elemen masyarakat akan bersinergi dan berkolaborasi dalam bentuk pengawasan pemberitaan untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta mengawal pemilukada berjalan sejuk, aman, damai dan bermartabat,” ujarnya di Kantor Dewan Pers, Selasa (22/10/2024).

Kegiatan ini, ujar Kadiv, menjadi sangat penting untuk terus di gelorakan demi menciptakan situasi sejuk di dunia maya dan di dunia nyata. Dengan begitu, tetap terwujud persatuan dan kesatuan dalam bingkai NKRI.

Di sisi lain, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menerangkan bahwa dalam pembentukan gugus tugas ini memang unsur Polri sangat dibutuhkan untuk keamanan jurnalis dalam meliput selama Pilkada 2024. Tak dipungkiri, ancaman dan intimidasi kerap menghantui kerja-kerja jurnalis.

Ia pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo beserta jajaran atas upaya pengamanan selama ini, termasuk kepada jurnalis.

“Karena tidak kecil dan tidak menutup kemungkinan ada ancaman, intimidasi, dan berbagai bentuk kekerasan yang dialami kawan-kawan media dan kami mengucapkan terima kasih respon cepat yang dilakukan oleh jajaran kepolisian,” jelas Ketua Dewan Pers.

Tak jauh berbeda, Ketua Bawaslu Rachmat Bagja mengungkap, Polri sangat memiliki peran penting dalam menyukseskan Pilkada 2024. Hal itu berkaca dari Pemilu serentak 2024 yang sudah berjalan beberapa bulan lalu.

“Untuk agar disampaikan polisi sampai dengan saat ini sangat membantu turut ambil peran dalam pengawasan Pemilu dan juga Pilkada di daerah. Sukses selalu Dewan Pers dan juga media elektronik media cetak seluruh Indonesia,” ungkap Ketua Bawaslu

Ditambahkan Ketua KPU M. Afifuddin, gugus tugas ini sebagai upaya menyehatkan ruang kampanye Pilkada 2024 yang tengah berlangsung. Dia mengaku, peran media sangat penting dalam menciptakan ruang positif di media soaial maupun kehidupan nyata.

“Dalam hal ini atas nama KPU Republik Indonesia saya mengucapkan terima kasih atas inisiatif yang luar biasa,“ ungkap Ketua KPU.

Ketua KPI Ubaidillah menambahkan, selain MoU empat pilar tersebut, telah dikeluarkan surat edaran tahun 2024 terkait pemberitan, penyiaran dan kampanye pilkada serentak, tentunya untuk bisa dipedomani. Kemudian, pemantauan terhadap penyelenggaraan Pilkada yang dilakukan sejauh ini, menunjukkan bahwa masih berjalan baik.

Informasi yang disampaikan kepada masyarakat, ujarnya, benar-benar sebagaimana yang disampaikan peserta pilkada.

“Menurut kami ini penting karena tidak semua daerah ada Lembaga penyiaran, paling mentok adalah radio sedangkan di tv kami usulkan kepada teman teman kpu agar dibantu oleh LPB,” jelas Ketua KPI.(red)

Polda Gorontalo Kerahkan Tim Inafis Lakukan Identifikasi Korban Pesawat Jatuh di Pohuwato

0

Gorontalo, monitorjabarnews.com – Tim Inafis Polda Gorontalo melakukan proses identifikasi terhadap korban pesawat SAM Air yang jatuh di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato. Upaya ini dilakukan untuk memastikan identitas korban dan memudahkan proses penyerahan jenazah kepada keluarga.

Proses identifikasi berlangsung di rumah sakit Bhayangkara Polda Gorontalo. “Polri melalui Polda Gorontalo memastikan bahwa seluruh korban ditangani sesuai prosedur identifikasi forensik, termasuk pencocokan sidik jari, rekam medis, dan pemeriksaan barang-barang pribadi yang ditemukan di lokasi,” ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Tim Inafis Polda Gorontalo bekerja sama dengan tenaga medis RS. Bhayangkara untuk mempercepat proses evakuasi dan identifikasi. Ambulans Polda Gorontalo turut diterjunkan guna memindahkan jenazah ke rumah sakit untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polda Gorontalo juga turut mendampingi tim Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dalam proses investigasi terkait jatuhnya pesawat SAM Air di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato. Langkah ini diambil guna memastikan kelancaran proses penyelidikan serta mengamankan lokasi kejadian.

Trunoyudo juga menegaskan komitmen penuh Polri dalam mendukung proses investigasi. “Polri melalui Polda Gorontalo siap membantu KNKT, baik dalam pengamanan area maupun penyediaan data dan akses yang diperlukan. Seperti yang disampaikan oleh Kapolda Gorontalo pula bahwa fokus utama kami adalah mendukung proses investigasi agar berjalan transparan dan tepat” ujarnya.

Sejak jatuhnya pesawat, personel gabungan TNI-Polri dikerahkan untuk mengamankan area kecelakaan. Pengamanan ini penting agar proses investigasi dapat berjalan tanpa gangguan dan bukti di lokasi tidak terkontaminasi. Terakhir, Trunoyudo juga menyampaikan empati kepada keluarga korban serta harapan proses investigasi dapat berjalan dengan lancar dan membuahkan hasil.

“Polri juga menyampaikan turut berbela sungkawa kepada keluarga korban atas musibah yang terjadi tersebut dan semoga investigasi yang dilakukan juga dapat mengungkap penyebab dari kecelakaan ini dan dapat kita jadikan sebagai evaluasi bersama kedepannya”.(red)

Jaksa Agung RI Terima Kunjungan Kehormatan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI Bahas Pengadaan Lahan Permukiman Rakyat

0

Jakarta, monitorjabarnews.com – Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima kunjungan kehormatan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI Maruarar Sirait, dalam rangka membahas pengadaan lahan untuk permukiman rakyat. Pertemuan itu dilaksanakan pada Selasa 22 Oktober 2024 di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta.

Dalam keterangannya, Jaksa Agung menyampaikan bahwa Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman RI memiliki program untuk membangun sekitar 5 (lima) juta unit rumah bagi masyarakat. Oleh karenanya, lanjut Jaksa Agung, program tersebut membutuhkan support bersama agar dapat terlaksana dan tercapai sesuai target.

“Kejaksaan menaungi beberapa tanah sitaan negara, oleh karenanya kami akan sinergikan dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman agar tanah-tanah tersebut dapat digunakan untuk kepentingan rakyat. Tentunya hal itu memerlukan mekanisme dan waktu dalam pengerjaannya,” ujar Jaksa Agung.

Jaksa Agung melanjutkan bahwa Hari (Selasa 22 Oktober 2024) ini, Kejaksaan dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman RI telah memulai proses pengadaan lahan tersebut. Ditargetkan, tidak lama lagi sudah ada kejelasan mengenai jumlah luas (hektar) yang dapat diserahkan kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk dipergunakan.

Selain itu, Jaksa Agung juga menyampaikan bahwa Kejaksaan siap untuk memenuhi permintaan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI untuk melakukan pendampingan terhadap pengadaan barang dan jasa di Kementerian tersebut, khususnya terhadap pembuatan peraturan guna mewujudkan pembangunan yang sah dan legal sesuai payung hukum.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas dukungan yang diberikan oleh Kejaksaan Agung. Menurutnya, program ini merupakan mandat dari Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk merespons cepat kebutuhan masyarakat dalam memperoleh tempat tinggal.

“Kita harus bergerak cepat dan mencari solusi untuk dapat memanfaatkan lahan-lahan sitaan dari para koruptor yang dapat dipergunakan oleh rakyat sebagai tempat tinggal. Lahan-lahan tersebut banyak yang berada di wilayah strategis seperti Jabodetabek,” imbuh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI menuturkan bahwa upaya ini dalam rangka mewujudkan 100 Hari Program Presiden Prabowo Subianto dengan bergotong royong dalam membangun perumahan untuk rakyat. (Red)

Kunjungan PWI Basel, Kesit B Handoyo Sampaikan Program-program PWI Jaya

JAKARTA, monitorjabarnews.com –Jajaran pengurus Persatuan Wartawan Indonesia Bangka Selatan berkunjung ke PWI Provinsi DKI Jakarta, Senin (21/20/2024). Kunjungan dimaksudkan untuk lebih mendalami dinamika organisasi, memahami berbagai program kegiatan, untuk kemungkinan dapat diterapkan di daerah mereka.

Ketua PWI Provinsi DKI Jakarta (PWI Jaya), Kesit Budi Handoyo, menyambut baik sekaligus mengapresiasi ‘kunjungan kerja’ PWI Basel ini.

“Terima kasih atas kunjungannya. Tentunya ini sangat membanggakan,” demikian antara lain dikemukakan Kesit B Handoyo dalam sambutannya.

Didampingi sejumlah pengurus terasnya, antara lain Sekretaris Umum Arman Suparman dan Sekretaris Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) Irdawati, Kesit B Handoyo menjelaskan tentang kinerja kepengurusan PWI Jaya periode 2024-2029 yang dipimpinnya.

Kesit B Handoyo juga menyampaikan program-program PWI Jaya. Baik program tetap tahunan maupun program insidentil. Di antara program tetap tahunan adalah gelaran Anugerah Jurnalistik Mohamad Hoesni Thamrin atau MHT Award.

Dijelaskan oleh pengamat olahraga dan komentator sepak bola itu, MHT Award adalah program tetap tahunan dari kolaborasi PWI Jaya dengan Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Diskominfotik) Pemprov DKI Jakarta.

“MHT Award adalah karya tulis terkait dinamika pembangunan di DKI Jakarta, dengan tujuh kategori lomba. Setiap tahunnya kami menjaring keseluruhan materi sejak 1 Juni tahun berjalan hingga 31 Mei tahun berikutnya,” jelas Kesit B Handoyo.

Untuk MHT Award ini Diskominfotik Pemprov DKI Jakarta menyediakan hadiah untuk tujuh pemenang utama dan honor para juri. PWI Jaya menanggung hadiah untuk 14 nominee, yakni masing-masing dua pada setiap kategorinya.

Pada kesempatan ini Kesit B Handoyo juga menjelaskan jika PWI Jaya bagaimanapun adalah salah satu barometer dari organisasi wartawan tertua dan terbesar di tanah air ini. Oleh karena itu, dalam permasalahan organisasi yang belum terselesaikan, PWI Jaya harus menjadi sentra kegiatan.

“PWI Jaya dan PWI Basel ini satu frekuensi,” katanya.

PWI Kabupaten Bangka Selatan menjadi bagian dari PWI Provinsi Bangka Belitung (Babel), sebagaimana enam PWI lainnya. Yakni, PWI Bangka, PWI Bangka Barat, PWI Bangka Tengah, PWI Belitung, PWI Belitung Timur, dan PWI Kotamadya Pangkal Pinang.

“PWI Basel ini baru terbentuk tahun 2017 silam, dan akhir 2024 mendatang kami akan menggelar Konferensi PWI Kabupaten (Konferkab) untuk memilih kepengurusan berikutnya,” papar Nopandra Putra, sekretaris PWI Basel, yang memimpin ‘delegasi’ PWI Basel ini. Ketua PWI Basel, Dedy Irawan, berhalangan.

Dalam kunjungannya ke Markas, sebutan manis untuk Sekretariat PWI Jaya di lantai 9 Gedung Prasada Sasana Karya, Jalan Suryopranoto 8, Jakpus, ini, Nopandra Putra didampingi tujuh pengurus PWi Basel lainnya. Mereka, Ilham F.K, Dika, Riki Saputra, Angga Fitriansah, Leo Martin, Tomi, dan Neneng Azizah, satu-satunya perempuan.

“Hingga beberapa tahun silam jumlah anggota PWI di Basel ada 40 orang, tetapi sekarang tinggal 22, di mana 16 di antaranya adalah pengurus,” tutur Nopandra, yang menjadi salah satu kandidat pada Konferkab PWI Basel akhir 2024 nanti.

Nopandra Putra mengakui jika kunjungan ke PWI Jaya ini sangat bermanfaat. Dia menegaskan untuk berupaya mengadopsi program kegiatan yang menjadi andalan PWI Jaya, seperti MHT Award itu.***

Hari Pertama Presentasi E-Monev Dimulai, 24 Pimpinan Badan Publik Datangi Kantor KI Jakarta

Jakarta, monitorjabarnews.com — Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta memulai tahapan presentasi Evaluasi Monitoring Elektronik (E-Monev) badan publik tahun 2024 pada Senin (21/10/2024).

Kegiatan yang bertujuan memperkuat transparansi dan akuntabilitas keterbukaan informasi publik ini berlangsung di Gedung Graha Mental Spiritual, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Tim penilai terdiri dari Ketua KI DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat; Wakil Ketua KI, Luqman Hakim Arifin; serta perwakilan Dinas Kominfotik, Harry Sanjaya. Penilaian ini berfokus pada empat aspek utama: kolaborasi, inovasi, kebermanfaatan, dan komitmen badan publik.

Dalam sambutannya, Ketua KI DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat, memberikan apresiasi kepada para pimpinan badan publik yang hadir dan menunjukkan komitmennya terhadap pelaksanaan E-Monev. Ia menekankan pentingnya keterlibatan pimpinan sebagai bentuk keseriusan dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik di Jakarta.

“Kami mengapresiasi kehadiran pimpinan dari berbagai dinas, biro, dan pemerintah kota yang menunjukkan komitmen kuat dalam menjalankan keterbukaan informasi publik. Ini langkah penting dalam meningkatkan akuntabilitas layanan informasi,” ujar Harry.

Ia juga menegaskan bahwa presentasi ini merupakan penghargaan bagi badan publik yang terus berupaya memperkuat layanan informasi publik, terutama melalui peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Komisi Informasi DKI Jakarta, lanjut Harry, telah memberikan rekomendasi pada 2023 sebagai bahan perbaikan bagi badan publik, namun dalam pelaksanaannya masih terdapat kendala.

Senada dengan Harry, Wakil Ketua KI, Luqman Hakim Arifin, menjelaskan bahwa pengembangan PPID, termasuk penyediaan anggaran khusus dan perbaikan standar operasional prosedur (SOP) layanan informasi, sangat penting. Ia juga menyoroti pentingnya penyediaan aksesibilitas informasi bagi masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, sebagai bagian dari komitmen badan publik.

“Salah satu indikator badan publik informatif adalah penyediaan situs web yang tidak hanya memiliki estetika yang baik sebagai brand institusi, tetapi juga mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk disabilitas,” ujar Luqman.

Selain itu, ia juga mendorong agar Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) terus diperbarui setiap tahun sebagai bentuk transparansi badan publik.

Perwakilan dari Dinas Kominfotik, Harry Sanjaya, menambahkan bahwa penting bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di DKI Jakarta untuk terus berkoordinasi dengan PPID Provinsi dalam penanganan sengketa informasi publik. Koordinasi ini juga diperlukan dalam menetapkan informasi yang dikecualikan sesuai prosedur yang berlaku.

Tahapan presentasi ini diikuti oleh 24 badan publik dari berbagai kategori,yakni 12 dinas, 6 biro, Satpol PP, serta 5 pemerintah kota administrasi. Dari semua peserta, hanya Dinas Perpustakaan dan Kearsipan yang tidak dapat hadir.

Berikut daftar badan publik yang mengikuti presentasi pada Senin (21/10/2024):
1. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah
2. Kepala Dinas Kesehatan
3. Kepala Dinas Kebudayaan
4. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
5. Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertahanan Provinsi DKI Jakarta
6. Wakil Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta
7. Wakil Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)
8. Sekretaris Dinas Pendidikan
9. Sekretaris Dinas Sumber Daya Alam
10. Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
11. Kepala Biro Kerjasama Setda Daerah
12. Biro Kepala Daerah, diwakili Kepala Bagian Naskah Dinas
13. Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, diwakili Kepala Bidang Data, Informasi, dan Pengembangan Destinasi
14. Satuan Polisi Pamong Praja, diwakili Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum
15. Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah, diwakili Kepala Bagian Administrasi Setda
16. Biro Kesejahteraan Sosial, diwakili Kasubbag Tata Usaha
17. Biro Pendidikan dan Mental Spiritual (Dikmental), diwakili Ketua Kelompok KPK
18. Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi, diwakili Kasubbag Tata Usaha
19. Wakil Walikota Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur
20. Sekretaris Kota Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat
21. Sekretaris Kota Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan
22. Sekretaris Kota Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat
23. Sekretaris Kota Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara
24. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (tidak hadir).(red)