Kamis, November 5, 2026
Beranda blog Halaman 13

Serius Kurangi Sampah, Munjirin Terapkan Pemilahan dari Sumber di Kantor Wali Kota

Jakarta Timur, 13 April 2026 – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur terus memperkuat komitmen pengurangan sampah dari sumbernya. Salah satu langkah konkret yang dilakukan yakni melalui sosialisasi pemilahan sampah di lingkungan Gedung Perkantoran Kantor Wali Kota Jakarta Timur, yang digelar di Aula Serbaguna Bambu Apus, Senin (13/4).

Kegiatan ini diikuti sekitar 100 peserta yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). Turut hadir Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Administrasi Jakarta Timur Fauzi serta Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Timur Julius Monangta.

Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin, menjelaskan sosialisasi ini menjadi langkah awal penerapan pemilahan sampah secara menyeluruh di lingkungan kantor wali kota. Setiap ruangan diharapkan mampu memilah sampah yang dihasilkan secara mandiri sejak dari sumbernya.

“Selama ini kita gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Sudah seharusnya lingkungan kantor kita juga menjadi contoh dalam penerapan pemilahan sampah,” ujar Munjirin.

Sosialisasi tersebut melibatkan para kepala Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD), Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), serta petugas kebersihan di setiap ruangan. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh sampah yang dihasilkan di lingkungan kantor wali kota sudah dalam kondisi terpilah sebelum diangkut.

Ke depan, Pemkot Jakarta Timur juga akan mendistribusikan standar operasional prosedur (SOP) pengelolaan sampah, mulai dari tingkat ruangan hingga proses pengangkutan ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Dengan demikian, petugas hanya perlu mengangkut sampah sesuai jenisnya, baik organik maupun anorganik.

Untuk memperkuat implementasi, Munjirin menegaskan akan menerbitkan instruksi khusus bagi seluruh ASN di lingkungan kantor wali kota. Instruksi tersebut antara lain mendorong pengurangan sampah dari sumber, seperti penggunaan botol minum pribadi (tumbler) serta kebiasaan membawa dan membuang sampah masing-masing ke tempat yang telah dipilah usai kegiatan rapat.

Dalam mendukung sarana dan prasarana, Pemkot Jakarta Timur akan melakukan konsolidasi dalam satu pekan ke depan, termasuk menggandeng Baznas Bazis Jakarta Timur untuk penyediaan tempat sampah terpilah di setiap ruangan.

“Saya minta dalam satu minggu ini dilakukan konsolidasi kesiapan sarana dan prasarana. Setelah itu, program ini langsung kita jalankan secara konsisten,” tegasnya.(Kirno)

Menuju Asian Games 2026 Jepang: Disiplin Jadi Senjata Atlet Pelatnas Soft Tennis Indonesia

JAKARTA — Program pemusatan latihan nasional (pelatnas) tim nasional Soft Tennis Indonesia memasuki fase krusial setelah digelar intensif sejak 1 Maret. Dalam kurun lebih dari satu bulan, para atlet kini ditempa dengan ritme latihan padat demi mengejar target besar di ajang Asian Games 2026.

Ketua Umum Pengurus Pusat Soft Tennis Indonesia, Brigadir Jenderal Polisi Dr. Awal Chairuddin, menegaskan bahwa pemilihan lokasi pelatnas di kawasan Hotel Sultan, Senayan, merupakan langkah strategis yang didasarkan pada efisiensi dan efektivitas.

Keterbatasan lapangan menjadi pertimbangan utama. Namun, kedekatan antara tempat latihan dan hunian atlet, serta dukungan fasilitas seperti kolam renang dan pusat kebugaran, dinilai mampu menunjang kualitas latihan tanpa mengorbankan waktu.

“Fokus kami adalah efisiensi dan intensitas. Atlet tidak perlu membuang waktu di perjalanan, semua kebutuhan tersedia dalam satu kawasan,” ujar Awal Chairuddin.

Program pelatnas yang dirancang selama enam bulan kini difokuskan pada pemadatan di tiga bulan pertama. Pada fase awal ini, porsi latihan didominasi aspek fisik hingga 70 persen, sementara teknik berada di kisaran 30 persen. Pendekatan tersebut diterapkan guna membangun fondasi kebugaran sebelum memasuki tahap penguatan teknik secara bertahap.

Sekretaris Jenderal PP Pesti, Buyung Wijaya Kusuma, menambahkan bahwa tim telah merancang agenda uji coba internasional sebagai bagian dari persiapan. Sesuai proposal kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga, pelatnas dijadwalkan menjalani training camp selama dua pekan di Korea Selatan pada Juni, sekaligus mengikuti dua turnamen di kota berbeda.

Namun demikian, dinamika anggaran yang masih dalam tahap peninjauan berpotensi membuat program lanjutan disederhanakan.

Rencana awal untuk melanjutkan pemusatan latihan di China Taipei pada Agustus kemungkinan besar tidak terealisasi, dengan fokus utama dialihkan ke Korea Selatan sebagai pusat uji coba.

Di tengah keterbatasan tersebut, perkembangan atlet menunjukkan tren positif. Laporan tim pelatih mencatat peningkatan signifikan, baik dari sisi fisik maupun teknik, yang ditopang oleh disiplin tinggi serta dukungan fasilitas memadai.

Pemantauan berkala memperlihatkan kondisi fisik atlet terus meningkat, sementara kemampuan teknik mulai menunjukkan kemajuan, meski masih membutuhkan waktu untuk mencapai performa puncak. Respons positif ini memunculkan optimisme bahwa tim akan siap bersaing di level Asia.

Sebagai bagian dari pematangan, Jepang dan Korea Selatan diproyeksikan menjadi destinasi uji coba berikutnya. Agenda ini dinilai penting untuk mengasah mental bertanding sekaligus meningkatkan kepercayaan diri menghadapi lawan-lawan tangguh.

“Uji coba ini penting untuk membangun rasa percaya diri atlet. Dari situ kita bisa melihat kesiapan mereka menghadapi tekanan pertandingan sesungguhnya,” kata Buyung.

Dengan durasi pelatnas yang terbatas hanya enam bulan, tim pelatih menyiasatinya melalui peningkatan intensitas latihan. Jadwal disusun lebih padat dengan dua sesi latihan setiap hari, pagi dan sore, sementara waktu pemulihan difokuskan pada akhir pekan.

Pendekatan ini diharapkan mampu mengompensasi keterbatasan waktu tanpa mengurangi kualitas pembinaan. Materi latihan diberikan secara intensif agar atlet mencapai kesiapan optimal dalam waktu relatif singkat.

Manajer Timnas Soft Tennis Indonesia, Ferly Montolalu, menegaskan bahwa target prestasi tetap tidak berubah, yakni meraih dua medali perak dari nomor beregu putra dan ganda campuran—dua sektor andalan Indonesia.

Menurutnya, persaingan di Asia masih didominasi oleh Jepang, Korea Selatan, dan China Taipei. Oleh karena itu, kesiapan matang menjadi faktor penentu dalam menghadapi peta kekuatan yang relatif tidak berubah.

Menariknya, komposisi atlet pelatnas saat ini belum bersifat final. Evaluasi ketat akan dilakukan dalam tiga bulan pertama, dengan kemungkinan pergantian pemain bagi mereka yang tidak memenuhi standar performa.

“Tidak ada jaminan posisi. Semua harus menunjukkan performa terbaik. Jika tidak memenuhi target, bisa diganti,” tegas Ferly pada Asian Games 2026 ini didampingi Prima Simpatiaji (pelatih atlet putra) dan Gularso Muljadi (pelatih atlet putri)

Sistem ini membuka ruang kompetisi yang sehat sekaligus menjaga kualitas tim tetap optimal hingga batas akhir pendaftaran atlet. Dengan skema entry by name yang masih memungkinkan perubahan, peluang bagi atlet di luar pelatnas tetap terbuka.
Seiring waktu yang terus mendekat menuju agenda internasional, pelatnas kini tidak sekadar menjadi tempat latihan, tetapi juga arena seleksi ketat. Hanya atlet terbaik yang akan membawa nama Indonesia di panggung Asian Games 2026.

Dengan progres yang terus menunjukkan arah positif, tim Soft Tennis Indonesia berada di jalur yang menjanjikan—menjaga asa untuk kembali bersaing dan mengukir prestasi di kancah Asia.

Daftar Atlet Timnas Soft Tennis Indonesia Asian Games 2026

Putra:
Tio Juliando Hutahuruk – Jawa Barat
Fernando Sanger – Jawa Barat
Rizky Zammy – Kalimantan Timur
Bagus Angga Boedy P – DKI Jakarta
Reza Pahlefi – Jawa Tengah

Putri:
Siti Nur Arasy – DKI Jakarta
Allif Nafiiah – Jawa Tengah

679 Karya Terhimpun, AJMH Thamrin 2026 Jadi Arena Gagasan Publik

JAKARTA— Tim Seleksi Anugerah Jurnalistik MH Thamrin PWI Jaya 2026 melaporkan perkembangan signifikan dalam proses penerimaan karya peserta. Hingga Senin (13/4), tercatat sebanyak 679 karya/naskah telah masuk dan terdokumentasi melalui berbagai platform media. Komposisi karya menunjukkan distribusi yang beragam lintas medium.

Sebanyak 300 link foto mendominasi kontribusi visual, diikuti 170 link teks yang mencerminkan kekuatan narasi tertulis peserta. Dalam ranah penyiaran, partisipasi tercatat melalui 80 link TV streaming dan 110 link TV terestrial, yang menegaskan keterlibatan media elektronik dalam mendukung penyebarluasan informasi dan gagasan. Selain itu, terdapat 10 link tajuk rencana, 8 link infografis, serta 1 konten MP3 radio sebagai bentuk diversifikasi medium komunikasi.

Wacana “Menyongsong 500 DKI” menjadi salah satu benang merah dalam karya yang masuk, menghadirkan refleksi historis sekaligus proyeksi strategis terhadap arah pembangunan Jakarta menjelang lima abad keberadaannya.

Dalam kerangka penyelenggaraan, Tim Seleksi Anugerah Jurnalistik MH Thamrin PWI Jaya 2026 menjalankan fungsi strategis dalam melakukan verifikasi, kurasi, dan penilaian awal terhadap seluruh karya secara objektif, terukur, serta berbasis pada standar profesional jurnalistik.

Ketua MHT 52-2026, Arman Suparman, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan indikator positif terhadap tingkat partisipasi publik dalam ruang gagasan yang difasilitasi secara kelembagaan. “Proses ini merupakan bagian dari upaya sistematis dalam menghimpun pemikiran kolektif melalui karya jurnalistik untuk menyongsong 500 tahun DKI Jakarta. Tingginya kontribusi yang masuk menunjukkan adanya kepercayaan publik terhadap mekanisme yang dibangun,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Anugerah Jurnalistik MH Thamrin tidak hanya berorientasi pada kompetisi, tetapi juga pada kualitas dan dampak. “Setiap karya akan melalui proses seleksi yang terukur dan objektif, dengan mempertimbangkan kedalaman analisis, relevansi isu, serta kontribusinya terhadap penguatan wacana publik,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua PWI Jaya, Kesit Budi Handoyo, menekankan pentingnya memperluas basis partisipasi dalam kerangka kelembagaan yang inklusif. “PWI Jaya memandang bahwa proses ini perlu terus didorong dengan melibatkan lebih banyak unsur—baik dari kalangan pers, akademisi, komunitas, maupun generasi muda—agar tercipta ekosistem partisipasi yang representatif,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa partisipasi dari media yang berbadan hukum pers memiliki peran penting dalam menjaga kualitas dan kredibilitas karya yang masuk. “Kami mendorong agar peserta, khususnya dari kalangan media, berasal dari lembaga pers yang memiliki badan hukum yang jelas, sehingga setiap karya yang dihasilkan tetap berada dalam koridor profesionalisme dan etika jurnalistik,” tegasnya.

Menurutnya, keterlibatan media arus utama akan memperkuat legitimasi proses seleksi. “Keikutsertaan media yang kredibel tidak hanya memperkaya konten, tetapi juga menjamin akuntabilitas serta kualitas informasi yang disampaikan kepada publik,” tambahnya.

PWI Jaya mendorong terbentuknya ekosistem partisipasi yang sehat dan bertanggung jawab. “Kami mengajak seluruh insan pers yang berada dalam koridor kelembagaan yang sah untuk berpartisipasi aktif, sehingga ruang publik yang terbentuk benar-benar mencerminkan praktik jurnalistik yang profesional, berimbang, dan dapat dipercaya,” terangnya.

Kesit Budi Handoyo juga menyampaikan, bahwa pihaknya tengah menjajaki kemungkinan penyelenggaraan malam puncak MHT Awards 52-2026, kembali dilaksanakan di Balai Agung, Balai Kota, Pemprov DKI Jakarta.

Dalam kerangka tersebut, momentum menuju 500 tahun Jakarta dipandang sebagai fase strategis yang memerlukan konsolidasi pemikiran lintas pemangku kepentingan. Melalui Anugerah Jurnalistik MH Thamrin PWI Jaya 2026, proses seleksi karya diharapkan dapat menghasilkan kontribusi jurnalistik yang tidak hanya informatif, tetapi juga memberi dampak nyata bagi pembangunan Jakarta ke depan.

Secara keseluruhan, laporan tim seleksi ini menegaskan bahwa proses penerimaan karya tidak hanya mencerminkan tingginya partisipasi, tetapi juga menunjukkan berkembangnya ekosistem komunikasi publik yang terstruktur, kolaboratif, dan berbasis kelembagaan.

Untuk informasi lebih lanjut terkait dengan kegiatan MHT Awards 2026 ini, masyarakat dapat mengakses melalui media sosial resmi PWI Jaya di TikTok (@officialpwijaya), Instagram (pwijayaofficial), serta situs resmi www.pwijaya.or.id.

Tim Biliar PWI Jakarta Siap Jamu PWI Kalsel di Berlian Billiard Jakarta Selatan

JAKARTA – Tim Biliar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) DKI Jakarta tengah melakukan seleksi persiapan menuju Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) 2027 di Bandar Lampung.

Salah satu yang dilakukan adalah menggelar uji tanding melawan Tim Biliar PWI Kalimantan Selatan yang juga sama-sama menggelar seleksi.

Uji tanding tersebut dijadwalkan pada 18 April 2026 di Berlian Billiard, Jalan Raya Mampang Prapatan No. 43, Jakarta Selatan. Laga ini menjadi bagian penting dalam mengukur kesiapan sekaligus meningkatkan kualitas permainan para atlet.

Ketua Seksi Wartawan Olahraga (Siwo) PWI DKI Jakarta, Nonie Rering, menyambut baik ajakan uji tanding dari PWI Kalimantan Selatan. Menurutnya, momentum ini sangat tepat untuk melakukan seleksi tim sebelum turun di ajang Porwanas.

“Kami mendapat kehormatan dari teman-teman PWI Kalsel untuk melakukan uji tanding di cabang biliar yang juga akan dipertandingkan di Porwanas Lampung 2027. Selain itu, laga ini kami jadikan tolok ukur program seleksi tim Biliar PWI DKI Jakarta,” ujarnya.

Nonie menegaskan, PWI DKI Jakarta telah menyiapkan para pebiliar terbaiknya untuk menghadapi kompetisi nasional tersebut.

“Momentum ini sangat klop. Mumpung ada ajakan latih tanding, kami langsung menyiapkan pebiliar PWI DKI Jakarta, sekaligus dijadikan ajang seleksi,” tambahnya.

Sementara itu, menghadapi rencana uji tanding ini, Ketua Siwo PWI Kalsel, Irwansyah mengatakan pihaknya mengikutsertakan 6 personel. Terdiri dari pengurus PWI sebagai pendamping, pengurus SIWO, dan tiga orang atlet biliar.

“Uji tanding ini untuk mengasah dan meningkatkan kemampuan atlet wartawan Kalsel, khususnya Cabor Biliar,” jelas Irwan saat dihubuni melalui telepon selulernya, Selasa (14/4/2026).

Menurut Irwan, pihaknya tidak mematok target khusus pada lawatan ke Jakarta.

“Yang paling penting adalah apa? Dengan adanya uji tanding maka akan mengasah mental para pemain. Mental menjadi salah satu kunci agar tidak demam panggung saat pertandingan resmi,” ujarnya.

Diakuinya, peningkatan mental dan mengasah kemampuan cukup penting. Sebab pada tahun depan terdapat pertandingan resmi cabor biliar melalui multi event wartawan Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) di Provinsi Lampung.

“Berkaca dari yang sudah-sudah, semakin sering uji tanding maka mental pemain semakin bagus pada saat pertandingan resmi,” bebernya.

Ia menambahkan, selain mengasah mental dan kemampuan, dari uji tanding tersebut juga akan dijadikan tolak ukur serta evaluasi tim cabor biliar SIWO Kalsel.

“Dari uji tanding ini tentu nantinya ada catatan-catatan untuk perbaikan sebelum mengikuti Porwanas. Kita sengaja memilih lawan SIWO PWI Jaya, karena kemampuan tim mereka pada saat Porwanas sebelumnya cukup bagus,” pungkasnya.

Untuk memastikan seluruh persiapan berjalan optimal, pengurus PWI DKI Jakarta melalui Siwo PWI Jaya juga telah menunjuk wartawan senior, Toni Bramantoro (ino), sebagai Manajer Tim Biliar PWI DKI Jakarta menuju Porwanas 2027.

Adapun pebiliar yang dipersiapkan untuk menghadapi uji tanding tersebut antara lain:

R. Wuryanto
Rosi (Ochin) Maharani
Rahmat Mauliady
Amrozi

Melalui uji tanding ini, PWI DKI Jakarta berharap dapat meningkatkan performa tim sekaligus menatap Porwanas 2027 dengan optimisme tinggi.(Asep)

Soroti Pernyataan JK, LBH Gekira Tegaskan Agama Ajarkan Kasih Damai

Jakarta, Ketua LBH Gekira, Santrawan Paparang menanggapi pernyataan Jusuf Kalla terkait konflik agama di Poso dan Ambon yang dinilai mengaitkan keyakinan “syahid” dari kedua pihak sebagai faktor yang memperpanjang konflik.

Dari perspektif hukum, Ketua LBH Gekira menegaskan, tidak ada satu pun sistem hukum di Indonesia yang membenarkan tindakan kekerasan atas nama agama. Konstitusi dan peraturan perundang-undangan secara tegas menjamin kebebasan beragama, namun sekaligus melarang segala bentuk tindakan yang merugikan nyawa orang lain.

“Dalam kerangka hukum positif, pembunuhan tetap merupakan tindak pidana berat, apa pun motifnya, termasuk jika dibungkus dengan narasi agama. Negara tidak mengenal istilah pembenaran kekerasan berbasis keyakinan,” tegas Santrawan Paparang, Minggu (12/4).

Ia juga mengingatkan, narasi yang menyederhanakan konflik menjadi sekadar persoalan doktrin agama berpotensi menyesatkan, karena mengabaikan faktor-faktor lain seperti politik, ekonomi, dan provokasi yang seringkali menjadi akar konflik.

Dari sisi ajaran gereja, Ketua LBH Gekira menegaskan, kekristenan secara tegas menolak kekerasan dan pembunuhan. Ia merujuk pada ajaran utama iman Kristiani yang menempatkan kasih sebagai hukum tertinggi.

“Ajaran gereja sangat jelas: ‘Jangan membunuh’ adalah perintah fundamental. Bahkan Yesus Kristus mengajarkan kasih kepada sesama, termasuk kepada musuh. Tidak ada ruang dalam ajaran Kristiani untuk membenarkan pembunuhan sebagai jalan menuju kemuliaan,” ujarnya.

Menurutnya, pemahaman membunuh dapat membawa keselamatan adalah distorsi terhadap ajaran agama itu sendiri.

Lebih lanjut, ia mengajak semua pihak, termasuk tokoh nasional, untuk berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan yang menyangkut isu sensitif seperti agama, agar tidak menimbulkan salah tafsir di tengah masyarakat.

“Tokoh publik memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk menjaga narasi yang menyejukkan, bukan justru memperkuat stigma atau kesalahpahaman antarumat beragama,” pungkasnya.(San)

Lima Saksi Kunci Kementerian Diperiksa, Ketua Dewan Pembina MAUNG Dukung Langkah Tegas Kejaksaan Bongkar Jaringan Korupsi Tambang

0

Pontianak,Kalbar — 12 April 2026 Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat terus mempercepat penanganan perkara tindak pidana korupsi dan pertambangan ilegal komoditas bauksit serta emas yang terjadi di wilayah Kalimantan Barat. Kasus ini menjadi sorotan publik karena diduga melibatkan jaringan luas, termasuk pengusaha berinisial AS yang sebelumnya sudah diperiksa dan kini kembali menjadi sorotan, serta sejumlah perusahaan yang diduga terlibat, seperti PT Enggang Jaya Makmur (EJM), PT Quality Sukses Sejahtera (QSS), PT Kalbar Bumi Perkasa (KBP), dan PT Putra Ketapang Mandiri (PKM) yang sebelumnya sudah disegel dalam operasi gabungan.

Perkembangan terbaru dilaporkan pada Kamis (9/4/2026), di mana tim penyidik Kejati Kalbar kembali mengintensifkan penyidikan. Bahkan, dalam proses penggalian informasi, lima saksi kunci yang berasal dari lingkungan kementerian terkait juga sudah diperiksa untuk mengungkap alur perizinan dan aliran dana yang diduga menyimpang.

Merespons perkembangan hukum tersebut, Ketua Dewan Pembina Dewan Pengurus Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan (MAUNG) memberikan sorotan tajam. Menurutnya, langkah penegakan hukum yang dilakukan Kejagung dan Kejati Kalbar sudah tepat dan sejalan dengan upaya memulihkan kerugian negara serta menata kembali tata kelola pertambangan yang berkeadilan.

Ditinjau dari aspek hukum dan peraturan yang berlaku, termasuk Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, serta peraturan khusus lainnya, pelaku dalam kasus ini dapat dijerat dengan pasal berlapis.

Secara spesifik, kegiatan pertambangan tanpa izin atau yang tidak sesuai perizinan diatur dalam Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Pasal ini menjatuhkan sanksi pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar bagi siapa saja yang melakukan usaha pertambangan tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR), atau Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Jika dalam pelaksanaannya terdapat unsur korupsi, seperti penyalahgunaan wewenang, suap, atau penggelapan dana yang merugikan keuangan negara, maka pelaku dapat dikenai Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, khususnya Pasal 2, Pasal 3, dan Pasal 12E. Dalam KUHP Baru (UU No. 1 Tahun 2023), tindakan tersebut juga dapat masuk dalam ranah Pasal 603 dan Pasal 604 tentang Tindak Pidana Korupsi yang mengatur ancaman hukuman berat, mulai dari penjara hingga hukuman seumur hidup, tergantung pada besarnya kerugian negara dan dampak yang ditimbulkan.

Selain itu, jika aktivitas tersebut juga merusak lingkungan hidup, pelaku juga dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta ketentuan terkait perusakan aset atau lingkungan dalam KUHP baru.

“Kami menyambut baik langkah tegas Kejagung dan Kejati Kalbar. Kasus tambang ilegal dan korupsi di sektor ini bukan sekadar masalah pelanggaran aturan, tapi telah mencederai hak rakyat dan merugikan perekonomian negara secara besar-besaran. Berdasarkan aturan hukum yang ada, mulai dari UU Minerba, UU Tipikor, hingga KUHP terbaru, landasan hukum sudah sangat kuat untuk menjerat semua pihak yang terbukti bersalah, tanpa memandang jabatan atau kekuatan ekonomi,” tegas Syarief Achmad Ketua Dewan Pembina DPP MAUNG. Minggu (12/05/26).

Lebih jauh, ia menekankan agar proses hukum berjalan sampai tuntas dan tidak berhenti di tengah jalan. Menurutnya, penegakan hukum yang adil dan tegas juga akan menjadi efek jera sekaligus langkah awal untuk membenahi sistem perizinan dan pengawasan pertambangan di Kalimantan Barat agar ke depan lebih transparan dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap proses ini tidak hanya menyentuh pihak pelaku usaha, tapi juga mengungkap seluruh jaringan, termasuk jika terdapat oknum aparat atau pejabat yang terlibat memfasilitasi. Hukum harus berlaku sama bagi semua orang, itulah kunci terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa,” tambahnya.

Sebagai penutup, Ketua Dewan Pembina DPP MAUNG menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus ini secara berkelanjutan. LSM MAUNG siap menjadi mitra pengawas dan pendukung penuh upaya penegakan hukum yang sedang dilakukan oleh Kejagung maupun Kejati Kalbar.

“Kami mendesak kasus ini dapat diselesaikan dengan cepat, tepat, dan membawa keadilan bagi masyarakat. Jangan sampai kerugian negara yang terjadi akibat praktik tambang ilegal dan korupsi ini dibiarkan begitu saja. MAUNG akan terus bersuara dan mengawal agar hukum benar-benar bekerja untuk melindungi negara dan rakyat, bukan sebaliknya,” pungkasnya.

Hingga saat ini, proses penyidikan masih terus berjalan dan pihak kejaksaan terus mengumpulkan bukti-bukti lengkap untuk melanjutkan kasus ini ke tahap pengadilan.

 

 

Publisher : TIM/RED
Penulis : TIM MAUNG

Babinsa dan Warga Gotong Royong Renovasi Rumah Tidak Layak

0

Sragen, Serma Sumartana Babinsa Desa Guworejo beserta tiga orang anggota Koramil 02/Karangmalang Kodim 0725/Sragen bergotong royong merenovasi rumah milik warga kurang mampu, Selasa 07/04 2026.

Renovasi dilakukan pada rumah milik Maryanto (53), warga Dk. Poh Ireng, Guworejo, Karangmalang yang selama ini membutuhkan perbaikan agar lebih layak huni. Proses6 perbaikan melibatkan warga sekitar bersama aparat TNI.

Babinsa Guworejo Serma Sumartana turut mendampingi sekaligus membantu jalannya renovasi bersama masyarakat.

“Kami hadir untuk mendampingi serta membantu proses renovasi agar berjalan lancar. Ini juga sebagai bentuk kepedulian dan kebersamaan dalam membantu warga yang membutuhkan,” Sumartana.

Ia menambahkan, kegiatan tersebut menjadi sarana memperkuat semangat gotong royong serta kepedulian sosial di tengah masyarakat.

Sementara itu, Mayanto mengaku bersyukur atas bantuan yang diberikan. Ia menyebut renovasi rumah ini sangat membantu dirinya dan keluarga.

“Saya sangat berterima kasih atas bantuan ini. Dengan adanya renovasi rumah ini, kami merasa sangat terbantu,” ujarnya.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan dapat mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat sekaligus menumbuhkan kepedulian sosial dalam membantu sesama, khususnya bagi warga yang membutuhkan hunian layak.

(Agus Kemplu)

Penertiban Parkir Liar Makin Tegas, Pemkab Bogor Pastikan Kawasan Pakansari Tertib Total

CIBINONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Perhubungan bersama Polres Bogor dan Kodim 0621 terus memperketat penertiban parkir liar di kawasan Gelora Pakansari, Ahad (12/4). Langkah ini dilakukan untuk memastikan kenyamanan dan kelancaran aktivitas masyarakat, khususnya saat akhir pekan dan pelaksanaan Car Free Day (CFD).Berdasarkan hasil pemantauan, penertiban dilakukan secara bertahap dengan tetap memperhatikan aktivitas CFD. Petugas baru melakukan tindakan setelah kegiatan berlangsung agar tidak mengganggu masyarakat yang berolahraga maupun menikmati suasana pagi di kawasan tersebut.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Dadang Hengky menjelaskan, pelanggaran parkir saat ini sudah menurun signifikan. Dari yang sebelumnya cukup tinggi, kini hanya tersisa sekitar 5 persen pelanggar, yang mayoritas merupakan pengunjung baru.

“Kalau yang sudah sering beraktivitas di Pakansari, baik olahraga maupun sekadar berkumpul, sekarang sudah tertib dan memarkirkan kendaraan di tempat yang disediakan. Artinya, sosialisasi yang kita lakukan sudah sangat efektif,” ujar Dadang.

Dadang mengungkapkan, untuk meningkatkan kedisiplinan, Dishub juga mulai menerapkan sanksi bertahap. Jika sebelumnya petugas masih melakukan pengempesan ban kendaraan, mulai hari berikutnya akan ditingkatkan dengan penggembokan kendaraan. Selanjutnya, penindakan akan berlanjut hingga tahap penilangan yang melibatkan pihak kepolisian.

Pada penertiban hari ini, petugas menindak sekitar lima kendaraan yang kedapatan parkir sembarangan, terdiri dari tiga sepeda motor dan dua mobil. Meski demikian, respons masyarakat dinilai sangat positif.

“Tidak ada komplain, justru dukungan masyarakat luar biasa. Ini menunjukkan kesadaran masyarakat semakin meningkat,” tambahnya.

Ia menambahkan Dishub juga mencatat bahwa pelanggaran yang masih terjadi didominasi oleh kendaraan roda dua, meskipun jumlahnya relatif kecil, kedepan, pemerintah optimistis kawasan Pakansari dapat sepenuhnya tertib.(AA)

Akses dan Parkir Masjid Raya Nurul Wathon Ditata, Jamaah Nyaman Dan Ramai Memakmurkan Masjid

CIBINONG – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, memastikan kawasan Gelora Pakansari hingga Masjid Raya Nurul Wathon, sebagai Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL), bebas dari parkir liar. Langkah penertiban dilakukan untuk menciptakan ketertiban lalu lintas sekaligus memastikan bahu jalan di kawasan tersebut terbebas dari kendaraan yang parkir sembarangan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika mengungkapkan, menindaklanjuti arahan Bupati Bogor, Pemkab Bogor telah membentuk tim khusus yang bergerak langsung di seluruh area Stadion Pakansari. Tim gabungan sudah melakukan kegiatan penertiban dan memberikan himbauan kepada masyarakat untuk parkir di tempat yang sudah disiapkan.

“Pemkab Bogor menertibkan parkir liar melalui tim gabungan Dinas Perhubungan, Satpol PP, bersama Polres Bogor dan Kodim 0621,” ungkap Ajat pada Sabtu (11/4).

Ajat menambahkan, penataan parkir dilakukan dengan mengalihkan kendaraan ke lokasi yang telah disiapkan secara resmi yakni di parkiran Stadion Pakansari, Laga Tangkas, dan Laga Satria.

Untuk diketahui, langkah penataan parkir tersebut juga bertujuan untuk mengurangi kesemrawutan, menjaga kebersihan, serta menciptakan lingkungan Masjid Raya Nurul Wathon sebagai kawasan ibadah yang lebih tertib dan nyaman.

Perwakilan DKM Masjid Raya Nurul Wathon, Kapten Tatang Taryono menjelaskan, penataan dilakukan melalui rekayasa akses masuk menuju kawasan masjid, termasuk rencana pembongkaran barrier atau pembatas jalan di depan pintu masuk Nurul Waton. Langkah ini diambil untuk memperlancar arus kendaraan dan memudahkan jemaah yang akan menuju area ibadah.

“Meski dilakukan pengalihan parkir, jumlah pengunjung tidak mengalami penurunan. Bahkan, kawasan Masjid Nurul Waton tetap dipadati jemaah yang datang untuk beribadah,” jelas Tatang.(AA)

Jembatan Garuda Mulai Dibangun, Harapan Baru Penghubung Antar Dukuh di Jengolo

0

Boyolali — Pembangunan Jembatan Garuda berbahan beton yang menjadi penghubung antar dukuh di Dukuh Jengolo, Desa Pilangrejo, Kecamatan Juwangi, Kabupaten Boyolali terus menunjukkan progres positif. Saat ini, pekerjaan telah memasuki tahap pemasangan bowplank dan pengerjaan pilar sebagai fondasi utama jembatan.

Kegiatan ini menjadi langkah awal yang sangat penting dalam proses pembangunan, karena bowplank berfungsi sebagai penentu titik dan batas konstruksi, sementara pilar menjadi penopang utama kekuatan jembatan nantinya. Dengan pengerjaan yang teliti, diharapkan hasil pembangunan akan kokoh dan tahan lama.

Warga setempat menyambut baik pembangunan Jembatan Garuda ini. Selama ini, akses antar dukuh masih terbatas dan cukup menyulitkan, terutama saat musim hujan. Kehadiran jembatan beton ini diyakini akan memperlancar mobilitas masyarakat, baik untuk aktivitas ekonomi, pendidikan, maupun sosial.

Selain itu, semangat gotong royong juga tampak dalam proses pengerjaan. Warga bersama aparat terkait saling bahu membahu mendukung kelancaran pembangunan, sehingga pekerjaan dapat berjalan sesuai rencana tanpa kendala berarti.

Pembangunan Jembatan Garuda ini diharapkan tidak hanya menjadi sarana penghubung fisik, tetapi juga menjadi simbol kemajuan dan kebersamaan masyarakat Desa Pilangrejo. Dengan infrastruktur yang semakin baik, diharapkan kesejahteraan warga pun ikut meningkat.

Ke depan, setelah tahap pilar selesai, pembangunan akan dilanjutkan ke tahap berikutnya hingga jembatan dapat segera difungsikan dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat.

(Agus Kemplu)