Kamis, November 5, 2026
Beranda blog Halaman 14

Bupati Bogor Perkuat Pelestarian Sejarah Sebagai Pilar Penguat Identitas Daerah

Cisarua – Di bawah kepemimpinan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, pelestarian sejarah kini menjadi salah satu fokus utama dalam memperkuat identitas daerah Kabupaten Bogor. Upaya ini tidak hanya sebatas menjaga peninggalan masa lalu, tetapi juga menghidupkan nilai-nilai sejarah sebagai fondasi pembangunan berkelanjutan di Bumi Tegar Beriman.Melalui ekspedisi istimewa Bupati Bogor berupaya menggali potensi jejak sejarah salah satuny penelusuran jejak sejarah di wilayah Kecamatan Cisarua hingga Kecamatan Ciawi, sebagai bukti komitmen nyata dalam menjaga dan merawat warisan sejarah yang selama ini tersimpan.Beragam fakta penting kembali terungkap, mulai dari makam tua peninggalan kolonial Belanda, bangunan rumah bersejarah yang masih kokoh sejak 1930-an, hingga jejak kejayaan perkebunan teh dan kina yang pernah menjadi penggerak ekonomi di kawasan Puncak.

Tak hanya itu, keberadaan makam Dr. M. Goenawan Parto Widigdo serta kompleks makam keluarga Johannes van den Bosch turut memperkaya informasi sejarah Kabupaten Bogor yang memiliki keterkaitan kuat dengan perjalanan bangsa di masa lalu.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan bahwa pelestarian sejarah merupakan langkah strategis dalam membangun karakter dan jati diri daerah di tengah pesatnya pembangunan.

Pelestarian sejara menjadi bagian penting dalam membentuk identitas Kabupaten Bogor. Sejarah adalah akar yang menguatkan arah pembangunan kita ke depan.

“Ini Adalah Pengingat Bahwa Setiap Warisan Adalah Tanggung Jawab Bersama Untuk Dijaga Dan Dihargai,” ungkapnya.

Ia menambahkan, menjaga warisan sejarah berarti menjaga memori kolektif masyarakat sekaligus membuka ruang pembelajaran bagi generasi muda agar tetap terhubung dengan nilai-nilai luhur daerahnya.

Langkah ini juga diarahkan untuk mendorong pengembangan potensi wisata sejarah yang edukatif dan berkelanjutan, sehingga memberikan nilai tambah bagi masyarakat sekaligus memperkenalkan Kabupaten Bogor sebagai daerah yang maju tanpa meninggalkan akar sejarahnya.(AA)

Presiden Prabowo Lantik Andi Rahadian sebagai Dubes LBBP RI untuk Kesultanan Oman

Jakarta, Presiden Prabowo Subianto melantik Andi Rahadian sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia (LBBP RI) untuk Kesultanan Oman merangkap Republik Yaman. Acara pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/04/2026).Pengangkatan Andi Rahadian sebagai duta besar tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 31/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia.Usai dilantik, Andi menegaskan bahwa dirinya akan menjalankan tugas sesuai dengan arahan Presiden, khususnya dalam meningkatkan hubungan bilateral Indonesia dengan Oman dan Yaman di berbagai sektor strategis, seperti politik, ekonomi, sosial, budaya, protokol, dan konsuler.Selain penguatan hubungan antarnegara, Andi juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap warga negara Indonesia (WNI) sebagai bagian dari prioritas diplomasi Indonesia di kawasan tersebut.

Menanggapi dinamika geopolitik yang tengah berkembang, termasuk ketegangan di kawasan Timur Tengah, Andi menyatakan kesiapan untuk menjalankan seluruh arahan pemerintah pusat secara optimal.(Sep)

 

 

 

Sumber: BPMI Setpres

 

Pemkab Bogor Terapkan WFH, Layanan Publik Tetap Berjalan Baik

CIBINONG – Pemerintah Kabupaten Bogor untuk pertama kalinya menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada Jumat, sebagai tindak lanjut arahan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, dalam mendorong efisiensi energi tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menjelaskan bahwa pelaksanaan hari pertama WFH berjalan dengan baik dan tetap terkendali. Dari data yang ada, sebanyak 2.130 ASN atau sekitar 10 persen menjalankan WFH.Tidak semua perangkat daerah menerapkan WFH secara penuh. Beberapa unit tetap menjalankan Work From Office (WFO) 100 persen, terutama yang bersifat pelayanan langsung kepada masyarakat. Kecamatan Tenjo dan Cigombong tidak menerapkan WFH, serta layanan esensial seperti rumah sakit, BPBD, Damkar, dan Satpol PP tetap hadir penuh.Ajat juga menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah telah menyusun rencana kerja harian secara rinci, sehingga produktivitas tetap terjaga. Aktivitas pemerintahan tetap berjalan dan ASN tetap siap hadir apabila dibutuhkan.

Kebijakan ini akan dievaluasi dalam satu bulan ke depan, khususnya terkait efisiensi penggunaan energi seperti BBM dan listrik, dengan harapan dapat menjadi kebiasaan baru dalam membangun budaya hemat energi.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bogor, Bambang Widodo Tawekal, menambahkan bahwa pemanfaatan teknologi digital menjadi kunci utama dalam mendukung efektivitas WFH, melalui penggunaan Zoom Meeting, tanda tangan elektronik (TTE), serta kesiapan personel layanan 112, pengelola jaringan intranet, pusat data, dan tim peliputan yang tetap siaga WFO.

Pemkab Bogor memastikan, meskipun WFH diterapkan, layanan kepada masyarakat tetap berjalan maksimal.(AA)

Hukum Dipermainkan, Kejaksaan Mentawai Abaikan Putusan Pengadilan

JAKARTA — Kepercayaan publik terhadap penegakan hukum kembali diuji. Setelah mencuatnya kasus Amsal Sitepu yang berujung vonis bebas dan menuai kritik keras, kini sorotan tertuju pada penanganan perkara dugaan korupsi di Kepulauan Mentawai yang dinilai sarat kejanggalan.

Kasus tersebut menimpa Kamser Sitanggang, mantan Direktur Perusda Kemakmuran Mentawai, yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Mentawai pada 24 Oktober 2025 dan langsung ditahan di Rutan Padang.

Penetapan tersangka ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dana penyertaan modal daerah periode 2018–2019. Berdasarkan hasil Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) oleh auditor internal Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, negara disebut mengalami kerugian sebesar Rp7,87 miliar.

Namun, kuasa hukum Kamser, Syurya Alhadi, menilai penetapan tersebut bermasalah secara hukum. Ia menegaskan bahwa perhitungan kerugian negara seharusnya menjadi kewenangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), bukan dilakukan oleh internal kejaksaan.

“Dasar penetapan tersangka menjadi tidak sah karena perhitungan kerugian negara dilakukan oleh pihak yang tidak berwenang,” ujar Syurya dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (11/4).

Ia merujuk pada Pasal 23E UUD 1945 serta UU Nomor 15 Tahun 2006 yang menegaskan bahwa BPK adalah lembaga yang berwenang menetapkan kerugian negara. Bahkan, lanjutnya, Mahkamah Konstitusi melalui putusan Nomor 28/PUU-XXIV/2026 juga mempertegas kewenangan tersebut.

Menurut Syurya, tindakan Kejaksaan Mentawai yang menghitung sendiri kerugian negara sekaligus menetapkan tersangka menunjukkan indikasi kesewenang-wenangan dan melanggar prinsip kepastian hukum.

Ia juga menyoroti sejumlah kejanggalan dalam perhitungan kerugian, termasuk memasukkan gaji Kamser sebagai unsur kerugian negara. Padahal, gaji tersebut merupakan hak sah yang diterima berdasarkan keputusan resmi kepala daerah.

“Gaji itu sah dan bukan bentuk memperkaya diri. Ini menunjukkan adanya kesalahan metode dalam perhitungan,” tegasnya.

Lebih jauh, pihaknya mempertanyakan kejelasan aliran dana yang disebut merugikan negara hingga miliaran rupiah. Menurutnya, perhitungan tersebut lebih bersifat asumsi daripada kerugian nyata.

Syurya juga mengacu pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 25/PUU-XIV/2016 yang menegaskan bahwa unsur kerugian negara dalam tindak pidana korupsi harus bersifat nyata (actual loss), bukan sekadar potensi.

Yang menjadi sorotan tajam, Pengadilan Negeri Padang melalui putusan praperadilan Nomor 17 Tahun 2025 pada 9 Desember 2025 telah menyatakan penetapan tersangka terhadap Kamser tidak sah dan tidak mengikat secara hukum.

Namun, menurut kuasa hukum, Kejaksaan Negeri Mentawai tetap melanjutkan proses hukum, termasuk penahanan dan persidangan terhadap Kamser.

“Tindakan ini jelas mengabaikan putusan pengadilan. Ini bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga bentuk ketidakadilan terhadap warga negara,” ujar Syurya.

Hingga kini, Kamser Sitanggang telah menjalani penahanan lebih dari lima bulan sejak ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus ini pun memunculkan kekhawatiran publik akan praktik penegakan hukum yang dinilai tidak konsisten dan berpotensi disalahgunakan, memperkuat persepsi bahwa hukum masih bisa dipermainkan oleh oknum aparat.(Yus)

Kabupaten Bogor Dipilih Jadi Lokasi Sport Center Terbesar di Dunia, Peluang Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi Baru

CIBINONG – Bupati Bogor, Rudy Susmanto menyampaikan, Kabupaten Bogor kembali mendapat kepercayaan dalam pengembangan kawasan strategis nasional dari pemerintah pusat. Kecamatan Rancabungur akan dijadikan sebagai lokasi pembangunan kawasan olahraga nasional atau sport center dengan luas mencapai sekitar 500 hektar tersebut, dan ini jadi yang terbesar di dunia.

Presiden Republik Indonesia telah menyiapkan lahan seluas 500 ha untuk pembangunan Akademi Olahraga Nasional dan Pusat Latihan Tim Nasional. Fasilitas ini akan menjadi kawasan terpadu tempat student-athlete dapat bersekolah sekaligus berlatih dalam satu lingkungan. Area ini akan diprioritaskan untuk 21 cabang olahraga unggulan. Proses yang sedang berjalan adalah pemilihan arsitek yang paling tepat untuk merancang kawasan tersebut.

Kawasan Pusat Pelatihan Tim Nasional dan Akademi Olahraga dirancang sebagai ekosistem pembinaan atlet terpadu yang mengintegrasikan pendidikan adaptif, pelatihan berstandar tinggi, hunian atlet, serta fungsi manajemen dan pendukung dalam satu kawasan. Pendekatan ini memastikan proses train-learn-live-recover berjalan utuh, berkelanjutan, dan berorientasi pada peningkatan prestasi serta legacy jangka panjang.

Rencana pembangunan kawasan olahraga berskala besar ini menjadi bagian dari upaya peluang mendorong pertumbuhan ekonomi baru sekaligus memperkuat posisi Kabupaten Bogor sebagai salah satu pusat kegiatan nasional di sektor olahraga.

Dalam paparan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, disampaikan bahwa pembangunan kawasan olahraga nasional di Rancabungur diproyeksikan akan memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi wilayah sekitar.

Selain menjadi pusat kegiatan olahraga berskala nasional hingga internasional, kawasan tersebut juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan sektor pendukung seperti pariwisata, perhotelan, perdagangan, hingga UMKM di wilayah sekitar.(AA)

Rudy Susmanto Tegaskan Arah Pembangunan Kabupaten Bogor 2027 Difokuskan Pada Infrastruktur, Layanan Dasar, dan Pusat Pertumbuhan Baru

CIBINONG – Bupati Bogor, Rudy Susmanto menegaskan arah pembangunan Kabupaten Bogor pada tahun 2027 akan difokuskan pada penguatan infrastruktur, peningkatan pelayanan dasar masyarakat, serta pengembangan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di berbagai wilayah.

Demikian diungkapkan Rudy Susmanto pada forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tahun anggaran 2027. Musrembang sebagai momentum penting untuk menentukan arah pembangunan Kabupaten Bogor pada tahun 2027. Merangkum seluruh ide dan gagasan dari desa dan kecamatan menjadi arah kebijakan pembangunan daerah.

Menurut Rudy, tantangan pembangunan di Kabupaten Bogor cukup besar mengingat wilayah ini memiliki jumlah penduduk terbesar di Indonesia, yakni sekitar 6,19 juta jiwa yang tersebar di 40 kecamatan, 416 desa, dan 19 kelurahan. Kondisi tersebut membuat dinamika kebutuhan masyarakat di Kabupaten Bogor terus berkembang.

“Pembangunan Kabupaten Bogor pada tahun 2027 akan difokuskan pada penguatan infrastruktur, peningkatan layanan dasar masyarakat, serta pengembangan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di berbagai wilayah,” tandas Rudy.

Rudy mengungkapkan bahwa pembangunan infrastruktur masih menjadi salah satu prioritas utama. Pada tahun-tahun sebelumnya, pemerintah daerah telah mengalokasikan lebih dari Rp300 miliar untuk perbaikan jalan di wilayah barat Kabupaten Bogor seperti Rumpin, Parung Panjang, Gunung Sindur, Sukajaya, hingga Nanggung.

Ke depan, pembangunan jalan akan terus diperluas, termasuk pembangunan akses jalan di Desa Malasari Kecamatan Nanggung sepanjang 18 kilometer, pembangunan akses jalan di wilayah Cijeruk, serta pengembangan jalur penghubung kawasan Transyogi menuju pusat pertumbuhan ekonomi baru di wilayah timur Kabupaten Bogor.

“Selain itu, pemerintah daerah juga tengah mempersiapkan pembangunan jalan khusus angkutan tambang di wilayah barat guna meminimalisasi dampak aktivitas kendaraan tambang terhadap masyarakat,” ungkap Rudy.(AA)

Kabupaten Bogor Kian Melesat sebagai Daerah Paling Maju, Tembus 3 Besar Jawa Barat dan 4 Besar Regional Jawa 2025

Cibinong – Pembangunan di Kabupaten Bogor terus menunjukkan kemajuan signifikan. Di bawah kepemimpinan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, Kabupaten Bogor berhasil menegaskan posisinya sebagai salah satu daerah paling maju di Jawa Barat.

Berdasarkan data Badan Riset dan Inovasi Nasional, Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) tahun 2025 menempatkan Kabupaten Bogor pada peringkat ke-3 sebagai kabupaten paling maju di Jawa Barat dengan nilai 3,94. Capaian ini meningkat dari tahun 2024 yang berada di posisi ke-4 dengan nilai 3,81, sekaligus menjadi indikator bahwa pembangunan daerah berjalan konsisten dan berkelanjutan.Tidak hanya di tingkat provinsi, Kabupaten Bogor juga mencatatkan prestasi di tingkat regional Jawa dengan meraih peringkat ke-4 sebagai daerah paling maju dengan nilai 89,940.

Penilaian tersebut didasarkan pada lima indikator utama, yakni Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), infrastruktur, sumber daya manusia dan pendidikan, investasi dan industri, serta pertumbuhan wilayah.

Keberhasilan ini tidak terlepas dari arah kebijakan pembangunan yang fokus pada percepatan infrastruktur, penguatan kualitas sumber daya manusia, serta peningkatan investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah. Kabupaten Bogor juga terus mengoptimalkan perannya sebagai wilayah strategis penyangga ibu kota dan bagian dari kawasan metropolitan Jabodetabek.

Di bawah kepemimpinan Rudy Susmanto, berbagai program strategis terus digencarkan, mulai dari digitalisasi birokrasi melalui penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), mendorong inovasi daerah, hingga pengembangan sektor unggulan seperti industri, pertanian modern, dan pariwisata.

Selain itu, pembangunan infrastruktur dan konektivitas yang semakin baik turut mendorong efisiensi logistik serta memperkuat daya tarik investasi. Didukung jumlah penduduk yang besar, Kabupaten Bogor memiliki potensi pasar yang kuat dan menjadi salah satu motor penggerak ekonomi di Jawa Barat.(AA)

Bupati Bogor Tegaskan ASN Wajib Responsif, Profesional, dan Berorientasi Pelayanan Publik

Cibinong – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan bahwa seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor harus menjadikan pelayanan kepada masyarakat sebagai prioritas utama.Pesan tersebut disampaikan saat pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan CPNS, kepala sekolah, dan pejabat fungsional, di gedung tegar beriman, pada Kamis (9/4/26).Bupati Bogor, menekankan bahwa status sebagai PNS memiliki tanggung jawab besar untuk hadir dan bekerja bagi masyarakat. ASN harus hadir untuk melayani. Bekerja dengan sepenuh hati, berikan pelayanan terbaik, dan pastikan masyarakat benar-benar merasakan kehadiran pemerintah.“Ini bukan sekadar perubahan status, tetapi awal dari amanah besar. Jalankan dengan penuh tanggung jawab, layani masyarakat dengan integritas dan profesionalisme, serta berikan yang terbaik untuk bangsa dan negara,” tegas Bupati Bogor.

Bupati Bogor mengingatkan bahwa ukuran keberhasilan ASN bukan hanya pada administrasi, tetapi pada dampak nyata yang dirasakan masyarakat sehari-hari. ASN harus responsif, cepat, dan solutif mempermudah dan membantu masyarakat.

Ia juga menegaskan bahwa integritas dan profesionalisme menjadi fondasi utama dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas.

Layani masyarakat dengan integritas dan profesionalisme. Jaga kepercayaan publik dengan kerja nyata. Khusus kepada tenaga pendidik dan kepala sekolah, Bupati meminta agar pelayanan tidak hanya dalam bentuk pengajaran, tetapi juga dalam membangun karakter dan masa depan generasi muda.

Pendidikan adalah pelayanan jangka panjang. Guru dan kepala sekolah harus hadir sebagai teladan dan pemimpin yang membentuk kualitas sumber daya manusia.

Melalui momentum pelantikan ini, Bupati Bogor menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh ASN di Kabupaten Bogor benar-benar bekerja untuk masyarakat, memberikan pelayanan terbaik, serta menjadi bagian dari solusi dalam setiap kebutuhan publik. (AA)

Pemkab Bogor Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor untuk Optimalkan Peran TKPK dalam Penanggulangan Kemiskinan

Cibinong- Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Bapperida Kabupaten Bogor terus memperkuat sinergi lintas sektor guna mengoptimalkan peran Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) sebagai garda terdepan dalam penanganan kemiskinan yang terintegrasi.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan workshop bersama Yayasan Relief Islami Indonesia yang menitikberatkan pada peningkatan koordinasi dan kolaborasi antar perangkat daerah, lembaga non-pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam upaya pemberdayaan masyarakat miskin, yang berlangsung di kantor Bapperida pada, Kamis (9/4/26).

Sekretaris Bapperida Kabupaten Bogor, Titi Sugiarti, menegaskan bahwa penguatan TKPK menjadi kunci dalam memastikan seluruh program penanggulangan kemiskinan berjalan terpadu dan tepat sasaran.

“Penanggulangan kemiskinan tidak bisa dilakukan secara parsial. Diperlukan orkestrasi yang kuat melalui TKPK agar seluruh intervensi lintas sektor dapat terintegrasi, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Titi.

Ia menjelaskan, melalui workshop ini TKPK didorong untuk semakin memperkuat perannya sebagai koordinator utama dalam menyinergikan kebijakan, program, dan kegiatan penanggulangan kemiskinan di berbagai perangkat daerah.

“Forum ini menjadi momentum penting untuk menyatukan langkah, menyelaraskan program, serta memastikan setiap intervensi memiliki target yang jelas dan terukur,” tambahnya.

Selain itu, pendekatan graduasi juga diperkuat sebagai strategi utama, di mana penanganan kemiskinan tidak hanya berhenti pada pemberian bantuan, tetapi berfokus pada proses pemberdayaan yang berkelanjutan hingga masyarakat mampu mandiri dan keluar dari kemiskinan secara permanen.

Ke depan, Pemerintah Kabupaten Bogor menekankan pentingnya integrasi data kemiskinan, penajaman sasaran rumah tangga miskin ekstrem, serta penguatan monitoring dan evaluasi berbasis hasil.(AA)

Dana Umat Hilang Rp28 Miliar, Suster Natalia Pertanyakan Tanggung Jawab dan Pengawasan BNI

0

MEDAN, (10/4/2026) – Tangis pecah dalam jumpa pers di Gereja Katedral Medan, Jumat (10/4/2026). Suster Natalia Situmorang mempertanyakan lemahnya pengawasan Bank Negara Indonesia (BNI) yang diduga membuat dana umat senilai Rp28 miliar hilang.

Dengan suara bergetar, Suster Natalia mengungkapkan beban moral yang ia rasakan sebagai bendahara yang bertanggung jawab atas dana tersebut.

“Di mana tanggung jawab moral saya? Dana ini milik umat, untuk berobat, pendidikan anak, dan kehidupan mereka,” ujarnya sambil menahan tangis.

Ia menegaskan, dana yang dikelola melalui Credit Union Paroki Aek Nabara bukan sekadar angka, melainkan “jantung ekonomi” umat. Sebagian besar jemaat merupakan petani dan pelaku usaha kecil yang menggantungkan hidup dari dana tersebut.

“Ini masa depan anak-anak mereka. Tapi semua itu hilang. Saya mohon, BNI kembalikan uang kami,” tegasnya.

Suster Natalia juga mempertanyakan bagaimana dugaan penyimpangan bisa berlangsung hingga bertahun-tahun tanpa terdeteksi.

“Bagaimana pengawasan bisa lemah selama tujuh tahun? Dana terus dihimpun setiap tahun, tapi tidak ada kontrol?” katanya.

Di sisi lain, pihak Bank Negara Indonesia melalui pernyataan resmi menyebut kasus tersebut merupakan tindakan oknum di luar sistem dan prosedur operasional bank.

Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, menegaskan, produk yang ditawarkan kepada korban bukan produk resmi bank dan tidak tercatat dalam sistem perbankan.

“BNI tidak mentolerir pelanggaran dalam bentuk apa pun dan telah melaporkan kasus ini kepada aparat penegak hukum,” ujarnya.

BNI juga menegaskan seluruh layanan resmi dilakukan melalui mekanisme yang terdokumentasi dan tercatat dalam sistem. Aktivitas di luar itu disebut bukan bagian dari operasional bank.

Namun, bagi umat, penjelasan tersebut belum menjawab kegelisahan mereka. Dana miliaran rupiah yang selama ini menjadi penopang hidup kini belum kembali utuh, sementara kebutuhan terus berjalan.

Kasus ini pun memicu sorotan publik, terutama terkait perlindungan nasabah dan efektivitas pengawasan perbankan. Umat Paroki Aek Nabara kini menanti bukan hanya pengembalian dana, tetapi juga keadilan atas apa yang mereka alami.(Dol)