Kamis, November 5, 2026
Beranda blog Halaman 12

Wali Kota Munjirin Pimpin Gerakan Terpadu Penangkapan Ikan Sapu-Sapu

JAKARTA – Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur menggelar operasi penangkapan ikan sapu-sapu secara serentak di 10 kecamatan sebagai langkah konkret menjaga keseimbangan ekosistem sungai sekaligus melindungi kesehatan masyarakat, Jumat (17/4/2026).

Kegiatan ini dipusatkan di Dermaga Eco Eduwisata Ciliwung, Kelurahan Cililitan, Kecamatan Kramat Jati, dan dilaksanakan secara hybrid di sejumlah titik perairan lainnya.

Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin, mengatakan operasi tersebut merupakan bagian dari gerakan terpadu tingkat Provinsi DKI Jakarta dalam merespons meningkatnya populasi ikan sapu-sapu yang kini menjadi sorotan publik.

“Operasi penangkapan ikan sapu-sapu ini merupakan langkah konkret untuk mengendalikan populasi spesies invasif yang berpotensi merusak ekosistem sungai,” ujarnya.

Menurutnya, lonjakan populasi ikan sapu-sapu tidak bisa dianggap sepele. Selain mengganggu habitat alami perairan, ikan tersebut juga dinilai berisiko bagi kesehatan jika dikonsumsi masyarakat.

“Ikan sapu-sapu berpotensi mengandung bakteri dan logam berat, sehingga berbahaya jika dikonsumsi. Karena itu, pengendaliannya harus dilakukan secara serius dan berkelanjutan,” jelasnya.

Pelaksanaan operasi dilakukan serentak di 10 kecamatan dengan melibatkan berbagai unsur pemerintah dan masyarakat. Di Kecamatan Kramat Jati, kegiatan dipusatkan di Dermaga Eco Eduwisata Ciliwung sebagai titik utama.

Sementara itu, di Kecamatan Matraman kegiatan berlangsung di Pintu Air Gunung Antang, Kelurahan Palmeriam. Di Kecamatan Duren Sawit dipusatkan di Kali Buaran II, dan di Kecamatan Cakung dilaksanakan di kawasan Perumahan Rokem, Tambun Rengas.

Kemudian di Kecamatan Jatinegara, operasi digelar di Rumah Pompa Air BC Sudin SDA, Kelurahan Bidara Cina. Di Kecamatan Cipayung berlangsung di Waduk Cilangkap 2 Agrowisata, Kelurahan Cilangkap, dan di Kecamatan Pasar Rebo dipusatkan di Irigasi Setu Pedongkelan, Kelurahan Pekayon.

Selanjutnya, di Kecamatan Ciracas kegiatan dilakukan di Kali Cipinang, Kelurahan Rambutan. Di Kecamatan Pulo Gadung berlokasi di Kali Pasadenia, Jalan Pacuan Kuda, Kelurahan Kayu Putih, serta di Kecamatan Makasar dilaksanakan di Kali Sunter Sipon Kalimalang, Kelurahan Cipinang Melayu.

Munjirin mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut, mulai dari Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP), jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), hingga para camat, lurah, dan masyarakat.

Ia menekankan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan program pengendalian ikan sapu-sapu, yang tidak hanya berfokus pada penangkapan, tetapi juga sebagai sarana edukasi lingkungan bagi masyarakat.

“Kami mengajak seluruh masyarakat dan komunitas lingkungan untuk terus berperan aktif menjaga kebersihan dan kelestarian sungai,” katanya.

Menurut Munjirin, sungai yang bersih dan sehat tidak hanya menjaga kualitas lingkungan, tetapi juga berdampak langsung pada kualitas hidup warga.

Pemkot Jakarta Timur, lanjutnya, berkomitmen melanjutkan program pengendalian ikan sapu-sapu secara berkelanjutan melalui evaluasi dan pemantauan berkala.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mewujudkan kota yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap populasi ikan sapu-sapu dapat ditekan secara signifikan serta memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga lingkungan,” pungkasnya.(Dir)

Tekan Populasi Ikan Sapu-Sapu, 70 Personel Gabungan Turun di Pulo Gadung

Jakarta Timur, (17/4/2026) – Dalam upaya menekan populasi ikan sapu-sapu yang dinilai merusak ekosistem perairan, Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Kusmanto, memimpin apel sekaligus operasi penangkapan ikan sapu-sapu di Kali Pasadenia, Jalan Pacuan Kuda, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulo Gadung, Jumat (17/4/2026).

Dalam operasi tersebut, wilayah Kecamatan Pulo Gadung berhasil mengumpulkan dan memusnahkan sebanyak 10 kilogram ikan sapu-sapu. Kegiatan ini merupakan bagian dari gerakan serentak yang dilaksanakan di seluruh wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur.

Sebanyak 70 personel gabungan dikerahkan dalam kegiatan ini, yang terdiri dari berbagai unsur, di antaranya Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP), Suku Dinas Bina Marga, Satgas UPK Badan Air, Suku Dinas Lingkungan Hidup, Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Pulo Gadung, petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), serta Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat).

Dalam sambutannya, Kusmanto menjelaskan bahwa operasi penangkapan ini dilakukan karena ikan sapu-sapu telah menjadi spesies invasif yang berkembang pesat di sungai dan kali di wilayah DKI Jakarta. Keberadaan ikan tersebut dinilai mengganggu keseimbangan ekosistem perairan, terutama terhadap habitat ikan-ikan lokal.

“Dampaknya tidak hanya pada ekosistem, tetapi juga merusak infrastruktur sungai. Ikan sapu-sapu membuat lubang di tanggul dan turap sebagai tempat berkembang biak, sehingga berpotensi melemahkan struktur tersebut,” ujarnya.

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur berkomitmen untuk terus melakukan pengendalian populasi ikan sapu-sapu secara berkala guna menjaga kelestarian lingkungan perairan serta ketahanan infrastruktur di wilayahnya.(Dir)

Uskup Antonius: Kekuatan Sejati Prajurit Ada pada Rohani

BANDUNG – Perayaan Misa Paskah di lingkungan Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (Seskoad) Bandung berlangsung khidmat pada Jumat (17/4). Ibadah tersebut dipimpin oleh Uskup Bandung Antonius Subianto Bunjamin, didampingi Wakil Uskup untuk Umat Katolik di lingkungan TNI-Polri, Romo Yos Bintoro, Pr, serta para imam.Adapun para imam selebran yang turut mendampingi dalam perayaan tersebut terdiri dari Rm Hendra Kimawan, OSC, Rm Aloysius Wahyu, Pr, Rm Paulus Ardi, Pr, Rm Aris, Pr, dan Rm Jimi, Pr.

Misa diikuti oleh jajaran prajurit, pejabat utama, dan umat Katolik di lingkungan Garnisun Tetap II Bandung, termasuk Komandan Seskoad Mayjen TNI Dr. Agustinus Purboyo.

Dalam homilinya, Uskup Antonius menekankan pentingnya keseimbangan antara pemenuhan kebutuhan jasmani dan rohani. Ia mengingatkan bahwa manusia memang membutuhkan makanan untuk hidup sehat dan kuat, namun asupan rohani jauh lebih penting karena menyangkut keselamatan dan kualitas hidup yang sejati.

“Makanan jasmani penting agar kita tetap hidup dan sehat, tetapi makanan rohani menentukan arah hidup kita, bahkan menjadikan kita berkat bagi orang lain,” ujarnya.

Uskup Antonius juga mengangkat kisah Injil tentang mukjizat lima roti dan dua ikan. Ia menekankan bahwa Yesus memberi teladan kepedulian dengan memberi makan orang banyak, bukan karena diminta, tetapi karena hati yang tergerak oleh belas kasih.

Menurutnya, sikap para murid yang merasa kekurangan sering kali juga dialami manusia masa kini. Karena itu, umat diajak mengubah pola pikir dari mentalitas kekurangan menjadi mentalitas kelimpahan.

“Jangan fokus pada apa yang tidak kita miliki, tetapi pada apa yang kita punya. Lima roti dan dua ikan, jika diserahkan kepada Tuhan, bisa menjadi berkat bagi banyak orang,” katanya.

Dalam konteks TNI-Polri, Uskup Antonius mengaitkan pesan Injil dengan nilai-nilai profesionalisme dan pengabdian. Ia menyinggung konsep PRIMA di TNI serta PRESISI di Polri sebagai bentuk komitmen untuk melayani dengan profesional, responsif, dan berintegritas.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa kekuatan sejati tidak hanya terletak pada kemampuan fisik, teknologi, atau strategi, tetapi juga pada ketahanan rohani.

“Banyak orang berhasil secara jabatan dan materi, tetapi tetap menderita karena kekurangan asupan rohani. Tanpa kekuatan batin, manusia mudah goyah,” tegasnya.

Ia juga mengajak umat untuk tidak terjebak pada sekadar aktivitas religius yang bersifat formal atau bahkan hiburan semata, melainkan sungguh menghayati Ekaristi sebagai perjumpaan dengan Tuhan dan sumber kekuatan hidup.

Di akhir homili, Uskup Antonius mengajak seluruh umat, khususnya prajurit TNI-Polri, untuk menjadi pribadi yang seperti “lima roti dan dua ikan,” yakni sederhana namun siap dibagikan dan diberkati demi kebaikan bersama.

“Kita dipanggil menjadi berkat, dimulai dari apa yang kita miliki. Dengan hati yang terbuka dan iman yang kuat, kita bisa membawa damai dan kebaikan bagi banyak orang,” tutupnya.

Mengusung tema “Paskah Mewujudkan Penguatan Iman serta Solidaritas TNI/Polri dan ASN TNI/Polri yang Prima dan Presisi dalam rangka Mendukung Indonesia Maju,” perayaan ini menjadi momentum mempererat kebersamaan lintas institusi, termasuk antara Keuskupan Bandung dan Ordinariatus Castrensis Indonesia (OCI) sebagai keuskupan yang menaungi pelayanan pastoral bagi umat Katolik di lingkungan TNI-Polri.

Usai Misa Ekaristi, acara dilanjutkan dengan ramah tamah yang diwarnai hiburan musik dan tari, menciptakan suasana hangat dan penuh kekeluargaan di antara peserta yang hadir.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan tali asih kepada sejumlah panti asuhan sebagai wujud kepedulian sosial. Selain itu, diberikan pula buku kiprah perjalanan 75 tahun Keuskupan Bandung kepada sejumlah paroki yang telah berperan aktif dalam mendukung terselenggaranya Misa Paskah bagi umat Katolik di lingkungan Garnisun Tetap II Bandung.(Asep)

MASYARAKAT TERDAMPAK TANAH BERGERAK BANTARGADUNG SUKABUMI SAMPAIKAN ASPIRASI KE KOMNAS HAM

Jakarta — Perwakilan masyarakat terdampak peristiwa tanah bergerak di wilayah Kabupaten Sukabumi melakukan audiensi ke Komnas HAM untuk menyampaikan kondisi yang mereka alami serta harapan atas penanganan yang lebih jelas dan menyeluruh.

Audiensi tersebut diterima oleh Prabianto Mukti Wibowo, selaku Wakil Ketua Bidang Internal sekaligus Komisioner Pengaduan Komnas HAM, yang membidangi penerimaan dan penanganan pengaduan masyarakat.Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya masyarakat untuk menyampaikan kondisi yang terjadi secara langsung kepada pihak yang berwenang, guna mendapatkan perhatian serta tindak lanjut yang diperlukan.

Audiensi tersebut merupakan bagian dari upaya masyarakat dalam menyampaikan aspirasi secara resmi melalui jalur kelembagaan, menyusul dampak bencana yang hingga saat ini masih dirasakan oleh warga.

DAMPAK MELUAS KE PESANTREN DAN PERMUKIMAN

Dalam pertemuan tersebut, disampaikan bahwa peristiwa tanah bergerak yang terjadi pada pertengahan Februari 2026 telah menimbulkan dampak yang signifikan, antara lain:

• Kerusakan berat pada bangunan, termasuk fasilitas pendidikan

• Kondisi tanah yang terus bergerak dan tidak lagi layak dihuni

• Retakan tanah dengan skala besar yang meluas di kawasan terdampak

• Hilangnya sumber mata air yang sebelumnya digunakan masyarakat

Salah satu yang terdampak adalah Pondok Pesantren Arriyadhul Falah Darussalam, yang selama ini menjadi tempat kegiatan pendidikan keagamaan masyarakat setempat.

Selain itu, peristiwa ini juga berdampak pada permukiman warga, dengan jumlah terdampak diperkirakan lebih dari 400 jiwa.

PENYAMPAIAN ASPIRASI SECARA RESMI

Audiensi ke Komnas HAM ini dilakukan sebagai langkah masyarakat untuk:

• menyampaikan kondisi nyata di lapangan

• memperoleh perhatian dari lembaga terkait

• serta membuka ruang dialog yang lebih luas dengan pihak-pihak berwenang

Perwakilan warga yang hadir menyampaikan bahwa masyarakat berharap adanya kejelasan dan penelusuran lebih lanjut terkait peristiwa yang terjadi, sehingga dapat ditemukan langkah penanganan yang tepat.

Munjirin Soroti Sampah dan Bencana, Rakorwil Jakarta Timur Tetapkan 4 Fokus Utama

Jakarta Timur, 16 April 2026 – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur menggelar Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Tingkat Kota Bulan April 2026 di Ruang Pola Sri Gunting, Lantai 2 Blok A Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Kamis (16/4/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Munjirin, dengan diikuti para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Jakarta Timur.Dalam arahannya, Wali Kota menegaskan empat prioritas utama yang harus menjadi perhatian seluruh jajaran dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Keempat prioritas tersebut meliputi peningkatan pelayanan publik, mitigasi bencana, pengelolaan sampah, serta pelaksanaan gerakan basmi ikan sapu-sapu.

Munjirin menekankan pentingnya optimalisasi pelayanan publik agar masyarakat dapat merasakan kehadiran pemerintah secara nyata dan responsif terhadap kebutuhan warga. “Pelayanan publik harus terus ditingkatkan agar masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya,” ujarnya.

Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi bencana, seiring dengan dinamika kondisi cuaca dan lingkungan yang terus berkembang. Upaya mitigasi dinilai perlu dilakukan secara terencana dan berkelanjutan.

Terkait pengelolaan sampah, Munjirin meminta seluruh perangkat daerah untuk memperkuat penanganan secara konsisten serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Sementara itu, gerakan basmi ikan sapu-sapu yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat (17/4/2026) diharapkan menjadi langkah konkret dalam menjaga keseimbangan ekosistem perairan di wilayah Jakarta Timur.

Rakorwil juga dirangkai dengan pemberian Piagam Penunjukan Kelurahan Cantik (Cinta Statistik), serta penandatanganan komitmen bersama dalam mendukung percepatan sertifikasi aset tanah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta oleh para camat dan lurah se-Jakarta Timur.

Melalui Rakorwil ini, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur berharap seluruh perangkat daerah dapat memperkuat sinergi program dan kegiatan lintas sektor, guna mewujudkan pelayanan publik yang lebih optimal serta lingkungan yang tertata dengan baik, mencakup bidang pemerintahan, perekonomian, pembangunan, lingkungan hidup, hingga kesejahteraan masyarakat.(Her)

Tim Seleksi Biliar PWI DKI Jakarta Intensif Berlatih Jelang Uji Tanding Lawan PWI Kalsel

JAKARTA – Tim seleksi biliar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) DKI Jakarta terus mematangkan persiapan jelang uji tanding melawan tim PWI Kalimantan Selatan. Sesi latihan digelar di Berlian Billiard, kawasan Warung Buncit, Jakarta Selatan, Kamis (16/4/2026).Dalam sesi latihan tersebut, pemilik Berlian Billiard, Haji Nurdiansyah, terlihat serius memantau jalannya latihan para pemain. Ia juga memberikan dukungan penuh terhadap persiapan tim.

“Silakan memanfaatkan seluruh meja yang ada di sini. Saya mendukung penuh tim seleksi biliar PWI DKI Jakarta,” ujar Nurdiansyah.

Nurdiansyah hadir didampingi pengurus harian PWI DKI Jakarta TB Adhi, Ketua Seksi Wartawan Olahraga (SIWO) PWI DKI Jakarta Nonie Rering, serta Manajer Tim Biliar PWI DKI Jakarta, Toni Bramantoro.

Di sela-sela menyaksikan latihan im seleksi Biliar PWI Jakarta, Nurdiansyah menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pengembangan tim. Ia bahkan siap menyediakan tempat untuk proses seleksi lanjutan setelah uji tanding melawan PWI Kalimantan Selatan.

“Jika ke depan dibutuhkan seleksi yang lebih ketat sebelum turun di Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas), kami siap memfasilitasi kapan saja,” tegasnya.

Sebagai informasi, cabang olahraga biliar menjadi salah satu nomor yang akan dipertandingkan dalam Porwanas Lampung 2027. Sementara itu, uji tanding antara PWI DKI Jakarta dan PWI Kalimantan Selatan dijadwalkan berlangsung pada Sabtu (18/4/2026) pukul 16.00 WIB, bertempat di Berlian Billiard. ***

MQK ke-2 Tingkat Kabupaten Bogor Jadi Momentum Strategis Cetak Santri Yang Unggul

CIBINONG – Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade menyampaikan, di bawah kepemimpinan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menegaskan komitmennya dalam memperkuat pembangunan sumber daya manusia berbasis keagamaan melalui penyelenggaraan Musabaqah Qiraatil Kutub (MQK) ke-2 tingkat Kabupaten Bogor Tahun 2026, di Babakan Madang, Senin (13/4).Kegiatan MQK tersebut menjadi momentum strategis dalam mencetak generasi santri yang unggul, berilmu, dan berakhlak mulia. Wabup Jaro Ade hadir bersama Wakil Ketua DPRD Agus salim, Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor, Ketua MUI Kabupaten Bogor, Ketua Baznas, jajaran kepala perangkat daerah dan direktur BUMD, Camat se-Kabupaten Bogor.Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade menyampaikan, melalui penyelenggaraan MQK ini, Pemkab Bogor berharap dapat meningkatkan kemampuan santri dalam membaca, memahami, dan menjelaskan kitab kuning, sekaligus menjadi bagian dari proses kaderisasi ulama. Sementara pesantren menjadi benteng kokoh dalam mencetak generasi rabbani yang siap melanjutkan pembangunan serta menjadi pemimpin di masa depan.“Kegiatan ini bukan hanya lomba, tetapi juga sarana mempererat silaturahmi antar pesantren serta mempromosikan nilai-nilai keagamaan dan budaya di Kabupaten Bogor,” ungkap Jaro Ade.

Kabupaten Bogor memiliki sekitar 3.000 pondok pesantren yang menjadi potensi besar dalam pembangunan daerah. Pesantren tidak hanya mendidik ilmu agama, tetapi juga membentuk karakter, kemandirian, dan integritas para santri. Ini menjadi modal penting dalam membangun Kabupaten Bogor yang istimewa dan gemilang.

“Kami mengapresiasi kepada pimpinan pondok pesantren atas dedikasi dan kontribusinya dalam melahirkan berbagai prestasi, mulai dari capaian akademik hingga prestasi di bidang olahraga,” ujar Jaro Ade.

Ia menambahkan, keunggulan santri tidak hanya pada penguasaan ilmu agama, tetapi juga pada pembentukan karakter dan kemandirian. Tidak sedikit lulusan pesantren yang mampu mendirikan pesantren baru dan melanjutkan estafet dakwah.(AA)

Pemkab Bogor dan Polres Bogor Bentuk Tim Khusus, Gerak Cepat Berantas Pungli

CIBINONG – Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Polres Bogor sepakat membentuk tim khusus lintas instansi untuk mempercepat penanganan pungutan liar (pungli) di wilayah Kabupaten Bogor. Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Bupati Bogor, Rudy Susmanto agar penanganan pungli tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga diwujudkan melalui aksi nyata di lapangan.

Kesepakatan tersebut mengemuka dalam rapat pembahasan rencana kegiatan yang dipimpin Wakapolres Bogor, Kompol Rizka Fadhila, Selasa (14/4/). Rapat dihadiri Inspektorat, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Bagian Perundang-Undangan Sekretariat Daerah.

Pemkab Bogor bersama Polres Bogor menargetkan tim khusus ini dapat segera terbentuk dan langsung bergerak di lapangan dalam waktu dekat, sebagai bagian dari komitmen bersama memberantas pungli secara berkelanjutan.

Tim yang akan dibentuk nantinya melibatkan unsur pemerintah daerah, kepolisian, dan TNI, guna memperkuat penertiban yang selama ini telah dilakukan, termasuk oleh Satpol PP. Hasil kegiatan di lapangan akan ditindaklanjuti melalui kajian yustisi untuk melihat aspek penegakan Peraturan Daerah (Perda), termasuk kemungkinan pemberian sanksi bagi pelanggaran yang ditemukan.

Rencananya kegiatan dijalankan tidak terlalu luas, melainkan fokus pada titik-titik rawan pungli yang menjadi perhatian publik, seperti kawasan wisata Puncak dan kawasan lingkar Stadion Pakansari. Ia juga menyoroti persoalan lain di kawasan tersebut, seperti maraknya kehilangan kendaraan di area parkir.

Pada rapat tersebut, Wakapolres Bogor, Kompol Rizka Fadhila menegaskan pentingnya gerak cepat dan sinergi antar instansi guna merespons berbagai isu pungli yang berkembang di tengah masyarakat. Tim dibentuk untuk memastikan penanganan pungli dilakukan secara terpadu.

Agenda awal difokuskan pada pemetaan kekuatan personel, pembagian tugas yang jelas, serta penentuan langkah cepat yang dapat segera dilaksanakan. Menurutnya, aksi lapangan harus segera dilakukan agar tidak kehilangan momentum.(AA)

PSEL Bogor Segera Terwujud, Bupati Bogor Dukung Gagasan Presiden Tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Energi 

Bogor– Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Pemerintah Kota Bogor dan Danantara Indonesia resmi memfinalisasi lokasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) Bogor Raya di kawasan TPA Galuga. Proyek ini digadang-gadang menjadi yang pertama di Indonesia, sekaligus tonggak penting dalam pengelolaan sampah berbasis energi, pada Kamis (16/4/26).Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan bahwa kolaborasi lintas daerah dan sektor menjadi kunci utama dalam menjawab persoalan sampah yang selama ini menjadi tantangan bersama.“Kita kolaborasi bersama-sama menangani sampah dari Bogor. Hari ini kita finalisasi lokasi PSEL Bogor Raya bersama Danantara. Ini merupakan tindak lanjut dari ide dan gagasan luar biasa Bapak Presiden RI yang disambut baik oleh Danantara Indonesia,” ujar Rudy.

Ia menjelaskan, pembangunan PSEL di TPA Galuga akan memanfaatkan sejumlah lahan milik Pemerintah Kota Bogor. Melalui sinergi ini, pengelolaan sampah tidak hanya berfokus pada penanganan, tetapi juga menghasilkan energi listrik yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Kita bersama-sama membangun pengelolaan sampah menjadi energi listrik di TPA Galuga. Ini bukan hanya untuk Bogor, tapi untuk Indonesia,” tegasnya.

Sementara itu, Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menyampaikan bahwa proyek ini merupakan peluang besar sekaligus sejarah baru dalam pengelolaan sampah nasional.

“Ini sebuah kesempatan yang sangat baik, sesuatu yang belum pernah terjadi di Indonesia. Atas ide dan gagasan Presiden RI, pembangkit listrik tenaga sampah ini menjadi harapan kita ke depan untuk mewujudkan Indonesia yang bersih dari sampah,” ungkap Dedie.

Dengan kolaborasi ini, Bogor Raya diharapkan menjadi percontohan nasional dalam pengelolaan sampah modern berbasis energi, sekaligus memperkuat komitmen menuju lingkungan yang bersih dan berkelanjutan.(AA)

Menang Praperadilan, Kamser Tetap Disidang, Hukum Terlihat Rusak

Jakarta – Wajah penegakan hukum kembali dipertanyakan. Di tengah sorotan publik atas vonis bebas dalam kasus Amsal Sitepu, kini muncul polemik baru dari Kepulauan Mentawai yang dinilai mencerminkan ketidakadilan hukum yang kian terang.

Kasus tersebut menjerat Kamser Sitanggang, mantan Direktur Perusda Kemakmuran Mentawai, yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Mentawai pada 24 Oktober 2025. Ia langsung ditahan di Rutan Padang terkait dugaan korupsi dana penyertaan modal daerah tahun 2018 – 2019 dengan nilai kerugian negara disebut mencapai Rp7,87 miliar.

Namun, penanganan perkara ini menuai kritik keras. Kuasa hukum Kamser, Syurya Alhadi, menilai penetapan tersangka cacat hukum karena perhitungan kerugian negara dilakukan oleh auditor internal Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, bukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai lembaga yang berwenang.

“Ini bertentangan dengan konstitusi dan undang-undang. Dasar hukumnya menjadi tidak sah,” ujar Syurya.

Ia merujuk pada Pasal 23E UUD 1945 serta UU Nomor 15 Tahun 2006, yang diperkuat putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 28/PUU-XXIV/2026, bahwa penetapan kerugian negara merupakan kewenangan BPK.

Selain itu, pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan dalam perhitungan, termasuk memasukkan gaji Kamser sebagai bagian dari kerugian negara. Padahal, gaji tersebut merupakan hak sah yang diterima berdasarkan keputusan resmi kepala daerah.

Tak hanya itu, kejelasan aliran dana yang disebut merugikan negara juga dipertanyakan. Kuasa hukum menilai angka kerugian lebih bersifat asumsi ketimbang kerugian nyata, bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 25/PUU-XIV/2016 yang mensyaratkan adanya actual loss dalam perkara korupsi.

Eksekusi Mandek, Kejaksaan Disorot

Sorotan semakin tajam setelah Pengadilan Negeri Padang melalui putusan praperadilan Nomor 17 Tahun 2025 pada 9 Desember 2025 menyatakan penetapan tersangka terhadap Kamser tidak sah.

Kuasa hukum terbaru Kamser, Yul Akhyari Sastra, mengungkapkan pihaknya telah mengajukan permohonan eksekusi putusan tersebut ke Pengadilan Negeri Padang. Namun, pengadilan menyatakan eksekusi bukan kewenangan mereka.

“Atas putusan praperadilan tersebut kami sebagai kuasa hukum juga telah mengajukan eksekusi kepada PN Padang, dan dijawab bahwa eksekusi bukan kewenangan PN Padang, melainkan menjadi ranah Kejaksaan Negeri Mentawai,” ujar Yul, Rabu (15/4).

Menurutnya, dengan kondisi tersebut, Kejaksaan Negeri Mentawai justru memiliki kewajiban hukum untuk menjalankan putusan praperadilan, termasuk mengajukan pencabutan dakwaan.

“Seharusnya kejaksaan mengajukan pencabutan dakwaan dengan alasan putusan praperadilan, dan hakim melalui putusannya mengabulkan pencabutan itu,” tegasnya.

Yul juga menyoroti dasar pertimbangan hakim praperadilan dalam mengabulkan gugatan Kamser. Ia menyebut hakim menilai tidak terpenuhinya dua alat bukti yang sah dan cukup, terutama terkait perhitungan kerugian negara.

“Hakim menegaskan perhitungan keuangan negara tidak dapat dilakukan oleh auditor kejaksaan, tetapi harus oleh BPK,” jelasnya.

Abaikan Putusan Pengadilan

Meski putusan praperadilan telah menyatakan penetapan tersangka tidak sah, Kejaksaan Negeri Mentawai tetap melanjutkan proses hukum, termasuk penahanan dan persidangan terhadap Kamser.

Langkah ini dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap putusan pengadilan dan mencederai prinsip kepastian hukum.

Hingga kini, Kamser telah menjalani penahanan lebih dari lima bulan. Situasi ini memicu kekhawatiran publik terhadap praktik penegakan hukum yang dinilai tidak konsisten.

Sejumlah kalangan menilai kasus ini menjadi cermin buram sistem hukum nasional, di mana putusan pengadilan dapat diabaikan, sementara hak-hak warga negara terancam.

Jika kondisi ini terus berlanjut, bukan tidak mungkin kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum akan semakin terkikis.(iksan)