Kamis, November 5, 2026
Beranda blog Halaman 183

JAM-Pidum Prof. Dr. Asep Nana Mulyana Setujui 6 Pengajuan Keadilan Restoratif, Salah Satunya Perkara Penadahan di Aceh

Jakarta, monitorjabarnews.com – Jaksa Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana memimpin ekspose virtual dalam rangka menyetujui 6 (enam) permohonan penyelesaian perkara berdasarkan mekanisme Restorative Justice (keadilan restoratif) pada Kamis 17 Oktober 2024.

Adapun salah satu perkara yang diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif yaitu terhadap Tersangka Bulkhairi bin Munir dari Cabang Kejaksaan Negeri Pidie di Kotabakti, yang disangka melanggar Pasal 480 ke-1 KUHP tentang Penadahan.

Kejadian perkara bermula pada hari Minggu 4 Agustus 2024 sekitar pukul 01.00 WIB bertempat di bengkel Tersangka Gampong Cot Tunong Kecamatan Juang Kabupaten Bireuen.Tersangka Bulkhairi bin Munir yang sedang bekerja memperbaiki sepeda motor didatangi oleh saksi M. Arif Bin M. Husen dan saksi Junaidi (DPO) dengan mengendarai sepeda motor jenis Supra X warna Hitam tanpa menggunakan plat nomor polisi.

Kemudian saksi M. Arif Bin M. Husen dan saksi Junaidi (DPO) menawarkan sepeda motor tersebut kepada Tersangka dengan harga Rp2.000.000,- (dua juta rupiah) dengan alasan sedang butuh uang untuk pergi ke Takengon Aceh Tengah.

Selanjutnya Tersangka Bulkhairi bin Munir menanyakan apakah ada surat BPKB dan STNK sepeda motor tersebut, lalu saksi menjawab ada akan tetapi saksi lupa membawanya.

Kemudian Tersangka menyetujui untuk membeli sepeda motor tersebut dengan harga Rp 2.000.000,- (dua juta rupiah) lalu membayarkannya dengan cara tunai Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) dan sisanya sebesar Rp1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah) dibayarkan melalui transfer ke rekening Bank BSI atas nama istri saksi.

Bahwa setelah melakukan pembayaran sepeda motor tersebut, saksi tersebut langsung pulang dan Tersangka Bulkhairi bin Munir melanjutkan pekerjaannya. Kemudian di hari Selasa tanggal 06 Agustus 2024 sekira pukul 16.00 WIB, Tersangka ditangkap oleh anggota Kepolisian Sektor Mutiara Timur dan diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Mengetahui kasus posisi tersebut, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Pidie di Kotabakti sekaligus Jaksa Fasilitator Yudha Utama Putra, S.H. H. menginisiasikan penyelesaian perkara ini melalui mekanisme restorative justice.
Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Pidie di Kotabakti mengajukan permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Drs. Joko Purwanto, S.H..

Setelah mempelajari berkas perkara tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh sependapat untuk dilakukan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif dan mengajukan permohonan kepada JAM-Pidum dan permohonan tersebut disetujui dalam ekspose Restorative Justice yang digelar pada Kamis, 17 Oktober 2024.
Selain itu, JAM-Pidum juga menyetujui 5 perkara lain melalui mekanisme keadilan restoratif, terhadap tersangka.(red)

Dorong Kontribusi Bagi Kemajuan Kesehatan, JAM-Intelijen Sosialisasikan Nota Kesepahaman Jaksa Agung dengan Menteri Kesehatan

Jakarta, monitorjabarnews.com – Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Reda Manthovani hadir dan memberikan sambutan pada acara sosialisasi Nota Kesepahaman antara Kejaksaan RI dengan Kementerian Kesehatan RI pada Kamis 17 Oktober 2024, di JS Luwansa Hotel, Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Adapun acara sosialisasi ini merupakan tindaklanjut dari Nota Kesepahaman Kementerian Kesehatan dengan Kejaksaan Nomor: HK.03.01/Menkes/1096/2024 dan Nomor 5 Tahun 2024 tentang Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi yang telah ditandatangani oleh Jaksa Agung RI dan Menteri Kesehatan RI pada 26 Juni 2024.
Dalam sambutannya, JAM-Intelijen menyampaikan bahwa ruang lingkup nota kesepahaman tersebut adalah peningkatan kapasitas dan pemanfaatan sumber daya manusia, pertukaran pemanfaatan data dan informasi, optimalisasi penelurusan, perampasan, dan pengembalian aset, pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha negara, pencegahan tindak pidana korupsi, pengamanan pembangunan strategis, serta dukungan pengembangan fasilitas dan pelayanan kesehatan yang merupakan bagian dari tugas dan wewenang Kejaksaan.

Seluruh fungsi tersebut sebagaimana termuat dalam Undang-Undang nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan tentang Perubahan Atas Undang-Undang nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan.

“Pelaksanaan tugas dan wewenang bidang Intelijen mengutamakan tindakan pencegahan guna meminimalisasi peluang dan risiko-risiko terjadinya tindak pidana korupsi. Fungsi tersebut dijalankan antar bidang intelijen, tindak pidana khusus, dan perdata dan tata usaha negara terhadap segala potensi yang mungkin timbul mengancam kepentingan dan keamanan nasional,” ujar JAM-Intelijen.

JAM-Intelijen juga menuturkan bahwa keberadaan Kejaksaan melalui tugas dan wewenangnya berupaya terus meningkatkan etos kerja dan komitmen pelayanan prima bersama dengan kementerian dan lembaga lain, yang secara khusus pada saat ini Kementrian Kesehatan RI. Hal itu diwujudkan dengan peningkatan sinergi, koordinasi, dan kolaborasi dalam pembangunan kesehatan sebagaimana isi nota kesepahaman dimaksud.

“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan sinergi, koordinasi, dan kolaborasi antara Kementerian Kesehatan dan Kejaksaan RI dapat memberikan kontribusi substansial bagi kemajuan kesehatan indonesia serta keberhasilan dalam meminimalisir risiko yang ada dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa pemerintah di Indonesia,” pungkas JAM-Intelijen. (Red)

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor Terindikasi Penyalahgunaan Belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) Dengan Nilai Sangat Fantastis

Kabupaten Bogor, monitorjabarnews.com – Ketua LMHKN DPD Jawa Barat Syahrial angkat bicara Setelah sebelumnya media mengupas temuan BPK Jawa Barat tahun 2021 prihal Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kabupaten Bogor yang mencantumkan bahwa DLH tidak menyetorkan uang Retribusi sampah ke Kas Daerah yang mencapai milyaran rupiah. Kini lagi-lagi BPK Jawa Barat membuka laporan hasil auditnya. Tercatat, DLH Kabupaten Bogor terindikasi penyalahgunaan belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan nilai yang sangat fantastis.

Temuan BPK Jawa Barat Tersebut dibahas kembali oleh Ketua LMHKN DPD Jawa Barat Syahrial Rabu (16/10/2024) di salah satu Cafe
di area Cibinong, Kabupaten Bogor.

Dalam auditnya BPK Wilayah Jawa Barat menunjukkan indikasi belanja BBM Solar pada Dinas Lingkungan Hidup milik Pemkab Bogor tersebut sebesar Rp 5.428.998.980,00 (Lima Milyar Empat Ratus Dua Puluh Delapan Juta Sembilan Ratus Sembilan Puluh Delapan Sembilan Ratus Delapan Puluh Rupiah). tidak main-main, Kami juga telah mengkaji data hasil BPK Jawa Barat dari tahun ke tahun, namun selalu tidak ada penyelesaian bahkan kasus ini seperti hal biasa. Diduga kasus tersebut berhenti di Inspektorat , “tegasAriel.

Bukan hanya itu, menurutnya temuan BPK Jawa Barat di tubuh DLH terindikasi adanya praktik Korupsi.

“Dengan Angka 5,4 Milyar yang sangat luar biasa kami menduga adanya mafia BBM besar di daerah Kabupaten Bogor, hal ini senada dengan banyaknya pemberitaan tentang mafia solar di Kabupaten Bogor,” ujar Ariel.

“Temuan itu akan kami koordinasikan dengan DPP LMHKN, karena kasus kasus Korupsi di Kabupaten Bogor tidak pernah beres, maka dari itu kami berencana melaporkan kasus keuangan Pemkab Bogor kepada Kejagung, KPK dan Presiden sekaligus aksi di sekala nasional,” kembali Ariel menambahkan.

Sementara penilaian senada juga diutarakan Andi Syatir, Sekretaris JPKPN Bogor Raya. ”

“Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Jawa Barat tidak main-main. Ini bukti carut marut keuangan di instansi perangkat daerah yang ada di Kabupaten Bogor. Pemerintah Daerah selalu mendapat peringatan dari BPK Jawa Barat soal Laporan Keuangan Daerah setiap tahunnya,” ujar Syatir..

Sekedar mengingatkan, sebelumnya, BPK Jawa Barat juga mengingatkan laporan keuangan PT. APD, dilanjutkan pelanggaran yang dilakukan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), PUPR, PT. Sayaga, Dishub, BPKAD, DKPP dan Dinas Pendidikan, teranyar BPK Jawa Barat menyoal Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

“Sebagai kontrol sosial Kabupaten Bogor, saya mewakili masyarakat disini, berharap campur tangan Bupati terpilih dapat mengubah kinerja para pejabat dinas. Yang terpenting adalah berantas korupsi,” pungkasnya. (Agung)

Bahagia Dalam Kebersamaan, Satgas Pamtas RI-Mly Syukuran Peringati HUT ke 79 Zeni TNI AD

0

Kapuas Hulu, monitorjabarnews.com – Dalam rangka memperingati HUT ke 79 ZENI TNI AD, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW menggelar acara syukuran dan doa bersama di Markas Komando Taktis (Kotis) Nanga Badau, Badau, Kabupaten Kapuas Hulu.
Hal itu di sampaikan oleh Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW, Letkol Czi Shobirin Setio Utomo, S.H dalam acara syukuran HUT ke-79 Korps Zeni Rabu (16/10/2024).

Acara tersebut dihadiri oleh Dansatgas dan seluruh anggota yang berada di Kotis, acara cukup sederhana dengan memotong tumpeng dan dilanjutkan doa bersama. Doa dipimpin oleh Perwira Pembinaan Mental (Pa Bintal) Lettu Czi Munif Wibowo, A.Md.

Dalam sambutannya, Dansatgas Pamtas RI-Malaysia, Letkol Czi Shobirin Setio Utomo, S.H mengatakan “Dirgahayu Zeni TNI AD yang ke 79 dengan mengangkat tema *Zeni TNI AD Membangun Bersama Rakyat Menuju Indonesia Maju* semoga selalu jaya, solid dan sukses dalam melaksanakan tugas”.

“Zeni AD selalu hadir menjadi yang terdepan dalam membantu mengatasi permasalahan bangsa. Terutama dalam menghadapi bencana alam yang terjadi di seluruh wilayah Republik Indonesia,” tambahnya.“Zeni TNI Angkatan Darat telah melalui berbagai tantangan tugas. Dengan sikap berani, pantang menyerah, dan rela berkorban demi bangsa dan negara. Serta adaptif terhadap perkembangan zaman sehingga tetap berdiri kokoh hingga saat ini,” Tutup Dansatgas. (Red)

 

Puluhan Karangan Bunga Ucapan Selamat dan Sukses Untuk PWI Jaya 2024 – 2029

JAKARTA, monitorjabarnews.com –Puluhan karangan bunga ucapan selamat menghiasi halaman Markas PWI Provinsi DKI Jakarta (PWI Jaya) di Gedung Prasada Sasana Karya, Jalan Suryopranoto, Jakarta Pusat, Selasa (15/10), menyambut pelantikan pengurus baru periode 2024-2029.

Karangan bunga tersebut datang dari berbagai tokoh penting, termasuk Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Eddy Hartono, Astamarena Kapolri Komjen Wahyu Hadiningrat, mantan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, bakal calon Gubernur DKI Jakarta Rano Karno, politisi Partai Golkar yang juga mantan ketum PSSI dan kini mengomandoi organisasi tenis nasional, Nurdin Halid, pemilik Pancoran Soccer Field (PSF) Gede Widiade, serta GM PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya Lasiran, dan RFT Management milik Rifat Sungkar.

Sungguh beragam karangan bunga yang datang. Jika ditotal, jumlahnya mencapai lebih dari 60. Ucapan “Selamat dan Sukses” atas pelantikan dari kepengurusan PWI Jaya 2024-2029 yang diketuai Kesit Budi Handoyo itu disampaikan berbagai kalangan.

Lihat, misalnya, ucapan selamat dari Ratih Widyawati, Ketua MKGR Jakarta Selatan, Rering Sisters dari Belanda, Belgia, dan Ambon, serta tokoh-tokoh lainnya, seperti Emmanuela Fransisca, Kezia-Keanon-Kealton Santoso, PT. Gajah Tunggal Tbk, Pijar Foundation, Alvin Bahar-Avila Bahar (Honda Racing Indonesia), ES Team GBI Fatmawati 21, Sinarharapan.id, hingga InJourney Aviation Services, PT Liga Indonesia Baru (LIB), Bank DKI, Pro Music dan Mega Pro.

Keberadaan karangan bunga dari berbagai kalangan dan sumber tersebut sekaligus menjadi penanda atas pengakuan mereka pada kepengurusan PWI Jaya 2024-2029 pimpinan Kesit Budi Handoyo.

Acara pelantikan ini dihadiri oleh jajaran pengurus PWI Pusat. Ketua Umum PWI Pusat 2024-2029, Zulmansyah Sekedang, dan Sekjen PWI Pusat, Wina Armada Sukardi, turut memberikan arahan dalam acara tersebut. Hadir pula Wakil Ketua Dewan Kehormatan PWI, Herbert Timbo Siahaan, Ketua Dewan Penasihat Ilham Bintang, Wakil Ketua Dewan Penasihat Atal S. Depari, serta Ketua Bidang Organisasi Mirza Zulhadi.

Selain itu, acara ini juga dihadiri oleh sejumlah tokoh media lainnya, seperti Tenaga Ahli Dewan Pers, Arif Supriyono, Ketua SMSI Firdaus, Anggota Dewan Pengawas LPP RRI Kusnaeni, dan Senior Manager Komunikasi dan Umum PLN UID Jakarta Raya, Haris Andika, yang didampingi oleh Syifa.

Pelantikan ini menandai langkah baru bagi PWI Jaya dalam mendukung kemajuan dunia jurnalistik di Jakarta serta menjaga independensi pers di Indonesia.***

Tingkatkan Disiplin Lalu Lintas, Polda Metro Jaya Gelar Operasi Zebra Jaya 2024

0

Jakarta, monitorjabarnews.com – Dalam rangka meningkatkan disiplin berlalu lintas di Wilayah Jakarta, Polda Metro Jaya, bersama jajaran, Kodam Jaya, Pemprov DKI Jakarta, dan stakeholder terkait, resmi melaksanakan operasi kepolisian kewilayahan bertajuk “Zebra Jaya 2024”. Operasi ini dimulai dari tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024.

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy mengatakan, “Operasi Zebra Jaya 2024 adalah langkah strategis untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat terhadap Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dengan melibatkan 2.939 personel yang terdiri dari Satgasda, Satgasares, dan BKO TNI serta Pemprov DKI Jakarta, kami berharap dapat menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.” Ucapnya saat memimpin apel gelar pasukan di Mapolda Metro Jaya. Selasa (15/10/2024).

Djati menjelaskan bahwa dalam operasi ini, Polda Metro Jaya akan mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis, serta didukung dengan penegakan hukum secara elektronik, baik statis maupun mobile.

“Kami akan memberikan teguran simpatik kepada pengendara yang melanggar. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan simpati masyarakat terhadap kepolisian lalu lintas dan memelihara keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” ujarnya.

Tujuan dari operasi ini adalah meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan disiplin masyarakat serta menciptakan keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

“Selain itu operasi dilaksanakan dalam rangka mendukung pelaksanaan pengamanan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden yang akan dilaksanakan pada tanggal 20 Oktober 2024 mendatang” imbuhnya.

Sedangkan target dalam operasi ini mencakup pelanggaran yang sering terjadi, seperti pengemudi yang melanggar marka jalan, melawan arus, menggunakan handphone saat berkendara, serta tidak menggunakan helm dan sabuk keselamatan.

Dalam pelaksanaannya, Djati juga menekankan pentingnya kerjasama dari seluruh pihak agar operasi berjalan dengan lancar dan terciptanya kamseltibcarlantas.

“Kami mengajak seluruh pengendara untuk selalu patuh dan tertib berlalu lintas. Lengkapi surat-surat kendaraan Anda dan ingat, keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama.”

Operasi Zebra Jaya 2024 diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan mengurangi angka kecelakaan serta pelanggaran di jalan raya, demi terciptanya lingkungan lalu lintas yang aman dan nyaman.(red)

Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara PT Duta Palma Korporasi

Jakarta, monitorjabarnews.com – Selasa 15 Oktober 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.

Adapun saksi yang diperiksa berinisial DM selaku Manager Kempinski Private Residence, terkait penyidikan perkara TPK dan TPPU dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu atas nama Korporasi Tersangka PT Palma Satu (TPK & TPPU), PT Siberida Subur (TPK & TPPU), PT Banyu Bening Utama (TPK & TPPU), PT Panca Agro Lestari (TPK & TPPU), PT Kencana Amal Tani (TPK & TPPU), PT Asset Pacific (TPPU), dan PT Darmex Plantations (TPPU).

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Red)

Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek

Jakarta, monitorjabarnews.com – Selasa 15 Oktober 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 6 (enam) orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Tol Japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, berinisial:

1. RH selaku Direktur Utama PT Jasamarga Tollroad Maintenance.

2. KHY selaku Direktur Utama PT Yasa Patria.

3. MS selaku Direktur Utama PT Magdatama Multi Usaha.

4. SL selaku Direktur Utama PT Alkajaya Satria Perkasa.

5. HP selaku Direktur Operasi PT Dirgantara Yudha Artha.

6. RL selaku Direktur Utama PT Dirgantara Yudha Artha.

Adapun keenam orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DP.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Red)

Resmi Dimulai Gelar Operasi Zebra Lodaya 2024 Polres Bogor Jajaran Laksanakan Apel Gelar Pasukan

0

KAB. BOGOR, monitorjabarnews.com – Apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Zebra Lodaya 2024, di gelar Polres Bogor pada Senin Pagi, di Lapangan apel mapolres Bogor. (14/10/2024).

Yang mana dalam apel gelar pasukan tersebut pun di ikuti oleh personil gabungan dari Polres Bogor, Kodim 0621 Kabupaten Bogor, Dishub Kabupaten Bogor, serta Sat Pol PP Kabupaten Bogor.

Kabag Ops Polres Bogor, KOMPOL Bayu Tri Nugraha S.E., S.I.K,. M.M selaku Pimpinan dalam apel gelar pasukan tersebut, mengatakan bahwa dalam kegiatan operasi zebra Lodaya 2024 ini akan dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah hukum Polda Jabar, mulai hari ini 14 Oktober 2024 terhitung sampai dengan 27 Oktober 2024 kedepan, di mana giat berlangsung dengan sinergitas oleh Kodim 0621, Polres Bogor, Dishub dan Satpol PP.

Yang mana personil yang dilibatkan dalam pelaksaan operasi Zebra Lodaya 2024 melibatkan sebanyak kurang lebih 1.960 personil di jajaran termasuk Polres Bogor. Sementara itu di jajaran Polres Bogor melibatkan personil, yang di sebar di 3 titik utama, 32 Polsek serta 24 koramil di 38 kecamatan yang ada di Kabupaten Bogor.

Dan dalam giat pelaksanaan operasi zebra Lodaya 2024 ini kami Polres Bogor dan Kodim 0621, instansi terkait lainnya siap melaksanakan kegiatan dengan bersinergi taş secara baik guna menciptakan situasi yang kondusif dalam upaya menurunkan angka fatalitas kecelakaan, pelanggaran lalu lintas, balapan liar, kriminalitas jalanan dan juga meningkatkan kesadaran masyarakat akan tertib berlalu lintas, Jelasnya.

Dalam pelaksanaannya kami akan lakukan penindakan secara humanis di mana penindakan akan dilaksanakan secara mobile melalui ETLE (Electronic Traffic Law Enfocement) dan tilang manual.

Beberapa jenis pelanggaran yang menjadi sasaran dalam operasi zebra ini diantaranya ialah tidak menggunakan helm (SNI), melawan arus, pengemudi di bawah umur , pengemudi yang melebihi batas kecepatan, pengemudi tidak menggunakan sabuk pengaman, pengemudi yang berkendara dalam keadaan mengantuk atau mabuk, mengunakan Ponsel saaat berkendara dan pengendara motor yang berboncengan lebih dari satu orang.

Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat secara bersama-sama membangun budaya tertib berlalu lintas dengan penuh kesadaran, guna mengurangi angka pelanggaran dan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas, Ucap Kabag Ops Polres Bogor KOMPOL Bayu Tri Nugraha S.E., S.I.K,. M.M.(red)

DPRD Kabupaten Bogor Harus Libatkan Masyarakat Dalam Pembahasan Raperda Penyertaan Modal ke BUMD

KAB, BOGOR monitorjabarnews.com – Pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Bogor sedang bergulir setelah pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Jumat (11/10/24).

Namun, Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan Nasional (JPKPN) Kabupaten Bogor menilai bahwa keterlibatan unsur masyarakat, terutama lembaga sosial kontrol, sangat diperlukan dalam proses pembahasan.

Menurut Andi Syatir, Sekretaris JPKPN Kabupaten Bogor, keterbukaan dalam pembahasan Raperda ini merupakan langkah penting guna memastikan akuntabilitas dan transparansi penggunaan anggaran publik.

“DPRD perlu mengingat bahwa ada beberapa BUMD yang bermasalah dalam pengelolaan keuangan dan kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bogor tidak signifikan. Maka, sudah seharusnya masyarakat turut serta dalam memberikan masukan dan pengawasan,” ujar Andi, Senin (14/10).

JPKPN menyoroti perlunya DPRD Kabupaten Bogor bersikap terbuka terhadap kritik dan masukan dari berbagai elemen masyarakat sebelum mengesahkan Raperda ini.

“Public testing atau uji publik menjadi instrumen penting agar aturan yang dihasilkan tidak hanya pro-investasi, tetapi juga pro-rakyat, yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bogor,” tambah Andi.

Tuntutan keterlibatan masyarakat ini datang setelah adanya laporan Badan Pemeriksa Keuangan mengenai kinerja BUMD yang belum optimal, dengan beberapa di antaranya masih menghadapi masalah serius dalam pengelolaan anggaran dan pencapaian target kinerja.

“DPRD harus memperhatikan catatan-catatan ini dan melakukan evaluasi dengan baik dan benar sebelum menyetujui penyertaan modal baru kepada BUMD tersebut,” tegasnya.

Andi juga mengingatkan bahwa keterlibatan publik tidak hanya sekadar formalitas, melainkan harus dijalankan secara substansial. Partisipasi masyarakat dalam pembahasan Raperda ini dapat menjadi solusi dalam menghindari potensi penyimpangan dan memastikan bahwa kebijakan penyertaan modal memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat luas.

Salah satu BUMD yang menjadi sorotan adalah perusahaan yang seharusnya berperan dalam menyediakan layanan publik dan meningkatkan perekonomian daerah. Namun, hingga saat ini, kontribusi beberapa BUMD tersebut terhadap PAD belum mencapai target yang diharapkan, bahkan ada yang dinilai memberatkan anggaran daerah.

Selain itu, JPKPN Kabupaten Bogor juga menekankan pentingnya evaluasi kinerja BUMD sebelum alokasi penyertaan modal diputuskan. Evaluasi ini harus dilakukan secara transparan dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk masyarakat, agar hasilnya dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

“Tanpa evaluasi, penyertaan modal bisa menjadi beban baru bagi anggaran daerah tanpa memberikan hasil yang nyata. Ini yang harus dihindari oleh DPRD,” ujar Andi.

Menurutnya, DPRD harus mengambil langkah tegas dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menyetujui kebijakan penyertaan modal ini.

Masyarakat dan lembaga sosial kontrol juga diharapkan terus mengawasi proses pembahasan ini agar kebijakan yang dihasilkan sejalan dengan kebutuhan pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dengan adanya keterlibatan masyarakat, diharapkan Raperda ini mampu menjawab berbagai permasalahan yang ada dan tidak hanya menjadi kebijakan yang menguntungkan segelintir pihak.

DPRD Kabupaten Bogor diharapkan untuk membuka ruang dialog yang lebih luas dengan melibatkan elemen masyarakat, terutama kelompok yang aktif melakukan fungsi kontrol sosial, guna menjamin bahwa kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan kepentingan publik.

Dengan adanya keterlibatan langsung dari masyarakat, diharapkan Raperda yang disusun dapat meningkatkan efektivitas BUMD dalam memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan ekonomi daerah.(red)

 

 

 

 

 

Sumber: JPKPN Kabupaten Bogor