Kamis, November 5, 2026
Beranda blog Halaman 195

KPU Kota Tasikmalaya Menggelar Rapat Pleno Penetapan DPT Pilkada 2024

0

Tasikmalaya, monitorjabarnews.com – Kamis, 19 September 2024. Bertempat di Hotel Aston Inn Tasikmalaya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya menggelar kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pada Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

Acara ini dihadiri oleh Ketua KPU Kota Tasikmalaya, perwakilan KPU Jawa Barat, para Calon Wali Kota dan Wali Kota Tasikmalaya serta tamu undangan lainnya.

Ketua KPU Kota Tasikmalaya, Asep Rismawan,S.IP., dalam sambutannya menyampaikan bahwa sesuai dengan amanat PKPU No 7 tahun 2024 pasal 43 dan pasal 44 bahwa KPU Kota atau Kabupaten harus melaksanakan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Ia menyampaikan bahwa proses penetapan DPT, mulai dari pemutakhiran data, kemudian di susun menjadi DPS dan sebelum dilaksanakan kegiatan pada hari ini, sebelumnya di tingkat PPK telah dilaksanakan penyusunan Rapat Pleno terkait dengan DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan), kemudian setelah itu dilaksanakan kegiatan penetapan Daftar Pemilih Tetap, untuk Pilkada tahun 2024.

Ia juga menyampaikan bahwa selain penyusunan DPT, pelaksanaan tahapan Pilkada 2024 di bulan September, KPU Kota Tasikmalaya akan banyak kegiatan, seperti di tanggal 22 September akan dilaksanakan Rapat Pleno untuk penetapan paslon, Kemudian tanggal 23 September akan diadakan Rapat Pleno Terbuka terkait dengan Pengundian nomor urut dan tanggal 25 September mulai masuk tahapan kampanye.(red)

Dishub Kota Cimahi Bakal Gencarkan Penertiban Parkir Liar

0

CIMAHI, monitorjabarnews.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi menegaskan bakal terus melakukan penertiban parkir liar di Kota Cimahi. Sebab, kebiasaan parkir di kawasan zona terlarang itu bisa memicu terjadinya kemacetan di Kota Cimahi.

“Kami mengimbau untuk pengendara, jangan parkir di tempat yang tidak diperbolehkan. Kami akan terus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat,” kata Kepala Seksi Perparkiran pada Dinas Perhubungan Kota Cimahi Cuhaedi Supriadi, Jumat (13/9/2024).

Dirinya tak memungkiri parkir liar masih marak terjadi di Kota Cimahi padahal upaya penertiban terus dilakukan petugas gabungan. Baru-baru ini pihaknya memberikan sanksi peringatan hingga penggembokan puluhan kendaraan roda dua dan roda empat yang melanggar.

“Totalnya ada sekitar 30 mobil yang diberikan sanksi, 5 unit di antaranya kita gembok. Ada juga 20 sepeda motor yang terkena sanksi peringatan,” terang.

Cuhaedi menegaskan, penertiban parkir liar ini sudah sesuai dengan Pasal 287 ayat 1 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dimana ada kawasan yang dilarang untuk parkir kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat.

“Kita sanksinya belum sampai ke denda karena belum ada payung hukumnya di Perda. Jadi baru sebatas edukasi, peringatan sampai penggembokan,” ujarnya.(red)

Perlunya Upaya Kolaboratif Cegah Pelajar Kota Cimahi Terjerumus Bahaya Narkoba

0

CIMAHI, monitorjabarnews.com – Lingkungan sekolah dan kalangan pelajar tidak luput dari sasaran peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba. Karena itu, perang terhadap narkoba tidak dapat dilakukan hanya oleh pemerintah namun harus melibatkan semua unsur untuk menyelamatkan pelajar sebagai generasi penerus dari pengaruh buruh narkoba.

Untuk meningkatkan pemahaman bahaya narkoba, Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kota Cimahi menggelar Sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Tingkat Kota Cimahi Tahun 2024 bertempat di Aula Gedung A Pemkot Cimahi.

Kegiatan Sosialisasi P4GN pada remaja dilakukan dengan mengundang 125 orang peserta yang terdiri dari unsur Perangkat Daerah terkait, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Cimahi beserta tim, perwakilan Guru SMP dan SMA Kota Cimahi, perwakilan siswa SMP, perwakilan siswa SMA Kota Cimahi, serta Karang Taruna Kecamatan dan Kelurahan se-Kota Cimahi.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Cimahi Budi Raharja mengatakan, narkoba menjadi musuh yang paling berbahaya saat ini. “Indonesia termasuk salah satu negara darurat narkoba, dimana bahaya narkoba tidak hanya merugikan masalah fisik saja tetapi akan mengalami gangguan mental dan kejiwaan juga,” ungkapnya.

Berdasarkan data hasil survei nasional, prevalensi penyalahgunaan narkotika tahun 2023 sebesar 1,73% atau setara dengan 3,3 juta penduduk Indonesia yang berusia 15-64 tahun. Terjadi peningkatan penyalahgunaan narkotika secara signifikan pada kalangan kelompok umur 15-24 tahun.

“Tingginya penggunaan narkotika pada remaja menjadi perhatian. Oleh karena itu Sosialisasi P4GN pada remaja menjadi salah satu upaya dalam menjaga generasi muda Kota Cimahi, sebagai persiapan menuju Generasi Indonesia Emas 2045,” imbuhnya.

Berbagai kegiatan positif dapat diselenggarakan untuk mewadahi aktifitas pelajar. Hal ini juga sesuai dengan visi Cimahi Campernik selama 20 tahun mendatang. “Tentunya dampak buruh narkoba terhadap generasi penerus perlu kita cegah dari sekarang,” tegasnya.

Untuk memerangi narkoba,  dibutuhkan kerja keras dan kolaborasi semua pihak. Budi optimis upaya bersama dapat menurunkan tingkat penyalahgunaan narkoba di Kota Cimahi.  “Penanggulangan penyalahgunaan narkoba diperlukan upaya terpadu dan komprehensif yang meliputi upaya preventif, represif, terapi dan rehabilitasi bagi pengguna narkoba. Tentunya pemerintah tidak bisa bergerak sendiri, karena itu pentingnya kolaborasi pentahelix melibatkan semua unsur terkait,” jelasnya.

Sementara itu Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setda Kota Cimahi Sugeng Budiono menyampaikan,  Sosialisasi P4GN Tingkat Kota Cimahi Tahun 2024 digelar untuk memberikan pemahaman dan wawasan kepada remaja/pemuda tentang bahaya narkoba. Juga untuk meningkatkan koordinasi dan sinergitas antara Pemerintah Daerah dengan stakeholder terkait dalam peranan menyosialisasikan penyalahgunaan narkoba di Kota Cimahi.

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini Baurmintu Sat Resnarkoba Bripka Marcillia SH, S.Psi., Bamin Sat Resnarkoba Polres Cimahi Brigadir Yulianisaa Firda dan Ketua Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Cimahi Yoni Ronald, S.E.(red)

KPU Resmi Tetapkan 960.995 DPT Untuk Pilkada 2024 di Kabupaten Ciamis

0

Kabupaten Ciamis, monitorjabarnews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis secara resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024 dengan total 960.995 pemilih.

Keputusan tersebut diambil melalui rapat pleno terbuka yang berlangsung di Aula Tyara Plaza Hotel Ciamis pada Kamis, 19/09/24.

Dalam rapat tersebut, KPU menetapkan pemilih yang akan berpartisipasi dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota.

Rapat pleno ini dihadiri oleh 96 orang yang terdiri dari 54 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 27 kecamatan serta 15 perwakilan dari berbagai partai politik.

menjadi ajang untuk membahas berbagai persiapan penting menuju Pilkada 2024. Oong menargetkan partisipasi pemilih yang tinggi, yakni sebesar 85%.

“Kami berharap tingkat partisipasi dalam pemilu tahun ini bisa mencapai 85%, dan itu tentunya membutuhkan kerja keras dari semua pihak yang terlibat,” katanya.

Selain itu, Oong menyinggung beberapa tahap penting yang akan dilaksanakan setelah penetapan DPT. Penetapan calon bupati dan wakil bupati dijadwalkan akan dilakukan pada tanggal 22 September 2024.

Sehari setelahnya, pada tanggal 23 September, akan dilaksanakan pengundian nomor urut calon, yang akan diikuti oleh deklarasi damai ssbagai wujud komitmen untuk menjaga ketertiban selama proses Pilkada berlangsung. Pungkasnya. (Red)

Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Disepakati Bersama DPRD, Pj Bupati Sampaikan Apresiasi

0

KABUPATEN CIAMIS, monitorjabarnews.com – Rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024 disepakati bersama DPRD Ciamis.

Penetapan kesepakatan bersama tersebut dilaksanakan dalam agenda Rapat Paripurna DPRD Ciamis yang digelar di Aula Tumenggung Wiradikusumah DPRD, Jum’at (20/09/2024).

Sidang yang dihadiri 30 lebih anggota DPRD tersebut telah memenuhi quorum dan rapat dibuka secara resmi oleh Ketua Dewan Sementara DPRD Ciamis Oih Burhanudin.

Dalam sambutannya Pj Bupati Ciamis, Engkus Sutisna mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada seluruh anggota DPRD atas waktu tenaga dan pikiran serta kerja kerasnya dalam melaksanakan pembahasan rancangan perubahan KUA dan PPAS Kabupaten Ciamis tahun anggaran 2024.

“Alhamdulillah pada kesempatan ini rancangan perubahan KUA dan rancangan Perubahan PPAS tersebut dapat disepakati bersama menjadi perubahan KUA dan perubahan PPS Kabupaten Ciamis tahun anggaran 2004,” ucapnya.

Pj. Bupati menerangkan bahwa berdasarkan hasil pembahasan yang telah dilakukan bersama, Pendapatan Daerah setelah perubahan sebesar Rp 2,792 triliun bertambah sebesar Rp 308 miliar atau 12,42% dari pendapatan murni Tahun Anggaran 2024.

Sementara belanja Daerah setelah perubahan sebesar Rp 3,016 triliun bertambah sebesar Rp 391 miliar atau 14,92% dibandingkan belanja murni Tahun Anggaran 2024.

Terakhir, Pj Bupati mengatakan meski struktur APBD Tahun Anggaran 2004 masih berada dalam kondisi defisit namun dengan keterbatasan struktur tersebut pihaknya tetap berupaya untuk dapat melaksanakan program dan kegiatan prioritas.

“Hal tersebut tentu demi pemenuhan pelayanan kepada masyarakat dan kepentingan publik,” pungkasnya.(red)

Tingkatkan Kemampuan Personel, Polda Metro Jaya Gelar Latkatpuan Dibidang Kehumasan

0

Jakarta, monitorjabarnews.com – Dalam meningkatkan Profesionalisme, Bidhumas Polda Metro Jaya menggelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan (Latkatpuan) dibidang Kehumasan, acara berlangsung di ruang Media Managemant Center Bid Humas Polda Metro Jaya, Kamis (19/9/2024).

Kegiatan dibuka langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam dan dikuti oleh Para Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Satker Polda Metro Jaya dan Kasihumas Polres dan Polsek jajaran. Latkatpuan tersebut mengahadirkan Dr. Meilani Dhamayanti, S.Sos,. M.Si Dosen Ilmu komunikasi Binus University sebagai narasumber.

Dalam sambutanya Ade mengatakan pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan bagi personel Polri yang mengemban fungsi kehumasan di tingkat Polda, Polres maupun Polsek.

“Dengan pelatihan ini diharapkan seluruh personel dapat memiliki kemampuan kehumasan yang semakin matang dan terus dikembangkan” ucapnya

Diapun menekanakan agar jajaran Humas Polda Metro Jaya bisa dapat benar-benar mengasah kemampuan sebagai kesiapan fungsi kehumasan.

“Humas adalah wajah dari Kepolisian di mana segala tugas-tugas yang diemban dapat diketahui masyarakat melalui fungsi kehumasan. Sehingga, setiap personel kehumasan harus sigap dan terus mengasah kemampuan di tengah tantangan global dan kemajuan teknologi saat ini,” ungkapnya.

Terakhir Ade berpesan kepada para peserta agar sungguh-sungguh mengikuti kegiatan Latkatpuan ini sehingga mendapatkan ilmu dan pengetahuan baru serta keterampilan yang dapat diterapkan dalam tugas sehari-hari.

“Kegiatan Latkatpuan ini merupakan implementasi dari salah satu program prioritas Kapolri yaitu Presisi (Produktif Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan) sehingga diharapkan dapat menjadikan SDM Polri yang unggul di era modern saat ini.”pungkasnya.(red)

Pleno PWI Malut Tolak Raja Pane Plt Ketua PWI Malut

0

TERNATE, monitorjabarnews.com – Pengurus Persatuan Wartawan Indoensia Provinsi Maluku Utara (PWI Malut) menolak tegas terhadap Surat Keputusan (SK) PWI Pusat yang ditandatangani mantan Ketua Umum PWI Pusat Hendry CH Bangun tentang Pelaksana Tugas (Plt) PWI Maluku Utara.

“Kami menolak Raja Pane sebagai Plt Ketua PWI Malut karena SK yang ditandatangani mantan Ketua Umum PWI Pusat HCB cacat hukum, karena HCB sudah diberhentikan sebagai anggota PWI oleh DK PWI Pusat. Saat ini Ketum PWI Pusat yang sah adalah Zulmansyah Sekedang, sesuai hasil KLB PWI,” tegas Ketua PWI Malut Asri Fabanyo, saat memimpin rapat pleno pengurus PWI Malut periode 2022-2027, di Cafe Moluccas Ternate, Kamis (19/09/2024).

Asri Fabanyo mengatakan, SK yang ditandatangani oleh mantan Ketua PWI Pusat HCB tidak sah, karena HCB sudah diberhentikan sebagai anggota PWI oleh DK PWI Pusat.

“HCB sudah diberhentikan sebagai anggota PWI melalui SK Dewan Kehormatan Nomor 50/VII/DK/PWI-/P/SK-SR/2024, tertanggal 16 Juli 2024 tentang pemberhentian penuh HCB sebagai anggota PWI,” kata Asri Fabanyo.

Menurutnya, surat-surat penting yang diterbitkan HCB tidak sesuai dengan ketentuan konstitusi PWI yang mengatur tugas, tanggung jawab, dan kewenangan masing-masing pengurus harian.

HCB diberhentikan penuh karena menyalahgunakan kewenangan dengan menggelar rapat pleno yang melanggar aturan. Hendry sering melanggar konstitusi organisasi dan profesi, termasuk KPW, KEJ, PD, serta PRT PWI.

Selain itu, PWI DKI Jakarta telah mencatat keputusan ini dalam Berita Acara hasil rapat Pengurus Harian sesuai ketentuan Pasal 9 PRT PWI dan Pasal 6 ayat (1) huruf (g) tentang Pemberhentian Penuh HCB dari keanggotaan PWI.

Dirinya menyebut, surat pemberhentian penuh merupakan kewenangan Dewan Kehormatan PWI Pusat, yang berwenang menetapkan pelanggaran KEJ dan KPW, sesuai Pasal 19 ayat (2) PRT.

Sementara Ketua DKP PWI Maluku Utara Halik Djokrora menegaskan, keputusan DK PWI Pusat sah secara hukum dan siap bersama pengurus PWI Malut periode 2022-2027 menolak setiap surat keputusan yang ditandatangi HCB.

“Berdasarkan SK DK Nomor 50 tanggal 16 Juli, HCB telah diberhentikan secara penuh sebagai anggota PWI. Oleh karena itu, semua keputusan yang ditandatangani olehnya setelah tanggal tersebut tidak berlaku dan melanggar peraturan organisasi,”tegas Halik.

Ia menambahkan bahwa keputusan HCB mengenai pembekuan PWI Provinsi dan penunjukan caretaker tidak sah dan harus diabaikan oleh seluruh anggota PWI di Malut.

Halik juga memperingatkan bahwa DKP PWI Malut tidak akan segan-segan melaporkan ke DK Pusat terkait sanksi organisatoris kepada mereka yang tetap menerima penunjukan caretaker dari HCB.

“Kami akan melapor ke DK Pusat bagi setiap anggota yang tetap mengikuti SK HCB, untuk diberikan sanksi tegas,”jelasnya.

Dia menambahkan, langkah ini dilalukan untuk menjaga marwah organisasi dan memastikan seluruh anggota PWI mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

“Yang berwenang menetapkan pelanggaran KEJ dan KPW, sesuai Pasal 19 ayat (2) PRT adalah DK Pusat,”tandasnya.

Diketahui rapat pleno pengurus PWI Maluku Utara dihadiri Ketua Dewan Kehormatan Halik Djokrora, Dewan Penasehat Supardi Abdulah, Faizal Azis, Yanto Abdul Gani. Ketua PWI Asri Fabanyo, Wakil Sekretaris Hijra Ibrahim, Bendahara PWI Fitriyanti Safar, Ketua Bidang Organisasi Farizal Magrib, Ketua Bidang Pendidikan Djulaiha Hi Amin, Ketua Bidang Kerjasama Hasim Ilyas, Ketua SIWO Fauzan A Pinang dan sejumlah pengurus PWI Malut periode 2022-2027.(red)

Tenis Meja PON XXI: Jakarta Juara Umum, Raih 3-1-2 Medali

0

MEDAN, monitorjabarnews.com-Tim Jakarta menjadi pengumpul medali terbanyak kontes tenis meja PON XXI Aceh-Sumut, yang kompetisinya berakhir Kamis (19/9/2024) di GOR Angsapura, Medan. Anak-anak Jakarta mengoleksi tiga medali emas, satu perak dan dua perunggu dari tujuh nomor yang dipertandingkan.

“Alhamdulillah, kita menjadi juara umum. Kita berhasil memenuhi target,” ujar manajer tim tenis meja Jakarta Wahyudi Nur dari GOR Angsapura, Kamis sore.

Tiga medali emas diraih dari nomor beregu putri, ganda putri Mira Fatria/Rina Sintya yang merupakan kakak beradik, dan Rina Sintya di tunggal putri.

Medali perak disumbangkan Desi/Anastasya yang dikalahkan Mira/Rina di laga final sesama putri Jakarta.

Dua medali perunggu dari kontribusi beregu putra yang menjadi semifinalis, dan Anastasya di tunggal putri.

“Pemenuhan target ini tentunya karena soliditas tim, di samping dorongan semangat yang terus diberikan pimpinan KONI DKI Jakarta, Chef de Mission Pak Fatchul Anas, maupun Ketua PTMSI DKI Jakarta Pak Bangkig,” kata Wahyudi Nur, direktur PT Usaha Persada Jaya, anak usaha operasional PLN UID Jakarta Raya.

Wahyudi Nur secara khusus juga menyampaikan terima kasih kepada Lasiran, GM PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya, dan jajaran pimpinan PLN UID Jakarta Raya yang terus memberi dukungan untuk perkembangan tenis meja di Jakarta.(red)

Komisi Pemberantasan Korupsi Lantik 12 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

0

Jakarta, monitorjabarnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan mutasi dan melantik 12 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (16/8). Pelantikan dilakukan oleh Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) KPK.

Adapun 12 orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik yaitu Kepala Biro Keuangan Isnaini; Kepala Biro Umum Tomi Murtomo; Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I Agung Yudha Wibowo; Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II Bahtiar Ujang Purnama; Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III Ely Kusumastuti; Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV Edi Suryanto; Direktur Monitoring Aida Ratna Zulaiha; Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik Arif Waluyo Widiarto; Direktur Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat Budi Waluya; Direktur Jejaring Pendidikan Dian Novianthi; Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Herda Helmijaya; serta Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi Yonathan Demme Tangdilintin.

Dalam sambutannya, Cahya menyampaikan tugas Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama ialah memimpin dan memotivasi setiap Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada unit kerja masing-masing, sekaligus menjadi penanggung jawab visi. “Tak hanya itu, tugas saudara/saudari juga mengarahkan gerak untuk mencapai target/tujuan organisasi melalui unit kerjanya, serta berkolaborasi dan bersinergi dengan unit-unit atau pihak lain dalam mendukung dan mengawal keberhasilan program kerja KPK,” terang Cahya.

Para pejabat yang dilantik, lanjutnya, diharapkan dapat mencermati secara teliti penjabaran dalam Peta Strategis KPK yang telah ditetapkan, baik itu dalam tataran sasaran strategis maupun indikator kinerja, guna mempermudah pencapaian target, serta memberikan fokus dan melakukan peninjauan khususnya bagi target-target yang belum tercapai untuk segera direalisasikan. “Ingatlah bahwa setiap sikap dan perbuatan kita akan memiliki konsekuensi tersendiri baik bagi diri maupun organisasi, oleh karena itu hindari berbagai bentuk penyimpangan dan jadilah sosok teladan bagi lingkungan kerja dan sekitarnya,” tegas Cahya.

Hal tersebut pun tercermin dalam Core Values ASN yaitu BerAKHLAK, Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif serta nilai-nilai dasar KPK, yaitu Integritas, Sinergi, Keadilan, Profesionalisme, dan Kepemimpinan. Dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi, para pejabat yang dilantik juga diharapkan dapat mengamalkan amanah Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, yang menekankan perlunya dibangun Aparatur Sipil Negara yang memiliki integritas, profesional, netral dan bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Pelaksanaan pelantikan ini merupakan bagian dari pemenuhan amanah peraturan perundang-undangan dan pemenuhan kebutuhan organisasi, dalam rangka memperkuat sumber daya manusia di KPK guna mendukung pelaksanaan tugas-tugas pemberantasan korupsi yang terus mengalami perkembangan. KPK berharap, dengan dilakukannya pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan ini dapat membangun sinergi dan kolaborasi baik di unit kerja maupun antar-unit, sehingga seberat apapun tugas yang dihadapi dapat diselesaikan dengan baik, juga dapat menambah motivasi untuk membangun serta memberikan manfaat dan kontribusi bagi KPK.

Hadir sebagai saksi Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Nurul Ghufron; Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Albertina Ho, Syamsuddin Haris, dan Indriyanto Seno Adji; Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Wawan Wardiana, Deputi Bidang Informasi dan Data Eko Marjono, Assessor SDM Kepolisian Madya TK II SSDM Polri Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Arif Fajarudin, Kepala Bagian Umum pada Biro Kepegawaian Kejaksaan Eko Riendra Wiranto, serta para pejabat struktural KPK lainnya.(red)

Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara PT Duta Palma Korporasi

0

Jakarta, monitorjabarnews.com – Jumat 20 September 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu.

Adapun saksi yang diperiksa berinisial MS selaku karyawan swasta, terkait penyidikan perkara TPK dan TPPU dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu atas nama Korporasi Tersangka PT Palma Satu (TPK & TPPU), PT Siberida Subur (TPK & TPPU), PT Banyu Bening Utama (TPK & TPPU), PT Panca Agro Lestari (TPK & TPPU), PT Kencana Amal Tani (TPK & TPPU), PT Asset Pacific (TPPU), dan PT Darmex Plantations (TPPU).

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Red)

 

 

 

 

Sumber : KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM KEJAGUNG